Ikuti Kami

Kajian

Empat Perspektif Kesetaraan Menurut Huzaemah T. Yanggo

https://iiq.ac.id/

BincangMuslimah.Com – Islam tidak mengenal diskriminasi antara kaum laki-laki dan perempuan melainkan dalam perspektif kesetaraan. Untuk itu, Islam senantiasa menempatkan perempuan sebagai mitra yang sejajar dengan kaum laki-laki.

Jika merasa ada perbedaan, maka sebenarnya perbedaan tersebut adalah karena adanya fungsi dan tugas-tugas utama dalam agama kepada masing-masing kelamin. Perbedaan yang terjadi tidak mengakibatkan yang satu merasa memiliki kelebihan atas yang lainnya.

Konsep kesetaraan tersebut, menurut oleh Prof. Dr. Huzaemah T. Yanggo, bisa terlihat dari beberapa perspektif seperti yang beliau uraikan dalam bukunya yang berjudul Fikih Perempuan Kontemporer (2010) sebagai berikut:

Pertama, perspektif pengabdian.

Islam tidak membedakan antara perempuan dan laki-laki dalam pengabdian. Satu-satunya perbedaan yang bisa menjadi ukuran untuk meninggikan atau merendahkan derajat mereka hanyalah nilai ketakwaan kepada Allah Swt. Penegasan untuk hal ini sebagaimana dalam firman Allah Swt. yakni surat al-Hujurat ayat 13.

Selain itu, perempuan dan laki-laki juga sama-sama berhak masuk surga, sama-sama boleh turut berpartisipasi dan berlomba-lomba mengerjakan kebajikan mengabdi kepada masyarakat, berguna bagi negara dan agama. Hal ini ada dalam firman Allah Swt, tepatnya dalam surat an-Nahl ayat 97.

Kedua, perspektif asal kejadian perempuan.

Al-Quran menerangkan bahwa laki-laki dan perempuan Allah Swt. ciptakan dengan derajat yang sama. Tidak ada isyarat dalam al-Quran yang menerangkan bahwa penciptaan perempuan pertama (Hawa) oleh Allah Swt. merupakan ciptaan yang bermartabat lebih rendah dari Adam.

Menurut Huzaemah, dalam Qur’an Surat an-Nisa ayat 1 mengesakan bahwa tidak menyebutkan adanya perbedaan bahan penciptaan manusia antara perempuan dan laki-laki. Keduanya berasal dari jenis yang sama.

Ketiga, perspektif kejiwaan.

Ada anggapan yang meyakini bahwa dari segi kejiwaan, perempuan mempunyaii jiwa yang lemah. Jiwa lemah tersebutlah yang membuat perempuan mudah terkena godaan atau rayuan. Anggapan ini biasanya menyandarkan diri pada peristiwa keberhasilan iblis merayu Adam untuk memakan buah surga disebabkan kebebasan iblis merayu Hawa terlebih dahulu. Padahal, dalam Q.S. al-A’raf Ayat 20 dijelaskan sebagai berikut:

Baca Juga:  Perbedaan Takbir Idul Fitri dan Idul Adha

فَوَسْوَسَ لَهُمَا ٱلشَّيْطَٰنُ لِيُبْدِىَ لَهُمَا مَا وُۥرِىَ عَنْهُمَا مِن سَوْءَٰتِهِمَا وَقَالَ مَا نَهَىٰكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هَٰذِهِ ٱلشَّجَرَةِ إِلَّآ أَن تَكُونَا مَلَكَيْنِ أَوْ تَكُونَا مِنَ ٱلْخَٰلِدِينَ

Artinya: “Maka syaitan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan syaitan berkata: “Tuhan kamu tidak melarangmu dan mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam surga)”.

Menurut Huzaemah, dalam ayat ini dinyatakan bahwa setan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya dengan menggunakan bentuk mutsanna yang menunjukkan dua orang. Maka, peristiwa makan buah surga tidak bisa disimpulkan sebagai hasil rayuan setan kepada Hawa saja.

Keempat, perspektif kemanusiaan.

Salah satu tradisi bangsa Arab sebelum kedatangan Islam adalah mengubur hidup-hidup bayi perempuan karena alasan takut miskin atau tercemar namanya. Kisah ini diceritakan dalam surah an-Nahl ayat 58-59.

Islam hadir dengan membawa nilai kesetaraan dan mereformasi serta melakukan revolusi terhadap tradisi yang telah menginjak-injak kemanusiaan, terutama terhadap kaum perempuan. Islam menghapus tradisi mengubur hidup-hidup bayi perempuan dan memberikan kedudukan mulia bagi perempuan.

Empat perspektif kesetaraan tersebut mengisyaratkan prinsip kesetaraan dan keadilan gender. Keempatnya juga memberikan ketegasan bahwa baik perempuan dan laki-laki bisa meraih prestasi individual baik dalam bidang spiritual ataupun karir profesional. Laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan yang sama dalam meraih prestasi yang optimal.[]

Rekomendasi

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Bolehkah Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Sunnah Rajab?

Kajian

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect