Ikuti Kami

Kajian

Empat Perspektif Kesetaraan Menurut Huzaemah T. Yanggo

https://iiq.ac.id/

BincangMuslimah.Com – Islam tidak mengenal diskriminasi antara kaum laki-laki dan perempuan melainkan dalam perspektif kesetaraan. Untuk itu, Islam senantiasa menempatkan perempuan sebagai mitra yang sejajar dengan kaum laki-laki.

Jika merasa ada perbedaan, maka sebenarnya perbedaan tersebut adalah karena adanya fungsi dan tugas-tugas utama dalam agama kepada masing-masing kelamin. Perbedaan yang terjadi tidak mengakibatkan yang satu merasa memiliki kelebihan atas yang lainnya.

Konsep kesetaraan tersebut, menurut oleh Prof. Dr. Huzaemah T. Yanggo, bisa terlihat dari beberapa perspektif seperti yang beliau uraikan dalam bukunya yang berjudul Fikih Perempuan Kontemporer (2010) sebagai berikut:

Pertama, perspektif pengabdian.

Islam tidak membedakan antara perempuan dan laki-laki dalam pengabdian. Satu-satunya perbedaan yang bisa menjadi ukuran untuk meninggikan atau merendahkan derajat mereka hanyalah nilai ketakwaan kepada Allah Swt. Penegasan untuk hal ini sebagaimana dalam firman Allah Swt. yakni surat al-Hujurat ayat 13.

Selain itu, perempuan dan laki-laki juga sama-sama berhak masuk surga, sama-sama boleh turut berpartisipasi dan berlomba-lomba mengerjakan kebajikan mengabdi kepada masyarakat, berguna bagi negara dan agama. Hal ini ada dalam firman Allah Swt, tepatnya dalam surat an-Nahl ayat 97.

Kedua, perspektif asal kejadian perempuan.

Al-Quran menerangkan bahwa laki-laki dan perempuan Allah Swt. ciptakan dengan derajat yang sama. Tidak ada isyarat dalam al-Quran yang menerangkan bahwa penciptaan perempuan pertama (Hawa) oleh Allah Swt. merupakan ciptaan yang bermartabat lebih rendah dari Adam.

Menurut Huzaemah, dalam Qur’an Surat an-Nisa ayat 1 mengesakan bahwa tidak menyebutkan adanya perbedaan bahan penciptaan manusia antara perempuan dan laki-laki. Keduanya berasal dari jenis yang sama.

Ketiga, perspektif kejiwaan.

Ada anggapan yang meyakini bahwa dari segi kejiwaan, perempuan mempunyaii jiwa yang lemah. Jiwa lemah tersebutlah yang membuat perempuan mudah terkena godaan atau rayuan. Anggapan ini biasanya menyandarkan diri pada peristiwa keberhasilan iblis merayu Adam untuk memakan buah surga disebabkan kebebasan iblis merayu Hawa terlebih dahulu. Padahal, dalam Q.S. al-A’raf Ayat 20 dijelaskan sebagai berikut:

Baca Juga:  Konsep Perempuan Shalihah dalam Ensiklopedia Muslimah Reformis

فَوَسْوَسَ لَهُمَا ٱلشَّيْطَٰنُ لِيُبْدِىَ لَهُمَا مَا وُۥرِىَ عَنْهُمَا مِن سَوْءَٰتِهِمَا وَقَالَ مَا نَهَىٰكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هَٰذِهِ ٱلشَّجَرَةِ إِلَّآ أَن تَكُونَا مَلَكَيْنِ أَوْ تَكُونَا مِنَ ٱلْخَٰلِدِينَ

Artinya: “Maka syaitan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan syaitan berkata: “Tuhan kamu tidak melarangmu dan mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam surga)”.

Menurut Huzaemah, dalam ayat ini dinyatakan bahwa setan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya dengan menggunakan bentuk mutsanna yang menunjukkan dua orang. Maka, peristiwa makan buah surga tidak bisa disimpulkan sebagai hasil rayuan setan kepada Hawa saja.

Keempat, perspektif kemanusiaan.

Salah satu tradisi bangsa Arab sebelum kedatangan Islam adalah mengubur hidup-hidup bayi perempuan karena alasan takut miskin atau tercemar namanya. Kisah ini diceritakan dalam surah an-Nahl ayat 58-59.

Islam hadir dengan membawa nilai kesetaraan dan mereformasi serta melakukan revolusi terhadap tradisi yang telah menginjak-injak kemanusiaan, terutama terhadap kaum perempuan. Islam menghapus tradisi mengubur hidup-hidup bayi perempuan dan memberikan kedudukan mulia bagi perempuan.

Empat perspektif kesetaraan tersebut mengisyaratkan prinsip kesetaraan dan keadilan gender. Keempatnya juga memberikan ketegasan bahwa baik perempuan dan laki-laki bisa meraih prestasi individual baik dalam bidang spiritual ataupun karir profesional. Laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan yang sama dalam meraih prestasi yang optimal.[]

Rekomendasi

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect