Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Menikah dengan Saudara Tiri?

Menikah dengan Saudara Tiri
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kadangkala pernikahan terjadi antara dua orang yang masing-masing telah memiliki anak dari pasangan sebelumnya. Lalu anak-anak dari setiap pasangan akan hidup bersama dengan orang tua mereka yang telah resmi menjadi sepasang suami istri. Akan tetapi, apakah status anak dari masing-masing individu ini menjadi mahram dalam Islam jika mereka adalah lawan jenis? Lantas, apakah boleh seseorang menikah dengan saudara tiri?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin kerapkali muncul dalam benak banyak orang. Terlebih yang melihat atau mengalaminya. Lalu apa jawabannya?

Dalam surat an-Nisa ayat 23, seseorang yang lantas menjadi mahram dari perkawinan pasangan yang masing-masing telah memiliki anak adalah orang tua dengan anak tirinya, jika pasangan telah melakukan hubungan seksual. Adapun antara anak tiri atau anak masing-masing pasangan tetap bukanlah mahram.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni,

ولو كان لرجل ابن من غير زوجته، ولها بنت من غيره، أو كان له بنت ولها ابن، جاز تزويج أحدهما من الآخر، في قول عامة الفقهاء

Kalau ada seorang laki-laki memiliki anak laki-laki dari bukan istrinya (yang kedua) dan istrinya memiliki anak bukan darinya (suami yang kedua) atau laki-laki memiliki putri dan perempuan memiliki putra maka boleh untuk menikahkan salah satunya dengan lainnya menurut kebanyakan para ulama.

Hal tersebut diperbolehkan karena tidak ada sebab yang menjadikan mereka mahram. Beda halnya jika mereka minum air susu ibu dari ibu yang sama saat kecil, maka mereka menjadi mahram karena sepersusuan bukan karena pernikahan masing-masing orang tua mereka. Tentunya dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan menyusui dalam Islam yang menjadikan mereka mahram.

Maka dalam surat an-Nisa ayat 24 disebutkan,

Baca Juga:  Hukum Menikahi Mertua dalam Islam

 وَاُحِلَّ لَكُمْ مَّا وَرَاۤءَ ذٰلِكُمْ اَنْ تَبْتَغُوْا بِاَمْوَالِكُمْ مُّحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسَافِحِيْنَ ۗ

Artinya: Dan dihalalkan bagimu selain (perempuan-perempuan) yang demikian itu jika kamu berusaha dengan hartamu untuk menikahinya bukan untuk berzina.

Perempuan-perempuan yang disebutkan dalam ayat sebelumnya adalah perempuan mahram, yang berarti tidak boleh dinikahkan. Sedangkan anak dari perempuan yang dinikahi oleh bapak atau anak dari laki-laki yang dinikahi oleh ibu bukanlah mahram. Meskipun ini tentu jarang ditemukan praktik pernikahan antara anak tiri karena dianggap sesuatu yang asing. Tapi Islam membolehkannya. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan

Benarkah Poligami Adalah Bagian dari Tradisi Islam?

Hukum Anak Angkat dalam Islam Hukum Anak Angkat dalam Islam

Hukum Anak Angkat dalam Islam

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran? Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Keluarga

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Muslimah Daily

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Kajian

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri? Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Kajian

Parenting Islami : Ini Enam Keunggulan Mendidik Anak dengan Dongeng dan Cerita

Keluarga

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect