Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Akikah Perempuan Memiliki Nilai Setengah dari Lelaki?

akikah perempuan setengah lelaki

BincangMuslimah.Com – Selama ini sebagian masyarakat umumnya berpandangan jika ada perbedaan jumlah ekor kambing yang diakikahkan antara lelaki dan perempuan. Untuk lelaki, kambing yang diakikahkan harus dua ekor. Sedangkan akikah untuk perempuan, cukup satu ekor saja. Hal ini membuat beberapa orang terilhami jika nilai perempuan hanya setengah dari lelaki karena melihat dari jumlah kambing akikah perempuan hanya setengah lebih kecil dari lelaki.

Benarkah anggapan demikian? Nyatanya kasus ini diberi tanggapan oleh pelbagai pendapat ulama. Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya yang berjudul Perempuan Bukan (Sumber) Fitnah pun berpendapat lain.

Menurutnya, jika merujuk pada mazhab fikih, sebenarnya tidak menjadi masalah jika laki-laki menyembelih satu ekor kambing, sama dengan perempuan. Atau sebaliknya, akikah boleh dilaksanakan dengan menyembelih dua kambing untuk laki-laki dan perempuan.

Dalam mazhab Syaf’i dan mazhab Hanbali, memang menyatakan jika akikah untuk laki-laki sebaiknya menyembelih dua ekor kambing. Sedangkan untuk perempuan cukup satu saja.

Lalu mazhab Hanafi dan mazhab Maliki mengatakan, antara laki-laki dan perempuan sama saja. Yaitu cukup melakukan akikah dengan menyembelih satu ekor kambing saja.

Beragamnya pandangan ini mungkin akan menarik jika mencari tahu kenapa Akikah hadir dalam Islam. Masih dari buku yang sama, seorang guru, penulis sekaligus seorang ulama bermazhab Syafi’i di Syria yaitu Syekh Muhammad al-Habsy.

Menurutnya, melakukan akikah dengan satu ekor kambing untuk laki-laki dan perempuan merupakan pandangan yang cukup baik. Karena menurutnya, pandangan ini lebih adil. Akikah dalam Islam awalnya muncul untuk mengritik tradisi Arab sebelum Islam tiba.

Saat Islam datang, derajat perempuan yang tadinya dianggap tidak bernilai diangkat. Keberadaan Akikah hadir untuk mengubah tradisi Arab yang hanya merayakan kelahiran laki-laki dengan menyembelih kambing.

Baca Juga:  Hukum Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban

Kelahran anak laki-laki akan dirayakan dengan gegap gempita. Diikuti oleh beberapa perayaan dengan menyembelih kambing dua, tiga bahkan lebih.

Namun tradisi tersebut tidak berlaku bagi perempuan. Seperti yang diketahui, masyarakat sebelum kedatangannya Islam memandang kedudukan perempuan tidaklah begitu baik dibandingkan laki-laki.

Bahkan pada zaman jahiliyah, masyarakat bersedih dan merasa nasibnya tidaklah baik kalau mendapatkan anak perempuan. Bahkan pernah diceritakan pada zaman Rasulullah, anak perempuan harus dikubur secara hidup-hidup.

Quran Surat An-Nahl Ayat 59:

يَتَوَٰرَىٰ مِنَ ٱلْقَوْمِ مِن سُوٓءِ مَا بُشِّرَ بِهِۦٓ ۚ أَيُمْسِكُهُۥ عَلَىٰ هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُۥ فِى ٱلتُّرَابِ ۗ أَلَا سَآءَ مَا يَحْكُمُونَ

 “Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (Q.S An-Nahl Ayat 59)

Dan saat Muhammad diutus sebagai Rasulullah, tradisi tersebut digantikan. Kelahiran anak perempuan mempunyai nilai yang sama. Allah pun menegaskan dalam Al-Quran jika tidak ada yang menjadi pembeda antara laki-laki dan perempuan kecuali keimanannya.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” (Q.S Al-Hujarat ayat 13).

Oleh karena itu, pandangan terkait akikah pun beragam. Ada yang mewajibkan namun beberapa ulama menyebut hukumnya bersifat sunah. Di sisi lain ada ulama yang berpendapat perempuan dan laki-laki sama-sama melakukan akikah dengan satu sapi. Selanjutnya ada yang berpandangan satu untuk perempuan dan dua untuk laki-laki.

Baca Juga:  Kriteria Takwa dan Balasan bagi Mereka dalam Alquran

Namun dalam akikah diharapkan tidak adanya pandangan yang menjatuhkan baik dari sisi perempuan mau pun laki-laki. Pada dasarnya akikah dilakukan untuk menggeser budaya Arab sebelum kedatangan perempuan. Kemunculan akikah adalah untuk menyambut gegap gempita kehadiran seorang anak, apa pun jenis kelaminnya.

Rekomendasi

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect