Ikuti Kami

Kajian

Bangun Kesiangan, Bagaimana Cara Mengqadha Shalat Subuh? 

Cara Mengqadha Shalat Subuh

BincangMuslimah.Com Salah satu shalat yang kerap kali terlewat untuk dikerjakan pada waktunya adalah shalat Subuh. Karena tidak jarang seorang muslim bangun tidur kesiangan hingga melewatkan waktu shalat Subuh yang seharusnya dilakukan pada waktu fajar. Dalam kondisi demikian, timbul pertanyaan tentang cara mengqadha shalat Subuh. Apakah qadha bisa langsung saja dilaksanakan ketika terbangun atau menunggu waktu shalat berikutnya (Zuhur)?

Ketika tidak bisa melaksanakan shalat pada waktu yang telah ditentukan oleh syariat, seorang Muslim harus mengganti shalatnya pada waktu lain, atau biasa dikenal dengan shalat qadha. Melaksanakan shalat qadha ini hukumnya juga wajib, sebagaimana shalat yang dilaksanakan pada waktunya (shalat ada’). Sedangkan waktu yang digunakan untuk melakukan shalat qadha tergantung alasannya.

Lebih jelasnya, pembagian tentang waktu yang terbaik melakukan shalat qadha ini dijelaskan oleh Syekh Zainuddin al-Malibary di dalam kitab Fath al-Mu’in bi Syarh Qurrah al-‘Ain bi Muhimmat al-Din halaman 37:

ويبادر من مر بفائت وجوبا إن فات بلا عذر فيلزمه القضاء فورا. قال شيخنا أحمد بن حجر رحمه الله تعالى: والذي يظهر أنه يلزمه صرف جميع زمنه للقضاء ما عدا ما يحتاج لصرفه فيما لا بد منه وأنه يحرم عليه التطوع. انتهى. ويبادر به ندبا إن فات بعذر كنوم لم يتعد به ونسيان كذلك

Artinya: Seseorang yang sudah dibebankan kewajiban shalat namun pada pelaksanaannya shalat tersebut terlewat, maka wajib untuk menyegerakan shalat qadha jika shalat tersebut tertinggal tanpa ada uzur. Syekh Ibn Hajar al-Haitamy rahimahullah berkata, “Pendapat yang zahir menyebutkan bahwa orang dalam kondisi ini harus mengerahkan seluruh waktunya untuk melakukan shalat qadha, kecuali waktu yang ia butuhkan untuk melakukan hal yang seharusnya ia lakukan. Ia haram untuk melakukan perkara sunnah”. Selesai. Sedangkan jika shalat tersebut tertinggal karena adanya uzur, seperti tidur yang tidak disengaja dan juga lupa, maka seseorang tersebut sunnah untuk segera melaksanakan shalat qadha.”

Baca Juga:  Qana’ah: Hidup Bahagia Tanpa Perlu Membanding-bandingkan

Berdasarkan redaksi ini pada dasarnya waktu yang terbaik untuk melakukan shalat qadha adalah sesegera mungkin. Namun, untuk tingkatannya ada dua hukum yang berbeda tergantung pada penyebab mengapa shalat yang seharusnya dilakukan terlewat.

Pertama, jika seseorang meninggalkan shalat tanpa ada uzur, maka ia wajib menyegerakan mengqadha shalatnya. Dengan kata lain, tidak harus menunggu masuk waktu shalat berikutnya.

Kedua, jika seseorang meninggalkan shalat karena ada uzur seperti ketiduran atau lupa, maka ia  disunnahkan untuk langsung mengqadha shalatnya ketika bangun atau ketika ingat. Namun tidak masalah jika ia ingin melaksanakan shalat qadha pada waktu shalat berikutnya.

Bagaimana jika alasannya tidur hingga tanpa sengaja melewatkan waktu Subuh? Tidur termasuk salah satu bentuk uzur. Dengan begitu, ia memiliki dua pilihan waktu. Ia boleh melaksanakan shalat qadha Subuh pada waktu zuhur. Namun, waktu yang terbaik untuk melakukan qadha shalat subuh adalah langsung dikerjakan ketika terbangun. 

Ketentuan ini juga mengacu pada hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab Shahih Bukhari juz 1 halaman 122 No. 597:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” ‌مَنْ ‌نَسِيَ ‌صَلَاةً ‌فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا، لَا كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ

Artinya: Dari Anas bin Malik, dari Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang lupa melakukan shalat maka shalatlah ketika sudah ingat. Tidak ada tebusannya kecuali dengan itu.”

Di dalam hadis ini dijelaskan bahwa ketika seseorang lupa mengerjakan shalat maka harus mengqadha shalat tersebut ketika ingat. Lupa dan tidur merupakan dua sebab yang menjadi uzur di dalam syariat. Sehingga dapat dipahami bahwa ketika seseorang melewatkan waktu shalat Subuh,  ia sebaiknya langsung mengerjakan shalat ketika terbangun.

Baca Juga:  Ayat yang Sering Menjadi Legitimasi Pemukulan Terhadap Istri  

Untuk mengqadhanya, cukup mengganti lafaz adaa’an menjadi qadhaa’an ketika membaca niat.

أُصَلِّي فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً للهِ تعَالَى

Usholli fardhos subhi rok’ataini mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala

Artinya: Saya niat shalat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta’ala. 

Meskipun boleh, sebagai seorang muslim sebaiknya kita selalu melaksanakan shalat Subuh pada waktunya. Agar tidak kesiangan, kita harus mengatur jadwal tidur dengan baik.

Rekomendasi

pingsan Wajib Mengqadha shalat pingsan Wajib Mengqadha shalat

Enam Macam Waktu Shalat Subuh, Mana yang Paling Utama?

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect