Ikuti Kami

Kajian

Bagaimana Mewujudkan Keluarga yang Bahagia dalam Islam?

bagaimana mewujudkan keluarga bahagia
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.com – Pernikahan merupakan suatu hal yang fundamental bagi keberlangsungan masyarakat, bangsa, dan negara. Karena keluarga, terutama yang maslahah dan bahagia, sangat berpengaruh pada keadaan peradaban manusia yang menjadikannya lebih baik. Maka penting bagi kita semua untuk mengetahui bagaimana mewujudkan keluarga yang bahagia.

Sebagai langkah kecil namun pengaruhnya besar, perlu disadari bahwa tujuan awal dari pernikahan adalah untuk mewujudkan keluarga yang maslahah atau bahagia, keluarga yang diliputi dengan mawaddah (rasa cinta), rahmah (rasa kasih sayang), dan sakinah (ketentraman) dapat terwujud.

Itulah yang menjadi pondasi ideal keluarga maslahah dalam Islam yang tertuang dalam al-Quran surah Ar-Rum ayat 21.

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ( الرّوم/30:21)

Artinya: Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.

Menurut Ramdan Wagianto, keluarga maslahah diartikan sebagai keluarga yang di dalamnya, antar anggota keluarganya, antar suami dan istri, antara orang tua dan anak, tercipta kondisi yang memberikan kemanfaatan, kepedulian, keuntungan, kebaikan, dan kesejahteraan. Keluarga maslahah juga bisa dikatakan sebagai keluarga yang anggota keluarganya baik, dan pada saat yang sama juga bisa memberikan kebaikan kepada masyarakat, baik lingkup keluarga maupun masyarakat luas.

Menurut Latif, keluarga maslahah dapat diwujudkan dengan memperhatikan kriteria, yaitu suami yang baik (shalih), istri yang baik (shalihah), anak-anak yang baik (abrar). Baik disini memiliki arti berkualitas, berakhlak karimah, sehat jasmani rohani, berkecukupan rizki, serta memiliki lingkungan yang baik pula. 

Baca Juga:  Akhlak Rasulullah dengan Anak Kecil yang Bisa Kita Teladani

Selain itu, untuk membentuk keluarga yang maslahah semestinya sebuah keluarga memiliki visi atau tujuan (maqashid) yang hendak dicapai bersama dengan mengaitkannya dengan maqashid al-syariah atau tujuan-tujuan syariah. Yaitu hifdz ad-din (perlindungan terhadap agama), hifdz an-nas (perlindungan terhadpa jiwa), hifdz an-nasl (perlindungan terhadap keturunan), hifdz al-aql (perlindungan terhadap akal), hifdz al-mal (perlindungan terhadap harta), dan hifdz al-‘ird (perlindungan terhadap penghormatan).

Selain hal-hal di atas, Alissa Wahid menyebutkan setidaknya bangunan rumah tangga yang maslahah memiliki pondasi, pilar, dinding dan atap. Pondasi itu adalah keadilan (mu’adalah), kesalingan (mubadalah), dan keseimbangan (muwazanah). Kemudian pilar-pilar yang dimaksud adalah perspektif zawaj (berpasangan atau kesalingan), mitsaqan ghalidhzan (ikatan yang kokoh), mu’asyarah bi al-ma’ruf (saling memperlakukan dengan baik), musyawarah (berunding), dan taradhin (kerelaan). Dengan pondasi dan pilar yang kokoh maka diding yang menyelimutinya juga akan kokoh dan kuat. Kemudian akan tercipta keluarga maslahah yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Namun dalam prakteknya membentuk keluarga yang maslahah atau bahagia tidak semudah itu. Banyak keluarga yang mudah goyah rumah tangganya, bahkan berujung pada perceraian diakibatkan karena suatu hal. Selain itu adanya kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), faktor kurangnya komunikasi, faktor usia saat menikah juga ikut menjadi faktor dalam menggoyahkan rumah tangga.

Maka penting juga untuk melihat kembali bagaimana konsep membangun keluarga yang maslahah menurut pandangan mubadalah. Mubadalah adalah pandangan kesetaraan dan keadilan dalam membangun relasi antar anggota keluarga, antar suami dan istri, antara orang tua dan anak, tanpa adanya unsur diskriminatif. Cara pandang ini mengarahkan kepada hubungan dan relasi yang setara dan timbal balik antara anggota keluarga, baik suami dengan istri dan orang tua dengan anak. 

Baca Juga:  Lima Cara yang dilakukan Nabi agar Rumah Tangga Tetap Harmonis

Cara pandang mubadalah memberikan gambaran akan keadilan dan kesetaraan dalam relasinya antara anggota keluarga. Relasi ini akan mendorong sikap kerja sama yang partisipatif, adil, dan bermanfaat bagi semua pihak tanpa diskriminasi. Dengan begitu segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga dapat dihentikan dan keadilan bisa lebih lapang, di mana setiap anggota keluarga mendapatkan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi. Relasi kesalingan ini diterpakan dengan melaksanakan kewajiban memenuhi hak orang lain agar hak dirinya terpenuhi, sehingga keluarga menjadi maslahah bagi keluarga serta lingkup masyarakat sekitarnya.

Demikian beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh kita semua tentang bagaimana mewujudkan keluarga yang maslahah dan bahagia dalam Islam.

Rekomendasi

Konsep rumah tangga ideal Konsep rumah tangga ideal

Begini Ciri-ciri Keluarga Sakinah yang Harus Kamu Tahu  

Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua

Konsep Sakinah Mawaddah Wa Rohmah menurut Dr. Nur Rofiah

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Ditulis oleh

Mahasiswa Strata Satu di UIN Sunan Kalijaga, Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam.

Komentari

Komentari

Terbaru

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Diari

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect