Ikuti Kami

Kajian

Apakah Shalat Sunnah Fajar Sama dengan Shalat Qabliyah Subuh?

makmum fardhu orang sunnah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa ada salah satu shalat sunnah yang nilainya lebih baik daripada dunia dan seisinya. Shalat tersebut adalah shalat sunnah fajar. Namun, kapan pelaksanaannya? Apakah shalat fajar sama dengan shalat sunnah qabliyah Subuh?

Rasulullah bersabda dalam sebuah hadis, 

 ركعتا الفجرِ خيرٌ من الدُّنيا وما فيها

Artinya: dua rakaat shalat fajar (nilainya) lebih baik daripada dunia dan isinya (HR. Muslim)

Imam Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan bahwa maksud dari “lebih baik daripada dunia dan isinya” adalah kenikmatan yang ada di dalamnya.

Dalam hadis lain melalui Aisyah, 

عَنِ النبيِّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ، أنَّهُ قالَ في شَأْنِ الرَّكْعَتَيْنِ عِنْدَ طُلُوعِ الفَجْرِ: لهما أَحَبُّ إلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيعًا

Artinya: dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallama, sesungguhnya beliau mengatakan saat hendak melaksanakan shalat dua rakaat setelah terbit fajar, “dua rakaat tersebut lebih aku cintai daripada (kenikmatan) dunia secara keseluruhan (HR. Muslim)

Kedua hadis di atas berbicara tentang keutamaan dua rakaat sunnah fajar yang nilainya lebih baik daripada kenikmatan duniawi. Shalat fajar yang dimaksud dalam kedua hadis tersebut adalah shalat sunnah qabliyah Subuh. Terbukti dari hadis riwayat Aisyah yang berbunyi, 

أنَّ النبيَّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ لَمْ يَكُنْ علَى شيءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مُعَاهَدَةً منه علَى رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الصُّبْحِ

Artinya: sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada shalat sunnah yang beliau tekuni dengan sungguh-sungguh lebih dari dua rakaat sebelum subuh (HR. Muslim no. 724)

Narasi hadis Aisyah ini memperkuat bahwa shalat dua rakaat sebelum fajar adalah shalat sunnah sebelum Subuh. Adapun dalam pelaksanaannya disunnahkan untuk membaca surat al-Kafirun di rakaat pertama dan al-Ikhlas di rakaat kedua. Disunnahkan pula melakukannya dengan singkat dengan membaca surat yang ringan saja seperti al-Kafirun dan al-Ikhlas sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi, 

Baca Juga:  Zakat di Tanah Rantau Dengan Zakat di Kampung Halaman, Mana Yang Lebih Baik?

كان رسول الله يصلي ركعتي الفجر (سنة الفجر) إذا سمع الأذان ويخففهما

Artinya: Rasulullah melaksanakan shalat dua rakaat fajar (sunnah fajar) apabila mendengar azan dan melaksanakannya dengan ringan (HR. Muslim)

Demikian penjelasan mengenai shalat sunnah fajar yang sama artinya dengan shalat qabliyah Subuh dan nilainya lebih baik daripada nikmat dunia dan isinya.

Rekomendasi

pembagian waktu shalat dzuhur Zikir Setelah Shalat Dhuha pembagian waktu shalat dzuhur Zikir Setelah Shalat Dhuha

Zikir Setelah Shalat Dhuha: Lengkap Latin dan Artinya

Doa Setelah Shalat Witir

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Shalat Tasbih: Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya

sebelas perkara membatalkan shalat sebelas perkara membatalkan shalat

Ingin Mendapatkan Pahala Setara Haji dan Umrah? Lakukan Shalat Sunnah Ini!

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect