Ikuti Kami

Kajian

Apakah Orang Miskin Tetap Wajib Bayar Zakat?

usia wajib zakat fitrah

BincangMuslimah.Com – Kewajiban zakat fitrah dilimpahkan kepada umat muslim tiap bulan Ramadhan. Zakat, termasuk zakat fitrah Allah syariatkan demi membersihkan harta sang pemilik dan juga menyejahterakan sang penerima, utamanya pada hari raya. Islam adalah agama yang tak melulu mementingkan hubungan personal antara hamba dengan Tuhan, tapi juga sesama hambaNya. Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat, di antaranya ada kaum fakir dan miskin. Tapi, karena zakat fitrah dibebankan kepada seluruh muslim, apakah orang miskin tetap wajib bayar zakat?

Kewajiban zakat fitrah termaktub dalam hadis Rasulullah dari Ibnu Abbas:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: “أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أوْ أنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ” أخرجه البخاري في “صحيحه”.

Artinya: Dari Ibnu Umar r.a., bahwasannya Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadhan atas manusia satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum bagi setiap umat muslim yang merdeka atau hamba sahaya, baik laki-laki maupun perempuan.” (HR. Al-Bukhari)

Adapun fakir atau miskin yang menjadi golongan penerima zakat (mustahiq) bila ia memiliki stok makanan yang cukup bila membayar zakat, maka bayar zakat tetap wajib baginya. Artinya, ia menjadi penerima zakat karena dalam keseharian masuk kategori sebagai fakir dan miskin. Lalu ia membayar zakat sebab ia masih terkena tanggungan sabagai muslim yang wajib menunaikan zakat fitrah.

Sebagaimana keterangan dalam ar-Raudh al-Murabba’ Hasyiah Li Ibn Qasim:

تجب أي زكاة الفطر على كل مسلم من أهل البوادي وغيرهم ممن تلزمه مؤنة نفسه، ذكراً كان أو أنثى، صغيراً كان أو كبيراً، حراً أو عبداً، فضل له أي عنده يوم العيد وليلته صاعاً من قوته وقوت عياله وفاقا، وقال الشيخ وغيره: هو قول الجمهور، ولا فطرة على من لم يفضل له صاع وفاقاً، إلا أبا حنيفة قال: لا تجب إلا على من يملك نصاباً أو قيمته، فاضلاً عن قوته ومسكنه ونحوه، لأن ذلك أهم فيجب تقديمه.

Baca Juga:  Etika Bertetangga dalam Alquran; Berbahagia Atas Kesuksesan Tetangga

Artinya: Zakat fitrah wajib bagi seluruh muslim baik penduduk desa atau bukan, wajib atas muslim yang cukup memenuhi kebutuhan dirinya, baik laki-laki ataupun perempuan, anak-anak atau orang dewasa, merdeka atau budak, berupa lebihan dari pasokan makanan pada hari raya idul fitri dan malamnya sebesar satu sha’ dari makanan pokoknya dan milik keluarganya. Pengarang dan lainnya berakata, merujuk pada perkataan mayoritas ulama bahwa zakat fitrah tidak dibebankan kepada muslim yang tidak memiliki lebihan stok makanan sebesar satu sha’, kecuali pendapat Abu Hanifah. Baginya, zakat fitrah tidak wajib bagi seseorang yang tidak memiliki satu nisab atau yang setara dengannya dari makanan pokok, tempat tinggal, dan lain-lain, karena yang jauh lebih penting adalah memprioritaskan dirinya.

Singkatnya, jika seorang fakir atau miskin tak memiliki lebihan stok makanan untuk hari raya sebesar satu sha’ atau setara dengan 2,7 kilogram maka ia tak wajib menunaikan zakat fitrah. Karena yang wajib diprioritaskan untuk dipenuhi kebutuhannya adalah dirinya dan keluarganya. Namun jika seorang fakir atau miskin tersebut memiliki lebihan stok makanan dari kebutuhannya pada hari raya, ia tetap wajib membayar zakat. Sebab Allah takkan membebankan hal yang berat melebihi batas kemampuan hambaNya. Wallahu a’lam bisshowab.

Anjuran I’tikaf Pada 10

Rekomendasi

Batas Akhir Mengqadha Puasa Ramadhan Bagi Muslimah

Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan

Niat Menggabungkan Puasa Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak

Parenting Islami : Hadis-hadis Keutamaan Mendidik Anak

Kajian

Hadis-hadis yang Menerangkan Tentang Akibat Penyimpangan Seksual

Kajian

Di Balik Beban Ganda Ibu Bekerja,  Ada Tanggung Jawab Pengasuhan yang Terlupakan Oleh Para Ayah Di Balik Beban Ganda Ibu Bekerja,  Ada Tanggung Jawab Pengasuhan yang Terlupakan Oleh Para Ayah

Di Balik Beban Ganda Ibu Bekerja,  Ada Tanggung Jawab Pengasuhan yang Terlupakan Oleh Para Ayah

Diari

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis?

Ibadah

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Parenting Islami : Betapa Berharganya Anak Bagi Orangtua? Ini Tiga Gambaran Al-Qur’an

Keluarga

Trending

Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak

Parenting Islami : Hadis-hadis Keutamaan Mendidik Anak

Kajian

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Muslimah Daily

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Asma’ binti Umais : Perempuan yang Riwayat Hadisnya Tersebar dalam Kutub As-Sittah

Muslimah Talk

Connect