Ikuti Kami

Subscribe

Kajian

Apakah Orang Miskin Tetap Wajib Bayar Zakat?

Apakah Orang Miskin Tetap

BincangMuslimah.Com – Kewajiban zakat fitrah dilimpahkan kepada umat muslim tiap bulan Ramadhan. Zakat, termasuk zakat fitrah Allah syariatkan demi membersihkan harta sang pemilik dan juga menyejahterakan sang penerima, utamanya pada hari raya. Islam adalah agama yang tak melulu mementingkan hubungan personal antara hamba dengan Tuhan, tapi juga sesama hambaNya. Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat, di antaranya ada kaum fakir dan miskin. Tapi, karena zakat fitrah dibebankan kepada seluruh muslim, apakah orang miskin tetap wajib bayar zakat?

Kewajiban zakat fitrah termaktub dalam hadis Rasulullah dari Ibnu Abbas:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: “أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أوْ أنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ” أخرجه البخاري في “صحيحه”.

Artinya: Dari Ibnu Umar r.a., bahwasannya Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadhan atas manusia satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum bagi setiap umat muslim yang merdeka atau hamba sahaya, baik laki-laki maupun perempuan.” (HR. Al-Bukhari)

Adapun fakir atau miskin yang menjadi golongan penerima zakat (mustahiq) bila ia memiliki stok makanan yang cukup bila membayar zakat, maka bayar zakat tetap wajib baginya. Artinya, ia menjadi penerima zakat karena dalam keseharian masuk kategori sebagai fakir dan miskin. Lalu ia membayar zakat sebab ia masih terkena tanggungan sabagai muslim yang wajib menunaikan zakat fitrah.

Sebagaimana keterangan dalam ar-Raudh al-Murabba’ Hasyiah Li Ibn Qasim:

تجب أي زكاة الفطر على كل مسلم من أهل البوادي وغيرهم ممن تلزمه مؤنة نفسه، ذكراً كان أو أنثى، صغيراً كان أو كبيراً، حراً أو عبداً، فضل له أي عنده يوم العيد وليلته صاعاً من قوته وقوت عياله وفاقا، وقال الشيخ وغيره: هو قول الجمهور، ولا فطرة على من لم يفضل له صاع وفاقاً، إلا أبا حنيفة قال: لا تجب إلا على من يملك نصاباً أو قيمته، فاضلاً عن قوته ومسكنه ونحوه، لأن ذلك أهم فيجب تقديمه.

Artinya: Zakat fitrah wajib bagi seluruh muslim baik penduduk desa atau bukan, wajib atas muslim yang cukup memenuhi kebutuhan dirinya, baik laki-laki ataupun perempuan, anak-anak atau orang dewasa, merdeka atau budak, berupa lebihan dari pasokan makanan pada hari raya idul fitri dan malamnya sebesar satu sha’ dari makanan pokoknya dan milik keluarganya. Pengarang dan lainnya berakata, merujuk pada perkataan mayoritas ulama bahwa zakat fitrah tidak dibebankan kepada muslim yang tidak memiliki lebihan stok makanan sebesar satu sha’, kecuali pendapat Abu Hanifah. Baginya, zakat fitrah tidak wajib bagi seseorang yang tidak memiliki satu nisab atau yang setara dengannya dari makanan pokok, tempat tinggal, dan lain-lain, karena yang jauh lebih penting adalah memprioritaskan dirinya.

Singkatnya, jika seorang fakir atau miskin tak memiliki lebihan stok makanan untuk hari raya sebesar satu sha’ atau setara dengan 2,7 kilogram maka ia tak wajib menunaikan zakat fitrah. Karena yang wajib diprioritaskan untuk dipenuhi kebutuhannya adalah dirinya dan keluarganya. Namun jika seorang fakir atau miskin tersebut memiliki lebihan stok makanan dari kebutuhannya pada hari raya, ia tetap wajib membayar zakat. Sebab Allah takkan membebankan hal yang berat melebihi batas kemampuan hambaNya. Wallahu a’lam bisshowab.

Anjuran I’tikaf Pada 10

Rekomendasi

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Ketentuan Puasa Ramadan bagi Perempuan Hamil

perempuan shalat tarawih rumah perempuan shalat tarawih rumah

Perempuan Lebih Baik Shalat Tarawih di Masjid atau di Rumah?

alasan puasa disyariatkan ramadan alasan puasa disyariatkan ramadan

Alasan Puasa Disyariatkan pada Bulan Ramadan Menurut Syekh Ali as-Shabuni

Membayar Fidyah Nasi Bungkus Membayar Fidyah Nasi Bungkus

Bolehkah Membayar Fidyah dengan Nasi Bungkus?

Zahrotun Nafisah
Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Ketentuan Puasa Ramadan bagi Perempuan Hamil

Ibadah

Doa Mendengar Azan Keutamaannya Doa Mendengar Azan Keutamaannya

Doa Agar Tidak Overthinking dari Ibnu Atha’illah as-Sakandari

Ibadah

islam ibadah aktivitas ritual islam ibadah aktivitas ritual

Islam dan Ibadah yang Tak Hanya Aktivitas Ritual

Kajian

Doa Nabi Ibrahim Keturunannya Doa Nabi Ibrahim Keturunannya

Doa Nabi Ibrahim untuk Keturunannya

Keluarga

Keraguan tentang Keaslian Alquran Keraguan tentang Keaslian Alquran

Menjawab Keraguan tentang Keaslian Alquran

Khazanah

Pengharaman Bangkai Daging Babi Pengharaman Bangkai Daging Babi

Hikmah Pengharaman Bangkai dan Daging Babi

Kajian

perempuan shalat tarawih rumah perempuan shalat tarawih rumah

Perempuan Lebih Baik Shalat Tarawih di Masjid atau di Rumah?

Ibadah

saras dewi gender lingkungan saras dewi gender lingkungan

Saras Dewi, Penulis Kesetaran Gender dan Lingkungan

Khazanah

Trending

nama anak kakek buyutnya nama anak kakek buyutnya

Apakah Anak Rambut yang Tumbuh di Dahi Termasuk Aurat Shalat?

Berita

Pandangan Islam Tentang Perempuan yang Bekerja

Muslimah Daily

Keutamaan Menikahi Seorang Janda

Ibadah

Hukum Berdandan Sebelum Shalat

Ibadah

islam ibadah aktivitas ritual islam ibadah aktivitas ritual

Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan Keutamaannya Doa Mendengar Azan Keutamaannya

Doa Agar Tidak Overthinking dari Ibnu Atha’illah as-Sakandari

Ibadah

puasa sunnah hari jumat puasa sunnah hari jumat

Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

Ibadah

Pro Kontra Feminisme dalam Islam Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Muslimah Talk

Connect