Ikuti Kami

Kajian

Apakah Dibenarkan Memukul Anak Jika Tidak Mau Shalat?

Memukul Anak tidak shalat
Muslim family in living room praying and reading Koran

BincangMuslimah.Com – Shalat adalah salah satu kewajiban umat muslim jika telah mencapai usia baligh. Kewajiban ini harus mulai diajarkan sejak kecil dan menjadikan proses melatih diri, agar saat usianya mencapai baligh ia tidak merasa berat untuk melaksanakannya. Ada salah satu hadis Rasulullah yang menerangkan tentang perintah orang tua untuk melaksanakan shalat, dan kebolehan memukulnya saat usia sepuluh tahun. Tapi, benarkan diperbolehkan memukul anak jika tidak mau shalat? Bagaimana memahami hadis ini?

Anak adalah anugerah dari Allah. Mereka adalah titipanNya yang harus kita pelihara dan rawat dengan kasih serta cinta. Termasuk dalam memberikan pendidikan agama, tidak boleh dengan melakukan kekerasan. Sebab, Islam sendiri adalah agama yang penuh cinta. Di dalamnya diajarkan nilai-nilai kasih, kemanusiaan, dan akhlak mulia. Sedangkan memukul merupakan tindakan kekerasan, terlebih jika sampai melukai.

Terdapat hadis dari Rasulullah, tercatat dalam Sunan Abu Daud dalam bab shalat. Begini redaksinya:

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ “‏ مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ ‏”‏ ‏.‏

Artinya: dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata, “Rasulullah Saw bersabda: perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat saat berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka saat berusia sepuluh tahun serta pisahkanlah tempat tidurnya.” (HR. Abu Daud)

Mayoritas ahli hadis menghukumi hasan pada hadis ini, sedangkan Imam at-Tirmizi menghukumi shahih.

Kewajiban ini diberikan kepada orang tuanya atau walinya yang merawat. Pertama, mereka harus diajarkan bahkan dicontohkan bagaimana caranya bersuci dan shalat. Sebab pengajaran terbaik adalah dengan memberi contoh, maka orang tua atau walinya harus senantiasa menjaga shalatnya agar dicontoh oleh anak-anaknya.

Baca Juga:  Hukum Membaca Alquran Menggunakan Pengeras Suara

Kemudian, saat usia sepuluh tahun, melihat teks hadis tersebut adanya perintah untuk memukulnya. Bagaimana memahami hadis ini?

Syekh Ibn Utsaimin (W. 2001 M) dalam kitabnya, Riyad as-Shalihin menjelaskan hadis ini bahwa memukul bukan menjadi jalan satu-satunya untuk menertibkan anak. Tentu kebolehan memukul adalah dengan memukul tanpa melukai dan menyakiti. Pukulan yang diberikan hanya sebatas peringatan jika sang anak sulit dikendalikan atau sengaja mengabaikan shalat.

Begini redaksi penjelasannya:

المراد الضرب الذي يحصل به التأديب بلا ضرر، فلا يجوز أن يضربهم ضرباً مبرحاً، ولا يجوز أن يضربهم ضرباً مكرراً لا حاجة إليه، بل إذا احتاج إليه بحيث لا يقوم الولد للصلاة إلا بالضرب فإنه يضربه ضرباً غير مبرح، ضرباً معتاداً، لأن النبي صلى الله عليه وآله وسلم إنما أمر بضربهم لا لإيلامهم ولكن لتأديبهم وتقويمهم.

Artinya: maksud dari memukul adalah pukulan yang bertujuan untuk mendidik, tanpa melukai. Tidak diperbolehkan memukul dengan pukulan yang membuatnya terluka. Juga tidak diperbolehkan memukulnya berulang kali, tanpa ada keperluan. Bahkan, apabila dibutuhkan maka lakukan hanya saat anak tidak mau melaksanakan shalat dengan pukulan yang tidak menyakiti, pukulan yang sedang saja. karena Nabi Saw memerintahkan para orang tua untuk memukul bukan untuk menyakiti anak mereka, tapi untuk mendidik dan menertibkannya.

Memukul yang dibenarkan juga bukan memukulnya berulang kali dan melakukan kekerasan. Memukul dibolehkan jika memang diketahui akan berdampak baik pada anak. Jika memukul membuat sang anak menjadi benci dengan agama dan aturan-aturannya, maka janganlah dilakukan.

Begitu juga dalam al-Maus’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah (Ensiklopedia Fikih Kuwait), diterangkan bahwa ulama mazhab Hanafi hanya membolehkan orang tua untuk memukul anak tanpa alat alias dengan tangan kosong. Apalagi dengan benda-benda tajam atau akan melukai tubuhnya.

Baca Juga:  Kajian Parenting Ustadzah Oki Setiana Dewi; Tugas Orang Tua Pada Anaknya

Ibnu Abidin dalam Raddu al-Mukhtar (W. 1836 M) menjelaskan maksud hadis ini bahwa memukul anak saat usia sepuluh tahun tidaklah wajib. Kebolehan memukul dimaksudkan agar orang tua bertanggung jawab atas anaknya dan juga memiliki hak sebelum akhirnya mereka baligh. Pukulan yang diberikan juga bukan pukulan yang keras, dengan benda, atau bahkan sampai meninggalkan luka.

Setiap anak memiliki karakter yang berbeda. Maka cara mendidiknya pun dengan cara yang berbeda. Orang tua yang bijak tentu mengenal karakternya dengan baik dan tahu bagaimana cara mendidik anaknya dengan baik. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

Parenting Islami : Ini Enam Keunggulan Mendidik Anak dengan Dongeng dan Cerita

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Pentingnya Pemahaman Keluarga Berencana Bagi Suami-Istri Pentingnya Pemahaman Keluarga Berencana Bagi Suami-Istri

Parenting: Pentingnya Memberi Kepercayaan Kepada Anak

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect