Ikuti Kami

Kajian

Amalan yang Bernilai Pahala Haji Menurut Hadis Rasulullah

keutamaan haji hadis rasulullah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Salah satu unsur yang menjadi rukun dari keIslaman seseorang adalah menunaikan haji ke Baitullah bagi yang mampu baik secara fisik maupun finansial. Namun, biaya yang mahal, antrian yang panjang, dan kondisi fisik yang tidak mendukung membuat sebagian umat Islam tidak bisa menunaikan rukun Islam yang satu ini. 

Untuk itu, Rasulullah saw. telah memberi alternatif kepada orang-orang yang tidak mampu menunaikan haji agar melakukan amalan yang bernilai pahala haji, di antaranya sebagai berikut:

Pertama, membaca tasbih, tahmid dan takbir sebanyak 33x setelah mengerjakan shalat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang disebutkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab Shahīh al-Bukhāry juz. 1, hal. 168, No. 843:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: جَاءَ الفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالُوا: ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ العُلَا، وَالنَّعِيمِ المُقِيمِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي، ‌وَيَصُومُونَ ‌كَمَا ‌نَصُومُ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا، وَيَعْتَمِرُونَ، وَيُجَاهِدُونَ، وَيَتَصَدَّقُونَ، قَالَ: «أَلَا أُحَدِّثُكُمْ إِنْ أَخَذْتُمْ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ إِلَّا مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ 

Artinya: Dari Hurairah ra ia berkata: orang-orang fakir datang kepada Nabi SAW, lalu mereka berkata, orang-orang kaya pergi dengan derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka puasa sebagaimana kami puasa. Sedangkan mereka memiliki kelebihan harta yang mereka gunakan untuk haji, umrah, berjihad dan bersedekah. Rasulullah SAW bersabda, maukah aku ceritakan kepada kalian yang mana jika kalian ambil maka kalian akan menyusuli orang yang mendahului kalian dan tidak ada seorangpun yang menyusuli mereka setelah kalian. Dan kalian adalah orang-orang terbaik kecuali ada orang yang melakukan semisal kalian. Mereka bertasbih, bertahmid dan bertakbir setiap setelah shalat sebanyak 33 kali.

Baca Juga:  Meneladani Relasi Nabi Muhammad dengan Non Muslim

Kedua, shalat 5 waktu berjamaah. Sebagaimana yang disebutkan Imam as-Suyuthi di dalam kitab Jāmi’ al-ahādīts juz. 21, hal. 448, No. 23985:

من ‌مشى ‌إلى ‌صلاة ‌مكتوبة ‌فى ‌الجماعة فهي كحجة ومن مشى إلى صلاة تطوع فهي كعمرة نافلة

Artinya: Barangsiapa berjalan untuk melakukan shalat maktubah (shalat 5 waktu) secara berjamaah, maka shalat tersebut sebagaimana haji. Dan barangsiapa yang berjalan untuk melakukan shalat sunnah, maka shalat tersebut sebagaimana umrah yang sunnah.”

Ketiga, berbakti kepada orang tua. Sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Ghazali di dalam kitab Ihyā’ ‘Ulūm al-dīn juz. 2, hal. 216:

من حديث أنس أتى رجل رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال إني أشتهي الجهاد ولا أقدر عليه قال ‌هل ‌بقي ‌من ‌والديك ‌أحد قال أمي قال قابل الله في برها فإذا فعلت ذلك فأنت حاج ومعتمر ومجاهد

Artinya: Dari hadis Anas, seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw., lalu ia berkata: sesungguhnya aku sangat ingin berjihad. Namun aku tidak mampu melakukan hal tersebut. Rasulullah bersabda, apakah kamu masih memiliki salah satu dari kedua orang tuamu? Ia menjawab, ibuku. Rasulullah bersabda, Allah menerima di dalam bakti kepadanya. Oleh karena itu jika kamu melakukan hal tersebut maka kamu adalah (seperti) orang yang haji, umrah dan jihad”.

Keempat, melakukan shalat dhuha. Sebagaimana yang disebutkan oleh Imam at-Thabrani di dalam kitab al-Mu’jam al-Kabīr juz. 8, hal. 154, No. 7663:

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمْ: «‌مَنْ ‌صَلَّى ‌صَلَاةَ ‌الصُّبْحِ ‌فِي ‌مَسْجِدِ ‌جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ

Artinya: Dari Abu Umamah ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, barangsiapa yang melakukan shalat subuh di masjid secara berjamaah seraya menetap hingga ia shalat sunnah dhuha, maka ia sebagaimana pahala orang yang haji atau umroh secara sempurna

Baca Juga:  Kisah Orang Yahudi yang Masuk Islam Karena Berkah Maulid Nabi

Kelima, pergi ke masjid untuk menuntut ilmu

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «‌مَنْ ‌غَدَا ‌إِلَى ‌الْمَسْجِدِ ‌لَا ‌يُرِيدُ إِلَّا لِيَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ كَانَ لَهُ أَجْرُ مُعْتَمِرٍ تَامِّ الْعُمْرَةِ. وَمَنْ رَاحَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُرِيدُ إِلَّا لِيَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ فَلَهُ أَجْرُ حَاجٍّ تَامِّ الْحَجَّةِ

Artinya: Rasulullah SAW bersabda, barangsiapa yang berangkat pagi hari ke masjid yang tidak menginginkan kecuali untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka ia mendapatkan pahala umroh yang sempurna. Dan barang siapa pergi malam hari ke masjid yang mana ia tidak menginginkan kecuali untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya maka ia mendapatkan pahala haji yang sempurna.

Demikianlah beberapa amalan bernilai pahala haji yang bisa dilakukan. Semoga kita termasuk orang-orang yang menerima panggilan untuk beribadah ke Baitullah.

Rekomendasi

Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam

Meneladani Rasul Sebagai Suami kok Setengah-setengah?!

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Meneladani Tata Cara Bertutur Kata Ala Rasulullah

keistimewaan umat nabi muhammad keistimewaan umat nabi muhammad

Delapan Keistimewaan Umat Nabi Muhammad

sampaikanlah walau satu ayat sampaikanlah walau satu ayat

Penjelasan Hadis “Sampaikanlah dariku Walau Hanya Satu Ayat”

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Connect