Ikuti Kami

Kajian

Affirmative Action: Membela atau Mengkritik Kebijakan Pro-Perempuan?

hadis larangan istri keluar
Friends talking together inside a bus in the city

BincangMuslimah.Com – Tak hanya sekedar pengistimewaan, affirmative action juga menjadi buah bibir yang banyak dikritik sejumlah pihak. Pasalnya hal ini mengundang pro kontra, apakah benar ini mengistimewakan perempuan atau sebaliknya mengatakan perempuan merupakan makhluk yang tak berdaya.

Dalam Standard Encyclopedia of Philoshopy menjelaskan bahwa affirmative action merupakan langkah positif untuk meningkatkan representasi perempuan dan minoritas dalam area pekerjaan, edukasi, dan budaya yang sebelumnya tidak mengeksekusi mereka.

Affirmative Action sebagai Upaya Pengurangan Resiko

Kaimenyi et.Al. (2003) mengutip definisi dari Dessler (2005) memandang affirmative action sebagai upaya pengurangan resiko yang terjadi di masa lampau. Bentuknya beragam seperti kesempatan mengenyam pendidikan, keputusan perekrutan kerja, dan wilayah baru di ranah publik. Hendri Sayuti (2013) menyatakan pula bahwa aksi affirmatif merupakan aksi yang bertujuan mempercepat tercapainya keadilan dan kesetaraan.

Affirmative action tidak hanya terbatas dalam upaya peran perempuan dalam berbagai aspek, perlindungan bentuk pengistimewaan. Irma L.Sihite menjabarkan dalam tesisnya bahwa dalam cakupan yang lebih luas, UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM yakni hak perempuan, pelecehan, dan pengucilan. Maka perlindungan dari pelecehan yang acapkali dialami perempuan termasuk menjadi tujuan dari affimative action dalam ruang-ruang khusus bagi perempuan dalam mode transportasi.

Dalam catatan sejarah, tanda affirmative action yakni dengan sahnya The Civil Rightss Act di Amerika Serikat yang memuat peraturan penghapusan diskriminasi dalam bidang ketenakerjaan berdasarkan ras, jenis kelamin, warna kulit, agama dan asal kebangsaan. Pada tahun 1970, Inggris mengeluarkan hak Equal Pay Act  yang memuat perempuan dan laki-laki mendapat imbalan yang setara dalam konteks pekerjaan yang sama. Di Indonesia pada tahun 2008 dalam UU No. 2 Tahun 2008 menyatakan bahwa pendirian dan pembentukan parpol harus menyertakan 30% keterwakilan perempuan.

Baca Juga:  Hukum dan Hikmah Membersihkan Rambut Ketiak bagi Perempuan

Implementasi Affirmative Action

Di negara kita sendiri, pengaplikasian Affirmative action menjadi upaya melindungi dan memberikan kesempatan bagi perempuan. Instansi  pemerintah dan swasta telah menginisiasi hal ini. Misalnya sejak 2010, PT Kereta Api Indonesia berinisiatif membuat gerbong khusus perempuan untuk Commuter Line. Jalur kereta yang terhubung Jakarta dan kota-kota  penyangga areal Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Sebagian masyarakat memandang positif hal ini, khususnya perempuan yang kerap merasa kurang nyaman bertransportasi di ruang publik. Tentunya alasan utamanya ialah pelecehan seksual yang kerap terjadi. Transjakarta juga menerapkan kebijakan transportasi yang berpihak pada perempuan sejak 2016.

Di instansi swasta banyak area parkir khusus perempuan di gedung perkantoran dan mal-mal. Para pemerhati kesetaraan gender pun mulai menjamah ke dunia pendidikan. Kesempatan perempuan untuk mengakses pendidikan tinggi ssudah diinisiasi. Mulai dari AAUW I nternational Fellowshipss for Women, Schlumberger Foundation Faculty fot the Future Fellowships for Women,  dan  UNESCO-L’Oreal Fellowships For Women in Science.

Sayangnya kebijakan-kebijakan di atas tidak selalu mendapat respon yang positif. Sebagian orang menilai bahwa tidak perlu adanya kebijakan ini berpandangan bahwa tidak semua perempuan menginginkan perlakuan khusus. Ini disinyalir menimbulkan stigma bahwa perempuan memang kaum yang lemah dan tidak bisa berkompetisi tanpa hak semacam ini.

Di sisi lain, para pendukung langkah affirmatif merasa kebijakan tersebut sangat perlu karena latar belakang perlakuan diskriminatif terhadap perempuan di masa lalu. Apalagi praktik nasional dalam berbagai aspek membuat ruang gerak perempuan terbatas. Karena itulah, langkah afirmatif dipandang sebagai alat untuk mendukung keberagaman dan representasi proporsional dari berbagai elemen sosial.

Rekomendasi

fisik perempuan fisik perempuan

Perempuan dan Fisiknya (2)

Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah

Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah

rumah tangga ibu pekerja rumah tangga ibu pekerja

Perempuan Harus Menjadi Pembelajar

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Labeling pada Perempuan yang Sudah Seharusnya Dihapuskan

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran? Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Keluarga

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Muslimah Daily

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Kajian

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri? Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Kajian

Parenting Islami : Ini Enam Keunggulan Mendidik Anak dengan Dongeng dan Cerita

Keluarga

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect