Ikuti Kami

Kajian

Adab Menerima Hadiah Menurut Imam Ghazali

Adab Menerima Hadiah Imam Ghazali
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sering kita jumpai seseorang memberi hadiah kepada sahabatnya di acara wisuda, kakak memberi hadiah tas keinginan adiknya, dan kerabat memberi hadiah alat rumah tangga di acara resepsi pernikahan. Agar lebih bermakna, terdapat tujuh adab ketika seseorang menerima hadiah menurut Imam Ghazali. 

Saling Memberi adalah Sunah Nabi

Sebelum membahas lebih jauh, perlu digaris bawah bahwa saling memberi termasuk sunah Nabi. Hal ini mengacu pada hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan dari Abu Hurairah sebagai berikut:

تَهَأدُوْا تَحَأبُّوْا 

Artinya: “Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” (HR. Muslim)

Adab Menerima Hadiah

Memberi hadiah sama dengan membagi kebahagiaan dengan orang lain. Walaupun nominal dari harga tidak mahal, namun sering kali makna memberi lebih berarti daripada isinya. Sebagai timbal balik, apa yang seharusnya dilakukan oleh penerima? 

Menjawab ini, Imam Ghazali dalam Majmu’ah ar-Rasail halaman 439 menyebutkan adab-adab yang sebaiknya dilakukan oleh orang yang menerima hadiah. 

آداب المهدى إليه: إظهار السرور بها وإن قلت ، والدعاء لصاحبها إذا غاب. والبشاشة إذا حضر ، والمكافأة إذا قدر ، والثناء عليه إذا أمكن ، وترك الخضوع له والتحفظ من ذهاب الدين معه ونفي الطمع معه ثانيا

Artinya: “Adab penerima hadiah: memperlihatkan rasa gembira walaupun hadiahnya sedikit, segera mendoakan kebaikan atas diri pemberi ketika ia sudah pergi, menampakkan keceriaan saat berhadapan dengan sang pemberi, membalas jika mampu, memujinya jika mungkin, tidak tunduk kepadanya,  menjaga jangan sampai pemberian tersebut mengakibatkan hilangnya agama, dan jangan sampai berharap agar diberi hadiah lagi yang kedua kali dari orang yang sama.”

Mengacu pada keterangan di atas, terdapat delapan adab yang dianjurkan bagi penerima hadiah. Rinciannya adalah sebagai berikut: 

Baca Juga:  Menggabungkan Kurban dengan Akikah, Bolehkah dalam Fikih? 

Pertama, memperlihatkan rasa gembira walaupun hadiahnya sedikit

Penerima hadiah seharusnya menampakkan wajah yang ceria, bukan diam, apalagi menyinggung bahwa harga barang yang diberikan bernilai rendah. Berapapun nilai dari hadiahnya tidak menjadi masalah. Tidak semuanya diukur dari materi, tapi harus dilihat juga usaha pemberi untuk memberi hadiah. Mulai dari mencari, membungkus, dan membawanya pada penerima. 

Kedua, segera mendoakan kebaikan atas diri pemberi ketika ia sudah pergi

Mungkin terdengar agak asing ya? Kenapa harus didoakan setelah kepergian si pemberi? Umumnya, jika ada yang memberi maka kita langsung mengucapkan جَزَأكَ اللَّهُ خَيْرًا yang artinya semoga Allah membalas kebaikan kamu. Kemudian dijawab oleh pemberi وَإيَّاك yang artinya semoga kamu juga. 

Ternyata, ada hadis yang mengatakan, mendoakan dalam keadaan sirr atau secara pelan lebih dianjurkan. Keterangan ini berdasarkan hadis nabi yang berbunyi:

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ، إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ: وَلَكَ بِمِثْلٍ

Artinya: “Tidaklah ada seorang hamba Muslim yang mendoakan saudaranya muslim tanpa sepengetahuan orang yang didoakan kecuali malaikat mendoakan orang yang berdoa tersebut dengan kalimat, ‘Kamu juga mendapatkan sebagaimana doa yang kamu lantunkan itu.’” [HR Muslim]

Ketiga, menampakkan keceriaan saat berhadapan dengan sang pemberi

Wajah berseri dapat membuat pemberi merasa usahanya dihargai. Wajah berseri ini juga menunjukkan bahwa penerima merasa senang karena ia telah diberi hadiah. Meskipun hadiah yang diberikan mungkin bukan hal yang diinginkan penerima, menunjukkan rasa kecewa tentu tidak dibenarkan. Hal itu dikhawatirkan membuat hati pemberi tersakiti. 

Keempat, membalas jika mampu 

Adab ini berlaku bagi orang yang berkecukupan. Misalnya, seseorang memberikan hadiah di hari ulang tahun sahabatnya, alangkah baiknya untuk membalas perbuatan ini dengan memberi hadiah juga bagi sahabatnya di momentum tertentu. 

Baca Juga:  Bolehkah Menyerahkan Zakat Kepada Anggota Keluarga?

Namun, jika dirasa memberatkan, tentu tidak harus dipaksakan. Karena pada dasarnya memberi hadiah termasuk salah satu akad tabarru’, yang artinya tidak perlu ada timbal balik bagi orang yang terlibat. 

Kelima,  memujinya jika mungkin

Dengan memuji hadiah yang diberikan akan membuat hati pemberi senang karena merasa apa yang dia lakukan bermanfaat. Misalnya, dengan mengucapkan, “Masyaallah, buku ini memang sebenarnya mau aku beli” atau “Bagus sekali hadiahnya, kamu pintar pilih warna yang cocok untukku”. Meskipun sederhana, kata-kata ini mampu meluluhkan hati pemberi. 

Keenam, tidak tunduk kepada keinginan pemberi

Maksudnya adalah penerima tidak perlu mengiyakan semua keinginan pemberi. Jika kita kaitkan kasusnya dengan fenomena pemilu 2024, mungkin sering kita dijumpai contohnya. Calon-calon anggota legislatif memberikan hadiah kepada beberapa tokoh masyarakat dengan harapan adanya timbal balik agar mereka dipilih di hari pencoblosan Keinginan ini tidak perlu diikuti karena sama saja dengan perbuatan menyuap. Jelas, hal ini dilarang oleh agama. 

Ketujuh, menjaga jangan sampai pemberian tersebut mengakibatkan hilangnya agama

Tidak berbeda dengan poin keenam, maksud poin ini adalah bahwa penerima harus menjaga dirinya akibat dari menerima hadiah. Jangan sampai dengan penerimaan tersebut, ia menjadi orang zalim. Jangan sampai hanya karena urusan duniawi, ia melupakan hal-hal ukhrawi.

Kedelapan, jangan sampai berharap agar diberi hadiah lagi yang kedua kali dari orang yang sama

Poin ini erat kaitannya dengan sifat tamak. Tamak harus dihindari karena tamak adalah sumber keburukan lain.  Dalam kitab Al-Hikam karya Syekh Ibnu Atha’illah pada hikmah ke 60 menyebutkan, 

مَا بَسَقَتْ أَغْصَانُ ذُلِّ إلَّا علَى بذْرِ طَمَعِ

Artinya: “Tidaklah menjulang tinggi cabang kehinaan kecuali dari benih-benih tamak” 

Baca Juga:  Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Itulah delapan adab yang bisa kita praktikkan ketika menerima hadiah yang dipaparkan oleh Imam Ghazali. Dengan adanya adab ini, penerima bisa menjaga dirinya dan pemberi juga merasa usahanya dihargai. 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect