Ikuti Kami

Kajian

7 Macam Keadaan Istihadhah Bagi Perempuan

7 Macam Keadaan Istihadhah Bagi Perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Perempuan adalah manusia yang diberikan Allah berupa keistimewaan khusus yang tidak dimiliki oleh laki-laki. Salah satu keistimewaan tersebut adalah keluarnya darah seperti haid, nifas, dan istihadhah. Dalam rinciannya, terdapat tujuh macam keadaan istihadhah bagi perempuan. 

Sebelum membahas lebih jauh rincian wanita istihadhah, perlu diketahui terlebh perbedaan antara tiga darah tadi. Pembahasan ini dijelaskan oleh Syekh Abu Syuja’ di dalam kitab Ghayah al-Taqrib halaman 7:

فصل: ويخرج من الفرج ثلاثة دماء دم الحيض والنفاس والاستحاضة فالحيض هو الدم الخارج من فرج المرأة على سبيل الصحة من غير سبب الولادة ولونه أسود محتدم لذاع والنفاس هو الدم الخارج عقب الولادة والاستحاضة هو الدم الخارج في غير أيام الحيض والنفاس

Artinya: “Fasal. Dan keluar 3 darah dari farji perempuan. Yaitu darah haid, nifas dan istihadhah. Haid adalah darah yang keluar dari farji perempuan atas jalan sehat tanpa ada sebab melahirkan dan warnanya adalah hitam panas yang menyala. Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan. Sedangkan istihadhah adalah darah yang keluar pada selain hari-hari haid dan nifas.”

Darah haid dan nifas adalah darah yang biasa terjadi pada perempuan normal. Darah haid biasanya akan dialami oleh perempuan setiap bulan minimal selama sehari semalam, lumrahnya 6-7 hari, dan maksimal 15 hari. Sedangkan darah nifas dialami perempuan setelah ia melahirkan minimal selama sekejap, lumrahnya 40 hari dan maksimal 60 hari. Sedangkan macam darah yang terakhir, yaitu darah istihadhah adalah darah yang tidak sesuai dengan hari-hari haid dan hari-hari nifas tersebut. Biasanya darah istihadhah ini terjadi karena adanya gangguan hormon tertentu pada si perempuan atau sebab lainnya.

Baca Juga:  Marah-marah di Medsos Membatalkan Wudhu?

Ada tujuh istilah untuk perempuan yang mengalami istihadhah atau disebut sebagai mustahadhah. Namun, secara garis besar dibagi menjadi dua jenis, yaitu mubtada’ah (perempuan yang baru pertama kali mengalami haid lalu istihadloh) dan mu’tadah (perempuan yang sudah pernah mengalami siklus haid/nifas, namun pada siklus berikutnya ia mengalami istihadhah). Setiap dari dua jenis ini masih memiliki bagian, yaitu:

Pertama, mubtadaah

  1. Mubtadaah mumayyizah (perempuan yang baru pertama kali haid dan bisa membedakan warna/sifat darah)
  2. Mubtadaah ghoiru mumayyizah (perempuan yang baru pertama kali haid namun tidak bisa membedakan warna/sifat darah)

Kedua, mu’tadah 

  1. Mu’tadah mumayyizah (perempuan yang sudah pernah haid sekaligus suci dan ingat waktu mulai dan berapa lama ia haid serta bisa membedakan warna/sifat darah)
  2. Mu’tadah ghoiru mumayyizah zakirah qadran wa waqtan (perempuan yang sudah pernah haid sekaligus suci dan ingat waktu mulai dan berapa lama ia haid namun tidak bisa membedakan warna/sifat darah)
  3. Mu’tadah ghoiru mumayyizah zakirah qadran la waqtan (perempuan yang sudah pernah haid sekaligus suci dan ingat berapa lama ia haid namun lupa waktu mulai haid dan tidak bisa membedakan warna/sifat darah)
  4. Mu’tadah ghoiru mumayyizah zakirah waqtan la qadran (perempuan yang sudah pernah haid sekaligus suci dan ingat waktu mulai namun lupa berapa lama ia haid serta tidak bisa membedakan warna/sifat darah)
  5. Mu’tadah ghoiru mumayyizah nasiyan qadran wa waqtan/mutayayyirah (perempuan yang sudah pernah haidl sekaligus suci namun lupa waktu mulai dan berapa lama ia haid serta tidak bisa membedakan warna/sifat darah)

Demikianlah tujuh macam keadaan istihadhah bagi perempuan. Istilah ini menjadi penting bagi perempuan yang mengalami istihadhah dan ingin mengetahui sebenarnya berapa lama waktu haid dan berapa lama waktu ia mengalami istihadhah. Pengetahuan tentang waktu ini akan mempengaruhi masa yang seharusnya ia gunakan untuk ibadah. Karena sejatinya, istihadhah tetap dikategorikan sebagai masa suci sehingga para perempuan semestinya mempelajari lebih lanjut tentang hal ini.

Baca Juga:  Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

 

Rekomendasi

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

Connect