Ikuti Kami

Ibadah

Shalat Jamak dan Syarat-syarat yang Harus Dilakukan

Shalat Jamak syarat dilakukan

BincangMuslimah.Com – Salah satu rukhsah bagi muslim dalam aktivitas shalat selain qashar adalah jamak. Sama halnya seperti qashar, shalat jamak juga memiliki syarat dan ketentuan yang harus dilakukan. Kali ini, penulis akan meringkasnya dari kitab Fiqh al-Islam wa Adillatuhu karya Syekh Wahbah Zuhaili. 

Syarat-syarat ini harus dipenuhi agar seorang muslim boleh melakukan shalat jamak baik jamak taqdim maupun jamak takhir. 

Pertama, niat melakukan shalat jamak pada masuknya waktu shalat pertama. Misal, seseorang hendak menjamak shalat Zuhur dan Ashar, maka ia wajib berniat akan melakukan jamak shalat di waktu Zuhur baik ketika hendak jamak taqdim atau jamak takhir. 

Kedua, terus menerus. Saat menjamak shalat tidak ada jeda lebih dari perkiraan iqamah dan wudhu menuju dari shalat pertama menuju shalat kedua. Karena makna jamak sendiri adalah terus-menerus dan berbarengan tanpa ada pemisah atau jeda waktu yang lama. Jika ada jeda yang cukup lama seperti makan atau berbincang-bincang terlebih dahulu, maka shalat jamaknya tidak sah. 

Ketiga, uzur yang menyebabkan seseorang boleh menjamak shalat masih berlangsung seperti uzur sakit atau safar. Misal, seseorang berniat melakukan jamak shalat karena sedang dalam perjalanan, kemudian ia sudah sampai di tempat tujuan pada shalat Ashar maka ia tidak bisa menjamak shalat Zuhur dengan Ashar. Hal tersebut karena uzurnya telah berakhir pada shalat kedua. 

Beda halnya, jika ia akan sampai di waktu Maghrib maka ia bisa menjamak dua shalat sebelumnya.

Keempat, terdapat uzur yang diperbolehkan. Misal, uzur sakit atau dalam perjalanan. Bukan uzur yang tidak dibenarkan oleh syariat alias uzur yang diharamkan, misal sedang sibuk bermaksiat atau hal yang tidak mendesak.

Baca Juga:  Bolehkah Menjamak Shalat Bukan Karena Uzur Syar’i?

Kemudian saat melakukan shalat jamak taqdim maka wajib untuk melakukan shalat pertama terlebih dahulu. Misal, seseorang melakukan jamak taqdim Zuhur dan Ashar maka ia wajib mendahulukan shalat Zuhur. Kebalikannya, jika seseorang melakukan jamak takhir Zuhur dan Ashar ia boleh melakukan Ashar terlebih dahulu atau sebaliknya. 

Demikian penjelasan shalat jamak dan syarat-syarat yang mesti dilakukan.

Rekomendasi

Bolehkah Perempuan yang Istihadah Melakukan Salat Tarawih? Bolehkah Perempuan yang Istihadah Melakukan Salat Tarawih?

Bolehkah Menjamak Shalat Bukan Karena Uzur Syar’i?

hukum menjamak shalat saat menonton konser hukum menjamak shalat saat menonton konser

Hukum Menjamak Shalat saat Menonton Konser 

Bolehkah Menjamak Shalat ketika Mendaki Gunung? Bolehkah Menjamak Shalat ketika Mendaki Gunung?

Bolehkah Menjamak Shalat ketika Mendaki Gunung?

pembagian waktu shalat dzuhur Zikir Setelah Shalat Dhuha pembagian waktu shalat dzuhur Zikir Setelah Shalat Dhuha

Ini Pembagian Waktu Shalat Dzuhur

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Muslimah Daily

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Kajian

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri? Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Kajian

Parenting Islami : Ini Enam Keunggulan Mendidik Anak dengan Dongeng dan Cerita

Keluarga

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1 Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Muslimah Daily

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect