Ikuti Kami

Ibadah

Saat Haji, Perhatikan Enam Syarat Thawaf Ini

syarat thawaf

BincangMuslimah.Com – Salah satu rukun haji adalah thawaf, maka penting untuk mengetahui tata cara thawaf serta syarat-syaratnya. Syeikh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari dalam kitab Qurratul ‘Ain Fii Muhimmati Din, menerangkan tentang syarat-syarat thawaf yang harus diperhatikan oleh orang yang sedang berhaji, yaitu:

وشروط الطواف طهر وستر و نيته إن استقل وبدؤه بالحجر الأسود محاذيا له ببدنه وجعل البيت عن يساره وكونه سبعا

Syarat-syarat thawaf yaitu suci, menutupi aurat, niat thawaf, memulai thawaf dari hajar aswad, membuat posisi ka’bah berada di sisi kiri, melakukan thawaf tujuh kali.

Syeikh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari dalam kitab Fathul Muin Syarah Qurratul ‘Ain menjelaskan lebih memperinci tentang enam syarat thawaf tersebut, sebagaimana berikut;

Pertama, suci dari hadas dan najis. Karena itu orang yang haji harus memastikan dirinya telah berwudhu bagi yang memiliki hadas kecil dan mandi suci bagi yang memiliki hadas besar.

Kedua, menutup aurat bagi yang kuasa menutupinya. Bila di tengah-tengah itu hilang salah satu atau kedua syarat utama ini, maka hendaknya menyempurnakan kembali syaratnya kemudian boleh meneruskan thawafnya, sekalipun hal tersebut telah lama waktu berselang atau terputus antara satu putaran thawaf dengan yang lain.

Ketiga, niat thawaf. Wajib niat jika mengerjakannya sebagai ibadah yang berdiri sendiri bukan termasuk rangkaian manasik haji .Niat ini dalam hati sebagaimana kewajiban niat pada ibadah lainnya dan sunnah diucapkan atau melafalkannya dengan lisan. Jika bukan sebagai ibadah sendiri, maka niat disini hukumnya sunnah.

Keempat, memulai thawaf dari hajar aswad dengan posisi sebelah kiri sekiranya badan bersejajaran waktu berjalan mengelilingi ka’bah. Cara mengerjakannya adalah berdiri di samping hajar aswad sejajar lurus dengan rukun yamani, kemudian niat thawaf lalu  menghadap hajar aswad. Dalam posisi ini kemudian menghadap kanan sehingga ka’bah menjadi berada di sebelah kirinya. Tidak boleh menghadap ka’bah saat thawaf kecuali di waktu awal thawaf ini.

Baca Juga:  Hukum Melaksanakan Shalat Ketika Adzan Masih Dikumandangkan, Apakah Sah?

Kelima, memposisikan ka’bah berada di sebelah kiri waktu berjalan menghadap ke depan. Saat thawaf wajib seluruh badan di luar tempat Syadzirwan dan Hijr Ismail sebab mengikuti sunah Rasul. Jika tidak mengikuti cara seperti ini maka tidak sah thawafnya. Jika ingin menghadap ka’bah untuk semisal berdoa hendaknya jangan sampai mendahului sebelum sampai pada posisi ka’bah di sebelah kiri dalam satu putaras. Karna itu wajib bagi orang yang mencium hajar aswad membuat telapak kakinya tetap di tempat sehingga berdiri tegak sekalipun kepalanya masuk ke daerah bagian ka’bah saat mencium hajar aswad.

Keenam, melakukan thawaf tujuh kali putaran secara yakin. Jika kurang dari tujuh putaran maka walaupun hanya sedikit maka thawafnya belum mencukupi dan harus melengkapinya hingga genap tujuh putaran.

Rekomendasi

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

Perempuan haid saat haji Perempuan haid saat haji

Perempuan Haid saat Haji, Apakah Sah?

Pakaian Ihram Berwarna Putih Pakaian Ihram Berwarna Putih

Apakah Pakaian Ihram Harus Berwarna Putih?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect