Ikuti Kami

Ibadah

Saat Haji, Perhatikan Enam Syarat Thawaf Ini

syarat thawaf

BincangMuslimah.Com – Salah satu rukun haji adalah thawaf, maka penting untuk mengetahui tata cara thawaf serta syarat-syaratnya. Syeikh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari dalam kitab Qurratul ‘Ain Fii Muhimmati Din, menerangkan tentang syarat-syarat thawaf yang harus diperhatikan oleh orang yang sedang berhaji, yaitu:

وشروط الطواف طهر وستر و نيته إن استقل وبدؤه بالحجر الأسود محاذيا له ببدنه وجعل البيت عن يساره وكونه سبعا

Syarat-syarat thawaf yaitu suci, menutupi aurat, niat thawaf, memulai thawaf dari hajar aswad, membuat posisi ka’bah berada di sisi kiri, melakukan thawaf tujuh kali.

Syeikh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari dalam kitab Fathul Muin Syarah Qurratul ‘Ain menjelaskan lebih memperinci tentang enam syarat thawaf tersebut, sebagaimana berikut;

Pertama, suci dari hadas dan najis. Karena itu orang yang haji harus memastikan dirinya telah berwudhu bagi yang memiliki hadas kecil dan mandi suci bagi yang memiliki hadas besar.

Kedua, menutup aurat bagi yang kuasa menutupinya. Bila di tengah-tengah itu hilang salah satu atau kedua syarat utama ini, maka hendaknya menyempurnakan kembali syaratnya kemudian boleh meneruskan thawafnya, sekalipun hal tersebut telah lama waktu berselang atau terputus antara satu putaran thawaf dengan yang lain.

Ketiga, niat thawaf. Wajib niat jika mengerjakannya sebagai ibadah yang berdiri sendiri bukan termasuk rangkaian manasik haji .Niat ini dalam hati sebagaimana kewajiban niat pada ibadah lainnya dan sunnah diucapkan atau melafalkannya dengan lisan. Jika bukan sebagai ibadah sendiri, maka niat disini hukumnya sunnah.

Keempat, memulai thawaf dari hajar aswad dengan posisi sebelah kiri sekiranya badan bersejajaran waktu berjalan mengelilingi ka’bah. Cara mengerjakannya adalah berdiri di samping hajar aswad sejajar lurus dengan rukun yamani, kemudian niat thawaf lalu  menghadap hajar aswad. Dalam posisi ini kemudian menghadap kanan sehingga ka’bah menjadi berada di sebelah kirinya. Tidak boleh menghadap ka’bah saat thawaf kecuali di waktu awal thawaf ini.

Baca Juga:  Beberapa Kewajiban dan Anjuran Haji, Serta Larangan Yang Harus Dihindari

Kelima, memposisikan ka’bah berada di sebelah kiri waktu berjalan menghadap ke depan. Saat thawaf wajib seluruh badan di luar tempat Syadzirwan dan Hijr Ismail sebab mengikuti sunah Rasul. Jika tidak mengikuti cara seperti ini maka tidak sah thawafnya. Jika ingin menghadap ka’bah untuk semisal berdoa hendaknya jangan sampai mendahului sebelum sampai pada posisi ka’bah di sebelah kiri dalam satu putaras. Karna itu wajib bagi orang yang mencium hajar aswad membuat telapak kakinya tetap di tempat sehingga berdiri tegak sekalipun kepalanya masuk ke daerah bagian ka’bah saat mencium hajar aswad.

Keenam, melakukan thawaf tujuh kali putaran secara yakin. Jika kurang dari tujuh putaran maka walaupun hanya sedikit maka thawafnya belum mencukupi dan harus melengkapinya hingga genap tujuh putaran.

Rekomendasi

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

Perempuan haid saat haji Perempuan haid saat haji

Perempuan Haid saat Haji, Apakah Sah?

Pakaian Ihram Berwarna Putih Pakaian Ihram Berwarna Putih

Apakah Pakaian Ihram Harus Berwarna Putih?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect