Ikuti Kami

Ibadah

Lelaki Dewasa Menyentuh Anak Perempuan, Batalkah Wudhunya?

anak perempuan

Bincangmuslimah.com – Salah satu hal yang membatalkan wudhu adalah menyentuh kulit lawan jenis. Sentuhan tersebut tanpa penghalang, artinya kulit bertemu kulit secara langsung. Dalam beberapa kasus, seringkali seorang lelaki dewasa kebingungan saat ia sudah berwudhu lalu tak sengaja menyentuh anak perempuan. Melihat kasus ini, apakah wudhu dari lelaki dewasa yang menyentuh anak perempuan batal?

Ada beberapa syarat yang sebenarnya harus dipenuhi dalam hal bersentuhan ini. Syekh Wahbah Zuhaili dalam Mausu’atu al-Fiqh al-Islami wa al-Qadhaya al-Mu’ashiroh mendefinisikan laki-laki atau perempuan yang apabila saling bersentuhan membatalkan wudunya.

المراد بالرجل والمرأة: ذكر وأنثى بلغا حد الشهوة عرفا أي عند أرباب الطباع السليمة

artinya: Yang dimaksud dengan laki-laki dan perempuan (dalam hal membatalkan wudu adalah): laki-laki dan perempuan yang sama-sama baligh dan telah mencapai (memiliki rasa) syahwatnya secara ‘urf (pandangan umum) maksudnya yang memiliki tabiat normal.

أرباب الطباع السليمة:  pandangan ulama dalam mengartikan ini tidaklah spesifik dalam batasan umurnya. Artinya, secara umum perempuan yang sudah diduga menimbulkan syahwat berusia 8 tahun ke atas. Karena dalam Mazhab Syafii, bersentuhan kulit dengan non mahram mutlak membatalkan wudhu, baik sengaja maupun tidak sengaja.

Kriteria bersentuhan kulit yang membatalkan wudhu adalah tanpa penghalang, alias bersentuhan langsung. Dan yang disentuh adalah kulit, bukan rambut, gigi, atau kuku. Begitu juga apabila yang disentuh adalah non mahram yang telah sepuh.

Sebab batalnya wudhu dengan bersentuhan kulit berdasarkan pada dalil Alquran surat al-Maidah ayat 6:

وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ

artinya: Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu

Dalil ini menyebutkan salah satu yang menyebabkan batalnya wudu atau penyebab hadas kecil adalah menyentuh perempuan. Sentuhan yang dimaksud di sini adalah sentuhan hakikat, bukan jimak. Demikian penjelasan ulama mazhab Syafii. Bisa dismipulkan, bahwa bersentuhan kulit dengan perempuan yang belum baligh memang perlu ditinjau kembali, batasannya adalah diduga menimbulkan syahwat atau tidak menurut pandangan urf (umum), yaitu sekitar 8 tahun ke atas. Batasan yang tidak spesifik tersebut memang menimbulkan perbedaan di antara ulama. Tapi kalau anak perempuannya masih berusia 4-7 tahun dapat dipastikan tidak membatalkan wudhu. Wallahu a’lam bisshowaab.

 

Rekomendasi

Wudhu Perempuan Eyeliner Waterproof Wudhu Perempuan Eyeliner Waterproof

Sahkah Wudhu Perempuan yang Memakai Eyeliner Waterproof?

Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus

Tata Cara Wudhu bagi Perempuan yang Alami Keputihan Terus-menerus

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect