Ikuti Kami

Ibadah

Keutamaan Shalat Qabliyah Subuh, Tata Cara dan Sunah-Sunahnya

istihadhah shalat sunah fardhu

Bincangmuslimah.com- Salah satu shalat yang memiliki banyak keutamaan adalah qabliyah subuh. Rasulullah Saw bersabda

رَكْعَتَا الفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَافِيْهَا

“Dua rakaat sebelum fajar lebih baik dari pada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim, Ahmad, dan at-Tirmidzi. Shahih dan marfu’ melalui jalur Aisyah)

Bayangkan, seandainya manusia ditawarkan rumah mewah dan uang milyaran rupiah, kebanyakan dari mereka tentu akan menerimanya dengan senang hati. Lalu bagaimana jika Allah Swt menawarkan hal yang lebih baik dari dunia dan segala isinya? Kita tentu tidak mau merugi karena melewatkannya.

Qabliyah subuh merupakan shalat sunah rawatib yang paling dianjurkan dibanding shalat-shalat rawatib lainnya. Berdasarkan pengakuan istri Rasulullah Saw, Aisyah Ra, Nabi Muhammad Saw begitu komitmen menjalani shalat sunah qabliyah subuh.

وَقَالَتْ عَائِشَةُ: لَمْ يَكُنْ النَّبِي صلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشَدُّ تَعَاهُدًا مِنهُ عَلَى رَكْعَتَي الفَجْرِ

Aisyah Ra berkata “Tidak ada shalat sunah yang lebih Nabi Saw tekuni dari pada dua rakaat fajar.(Muttafaq alaih)

Yang dimaksud dua rakaat fajar adalah shalat rawatib yang dilaksanakan setelah masuk waktu shubuh, tepatnya sebelum melaksanakan shalat fardhu. Shalat ini sering kali disebut shalat sunah fajar atau shalat qabliyah subuh.

Tata Cara shalat qabliyah shubuh

Sebagaimana shalat sunah yang lain, qabliyah subuh juga dianjurkan dilaksanakan di rumah, sebaiknya segera mendirikannya setelah azan berkumandang.

Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu menerangkan, apabila tidak ada uzur tertentu, shalat qabliyah subuh tidak boleh dilaksanakan dengan keadaan duduk atau sedang berkendara.

Ada beberapa niat yang bisa kita lafazkan sebelum takbir, yaitu:

Pertama

أُصَلِّى سُنَّةَ الفَجْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّهِ تَعَالى

Ushalli sunnatal fajri rak’ataini lillahi ta’aala

Aku niat shalat sunah fajar dua rakaat, karena Allah Ta’ala

Baca Juga:  Tata Cara Shalat Lailatul Qadar

Kedua

أُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَةً لِلّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatas shubhi rak’ataini qabliyatan lillahi ta’ala

Aku niat shalat sunah sebelum subuh dua rakaat karena Allah ta’ala.

Tata cara pelaksanaan shalat qabliyah subuh sama seperti shalat sunah yang lain. Setelah membaca al-Fatihah, disunahkan membaca surah-surah pendek yang ringan. Tidak perlu memperlambat gerakan dan memperpanjang bacaan.

Anjuran ini sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim melalui jalur Hafshah Ra:

كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ إِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ، لَا يُصَلِّي إِلَّا رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ

“Setelah fajar menyingsing, Rasulullah Saw tidak shalat kecuali dua rakaat yang ringan.” (HR. Muslim)

Dalam al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu disebutkan, pada rakaat pertama disunahkan membaca surah al-kafirun. Kemudian pada rakaat kedua membaca surah al-ikhlas.

Karena keutamaan yang begitu sayang dilewatkan, shalat sunah qabliyah subuh boleh diqadha jika suatu waktu kita melewatkannya karena uzur tertentu. Adapun batas pelaksanaan qadhanya adalah di hari itu pula, sebelum matahari tepat berada di atas kepala.

Rekomendasi

Cara Shalat Lailatul Qadar Cara Shalat Lailatul Qadar

Tata Cara Shalat Lailatul Qadar

sujud malaikat kepada adam sujud malaikat kepada adam

Rukun, Syarat, Waktu, dan Tata Cara Sujud Syukur

Bisakah Sujud Tilawah Diganti Bisakah Sujud Tilawah Diganti

Aurat Terbuka Saat Shalat, Bagaimana Hukumnya?

pingsan Wajib Mengqadha shalat pingsan Wajib Mengqadha shalat

Tiga Kesunnahan yang Dianjurkan Ketika Melakukan Shalat Fajar

Ditulis oleh

Penulis adalah anggota redaksi BincangMuslimah. Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect