Ikuti Kami

Ibadah

Aurat Terbuka Saat Shalat, Bagaimana Hukumnya?

Bisakah Sujud Tilawah Diganti
Muslim woman praying in Sujud posture (gettyimages.com)

BincangMuslimah.Com – Shalat adalah tiang agama. Dalam ritualnya terdapat syarat dan rukunnya. Salah satu syarat sah shalat adalah menutup aurat. Maka saat shalat harus terus menutup aurat sampai shalat selesai. Maka jika aurat terbuka saat shalat, apakah shalatnya tetap sah atau tidak?

Dalam kitab Kisyaf al-Qina` karya Imam al-Bahuti (W. 1641 M) disebutkan bahwa aurat yang terbuka dengan tidak sengaja saat shalat tidaklah membatalkan shalat. Ketentuan terbukanya aurat secara tidak sengaja yang tidak membatalkan shalat adalah terbukanya aurat untuk waktu yang sebentar, baik yang tersingkap adalah sedikit anggota tubuh yang menjadi aurat atau tidak.

Keterangannya adalah seperti ini:

ولا تبطل الصلاة بكشف يسير من العورة بلا قصد …ولو كان الانكشاف اليسير في زمن طويل ، وكذا لا تبطل الصلاة إن انكشف من العورة شيء كثير في زمن قصير , فلو أطارت الريح سترته عن عورته , فظهر منها ما لم يُعْفَ عنه لو طال زمنه لفُحْشه ولو كان الذي انكشف كل العورة ، فأعادها سريعاً بلا عمل كثير لم تبطل صلاته , لقصر مدته أشبه اليسير في الزمن الطويل ، فإن احتاج في أخذسترته لعمل كثير بطلت صلاته ” انتهى .

Artinya: Tidaklah batal shalat seseorang karena terbukanya aurat tanpa sengaja, sekalipun yang terbuka adalah sedikit saja auratnya untuk waktu yang singkat. Begitu juga tidaklah batal shalat seseorang karena banyaknya auratnya yang terbuka untuk waktu yang singkat. Jika angin yang menghembus menyebabkan auratnya terbuka, kemudian terbukalah aurat yang dianggap tidak bisa ditoleransi lagi dan juga untuk waktu yang lama, maka ia harus segera menutupnya dengan gerakan yang tidak banyak hingga tidak membatalkan shalatnya karena waktu (terbukanya) yang sebentar, dan derajatnya sama dengan terbukanya aurat sebagian kecil di waktu yang lama. Jika menutup auratnya sampai menyebabkan seseorang melakukan banyak gerakan, maka batallah shalatnya.

Dari keterangan di atas, bisa disimpulkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat aurat terbuka tidak sengaja.

Pertama, terbukanya sedikit aurat di waktu yang sebentar tidaklah membatalkan shalat.

Kedua, terbukanya banyaknya aurat di waktu yang lama tidaklah membatalkan shalat karena disamakan dengan terbukanya sedikitnya aurat di waktu yang lama. Tapi ketentuan ini adalah karena ia sendiri tidak mengetahui bahwa auratnya terbuka saat shalat. Misal, sebagian jari kaki terbuka saat sujud dan duduk lalu ternyata ia tak mengeteahuinya untuk waktu yang cukup lama sampai selesainya shalat.

Ketiga, terbukanya aurat harus segera ditutup kembali jika telah menyadarinya.

Keempat, gerakan saat berusaha untuk kembali menutup aurat adalah gerakan yang tidak sampai membatalkan shalat seseorang.

Demikian hukum aurat terbuka saat shalat yang tidak disengaja. Adapun yang disengaja tentu membatalkan shalat karena ia tak memenuhi syarat sah shalat.

Sekolah Hadis El-Bukhari Institute

Sekolah Hadis El-Bukhari Institute

Rekomendasi

shalat pakaian Air hujan shalat pakaian Air hujan

Hukum Shalat dengan Pakaian yang Terkena Air Hujan

shalat tahajud kesehatan mental shalat tahajud kesehatan mental

Hikmah Shalat Tahajud untuk Kesehatan Mental

sujud malaikat kepada adam sujud malaikat kepada adam

Rukun, Syarat, Waktu, dan Tata Cara Sujud Syukur

Enam Syarat Shalat Jumat Enam Syarat Shalat Jumat

Enam Syarat Shalat Jumat yang Harus Dipenuhi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

Kajian

Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga

Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga

Muslimah Daily

Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak

Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak

Berita

Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

Ibadah

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat

Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat

Kajian

Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi

Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi

Kajian

Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik

Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect