Ikuti Kami

Ibadah

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

air ketuban

BincangMuslimah.Com – Salah satu hikmah darah haid adalah sebagai makanan nutrisi bagi janin yang ada di dalam kandungan perempuan hamil. Sehingga bagi perempuan sangat kecil kemungkinannya keluar darah saat hamil. Namun, bagaimana jika ada darah yang keluar saat hamil, haid atau istihadah kah?

Dr. Mustafa Al Khan dan tim penyusun kitab Al-Fiqh Al-Manhaji Ala Madzhab Al Imam Al Syafii mengatakan,

إذا رأت الحامل دماً، وبلغت مدته أقل مدة الحيض – وهي يوم وليلة – ولم يتجاوز أكثر مدة الحيض – وهي خمسة عشر يوماً بلياليها- اعتبر هذا الدم حيضاً على الأظهر، فتدع الصلاة والصوم وكل ما يحرم على الحائض.

أما إذا كان الدم الذي رأته أقل من مدة الحيض، أو أكثر من مدة أكثره، اعتبر الأقل والزائد دم استحاضة، وأخذ حكمه من حيث الصلاة وغيرها.

وقيل: الدم الذي تراه المرأة الحامل يعتبر دم استحاضة مطلقاً كيف كان، وليس دم حيض، لأن الحمل يسد مخرج الحيض، وهذا الغالب الأكثر، وحيض المرأة أثناء الحمل إن لم يكن ممتنعاً فهو نادر جداً.

Jika perempuan hami melihat darah, dan masanya telah mencapai batas minimal masa haid. Yakni sehari semalam (24 jam). Dan (darah tersebut keluarnya) tidak melebihi batas maksimal masa haid. Yakni lima belas hari lima belas malam. Maka darah tersebut dianggap darah haid secara jelasnya.

Oleh karena itu, ia (harus) meninggalkan salat, puasa dan semua hal yang diharamkan bagi perempuan haid. Adapun jika darah yang dilihat tersebut keluar (melebihi) batas minimal haid. Atau melebihi batas maksimal masa haid. Maka, darah tersebut dianggap istihadah. Dan ia melaksanakan hukum wanita istihadah yang tetap shalat dan ibadah lainnya.

 Dan dikatakan (suatu pendapat) yakni darah yang dilihat perempuan hamil itu dianggap darah istihadah secara mutlak. Bukan darah haid, karena kehamilan itu menyumbat keluarnya haid, dan inilah yang umum. (Namun, sebenarnya) Haidnya perempuan di tengah kehamilannya tidak terhalang (sangat mungkin sekali), tetapi hal itu sangat jarang sekali.

Berdasarkan keterangan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa darah yang keluar saat hamil adalah darah haid. Tetapi jika telah memenuhi syarat darah haid. Yakni jika darah tersebut keluarnya minimal selama sehari semalam atau dua puluh empat jam. Atau darah tersebut tidak melebihi batas maksimal haid, yakni tidak lebih dari lima belas hari lima belas malam.

Baca Juga:  Fiqih Perempuan; Bagaimana Cara Shalat Perempuan yang Sedang Istihadhah?

Sehingga, jika darah yang keluar saat haid tersebut kurang dari sehari semalam atau kurang dari dua puluh empat jam, maka darah tersebut dianggap darah istihadah. Atau jika darah yang keluar itu lebih dari lima belas hari lima dan belas malam (batas maksimal haid), maka darah tersebut adalah darah istihadah. Wa Allahu a’lam bis shawab.

*Artikel ini pernah dimuat di BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

2 Komentar

2 Comments

  1. Pingback: Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah? | Alhamdulillah Sholli Ala Rosulillah – jumatberkah

Komentari

Terbaru

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

Berita

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya? Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Keluarga

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Keluarga

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi! Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Khazanah

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Shutter 2025 versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect