Ikuti Kami

Ibadah

Kapan Membersihkan Rambut Ketiak dan Kemaluan Sesuai Sunah?

Membersihkan Rambut Ketiak Kemaluan Sunah
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kita tahu bahwa membersihkan rambut ketiak dan kemaluan bagi wanita adalah sunah. Lalu kapan waktu terbaik untuk membersihkan rambut ketiak dan kemaluan?

Waktu Membersihkan Rambut Ketiak dan Kemaluan Sesuai Sunah

Mengenai waktu kapan harusnya mencabut rambut ketiak bagi wanita dapat berbeda setiap orangnya. Beberapa wanita ada yang bulu ketiaknya cepat panjang, terkadang juga lambat. Oleh karena itu, waktu terbaik mencabut rambut ketiak akan berbeda-beda antara individu satu dengan lainnya. Tergantung tingkat pertumbuhan bulu ketiaknya.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz I, halaman 341 menjelaskan sebagai berikut:

وَأَمَّا نَتْفُ الْاِبْطِ فَمُتَّفَقُ أَيْضًا عَلَى اَنَّهُ سُنَّةٌ وَالتَّوْقِيتُ فِيهِ كَمَا سَبَقَ فِي الْاَظْفَارِ فَاِنَّهُ يَخْتَلِفُ بِاخْتِلَافِ الْاَشْخَاصِ وَالْاَحْوَالِ ثُمَّ السُّنَّةُ نَتْفُهُ كَمَا صَرَحَ بِهِ الْحَدِيثُ

Artinya: “Adapun mencabut bulu ketiak juga disepakati (oleh para ulama) tentang kesunahannya. Sedangkan penetapan waktu mencabut ketiak seperti penetapan waktu memotong kuku di mana waktunya berbeda-beda sesuai perbedaan individu dan keadaan. Kemudian yang sunah adalah mencabutnya sebagaimana telah dijelaskan dalam hadis.”

Begitupun waktu untuk membersihkan rambut kemaluan bagi wanita. Waktu terbaik adalah sesuai kondisi setiap orang masing-masing. Karena faktanya pertumbuhan rambut atau bulu pada kemaluan pun untuk setiap orang tidaklah sama, ada yang cepat panjang ada pula yang lama.
An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz I, halaman 342 menjelaskan:

وَالتَّوْقِيْتُ فِي حَلْقِ الْعَانَةِ عَلَى مَا سَبَقَ مِنِ اعْتِبَا رِ طُوْ لِهَا: وَاَنَّهُ اِنْ اَخَّرَهَ فَلَا يُجَا وِزُ اَرْبَعِيْنَ يَوْمًا

Artinya: “Penetapan waktu mencukur bulu kemaluan sebagaimana yang telah dijelaskan dilihat dari sisi panjangnya. Jika dibiarkan, maka jangan sampai melebihi empat puluh hari”

Kita dapat menarik kesimpulan bahwa waktu membersihkan rambut kemaluan bagi wanita berbeda sesuai tingkat cepat lambatnya ia tumbuh. Saat rambut ketiak sudah panjang, sebaiknya segera dicabut, begitu pun juga bulu kemaluan. Menurut para ulama, mencukur atau mencabut bulu kemaluan disunahkan paling lama dilakukan setiap empat puluh hari. Hal ini didasarkan kepada salah satu sabda Rasulullah saw. berikut ini,

Baca Juga:  Wajibkah Memperbarui Wudhu Karena Memakan Makanan yang Dipanggang?

عن أَنَسِ بنِ مَالِكٍ ، قَالَ: وُقِّتَ لَنَا في قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ وَنَتْفِ الإِبِطِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Artinya: “Dari Anas Bin Malik RA ia berkata, ‘Nabi saw. memberi tempo kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menggunting bulu kemaluan agar tidak dibiarkan begitu saja lebih dari 40 malam.” (HR Muslim).

Makna hadis tersebut, menurut An-Nawawi, redaksi idak dibiarkan begitu saja lebih dari 40 malam bukan berarti mereka memiliki waktu atau diizinkan secara mutlak untuk melakukan pembiaran selama empat puluh hari. Makna yang terkandung di dalamnya adalah agar perbuatan tersebut dilakukan setidaknya dalam jangka 40 hari. Namun, jika dilakukan sebelum 40 hari itu lebih baik.

Hal tersebut dapat dipahami dari pernyataan hadis An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarhu Shahihi Muslim bin Al-Hajjaj, juz III, halaman 139 sebagai berikut ini,

فَمَعْنَاهُ لَا يَتْرُكُ تَرْكًا يَتَجَاوَزُ بِهِ أَرْبَعِينَ لَا أَنَّهُمْ وَقْتٌ لَهُمْ اَلتَّرْكُ أَرْبعِينَ

Artinya: “Pengertian hadis ini adalah tidak membiarkan melebihi empat puluh (hari), bukan dalam pengertian mereka memiliki waktu empat puluh (hari untuk membiarkannya)

Tata Cara Membersihkan Rambut Ketiak dan Kemaluan

Sesuai kesunahan, membersihkan rambut ketiak dan kemaluan pun lebih baiknya dimulai dari yang bagian kanan kemudian baru yang sebelah kiri. Sementara itu, saat membersihkan rambut kemaluan sebaiknya dimulai dengan rambut bagian kanan atas lalu dilanjutkan menyamping ke kiri. Jika merasa sulit maka boleh dilakukan dari arah manapun tergantung situasi.

Hal yang penting juga adalah berdoa terlebih dahulu agar tidak diintip, dipandang, dan diganggu oleh jin. Terlebih saat membersihkan rambut kemaluan, pastinya seseorang akan membuka auratnya. Maka disunnahkan membaca basmallah atau doa masuk kamar mandi jika melakukannya di kamar mandi.

Baca Juga:  Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Sebetulnya tidak ada doa yang secara khusus dianjurkan untuk mencukur rambut kemaluan dan jika tidak ingin diawali dengan doa juga bisa dilakukan. Namun, disaat seseorang membuka aurat, maka hal ini bisa dijadikan waktu bagi jin untuk mengintip sehingga disunnahkan untuk membaca basmalah atau doa masuk kamar mandi. Seperti yang telah diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib ra di mana Rasulullah SAW bersabda:

سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَ مَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْخَلَاءَ أَنْ يَقُوْلَ: بِسْمِ اللهِ

Artinya: “Penutup antara pandangan jin dan aurat bani adam adalah ketika mereka masuk kamar mandi, mengucapkan bismillah”. (HR. Tirmidzi 606 dan dishahihkan Al-Bhani).

Setelah rambut ketiak atau kemaluan terpisah dari tubuh,  kita bisa menyembunyikannya. Karena rambut ketiak dan kemaluan termasuk bagian dari aurat yang tidak boleh dilihat oleh orang lain, meskipun sudah dicabut atau dicukur. Apapun yang haram dilihat ketika masih menyatu dalam tubuh maka juga haram dilihat ketika sudah terpisah. Karena rambut ketiak dan kemaluan pun tidak boleh dilihat ketika masih menyatu,  ia juga tidak boleh dilihat ketika sudah terpisah.

Syaikh Abu Bakar Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin menjelaskan sebagai berikut;

وكل جزء حرم نظره حال كون ذلك الجزء المنظور إليه متصلا حرم النظر إليه حال كونه منفصلا

Artinya: “Setiap bagian yang haram dilihat ketika bagian tersebut masih menyatu, maka haram dilihat juga ketika bagian tersebut sudah terpisah.”

Semoga pembahasan waktu dan tata cara membersihkan rambut ketiak dan kemaluan dapat bermanfaat.

Wallahu a’lam bisshawaab

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumni MA Salafiyah Kajen yang menamatkan kuliah di Program Jurusan Fisika Univesitas Diponegoro. Saat ini sedang merintis perpustakaan dan hobi menulis. Pernah menyabet juara 1 lomba puisi nasional dan menjuarai beberapa Lomba Karya Tulis Ilmiah.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi? Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Keluarga

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Menilik Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Kajian

Na’ilah Hasyim Sabri, Mufassir Perempuan Asal Palestina

Muslimah Talk

Pernikahan Mencegah Zina Pernikahan Mencegah Zina

Quraish Shihab: Pernikahan Anak Usia Dini Bukan Cara Bijak Mencegah Zina

Khazanah

Surah an-Najm Ayat 45-46: Penentuan Jenis Kelamin pada Bayi Surah an-Najm Ayat 45-46: Penentuan Jenis Kelamin pada Bayi

Surah an-Najm Ayat 45-46: Penentuan Jenis Kelamin pada Bayi

Kajian

Pentingnya Bermazhab dalam Islam

Ibadah

Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Diutamakan? Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Diutamakan?

Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Utama?

Ibadah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Menilik Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Kajian

Connect