Ikuti Kami

Ibadah

Hukum Tidak Datang Ketika Diundang ke Pernikahan Teman

Tidak Datang ke Pernikahan Teman

BincangMuslimah.Com – Merayakan pernikahan merupakan kebahagiaan tersendiri bagi pasangan baru atau yang dalam Islam sering disebut dengan walimatul ‘ursy.  Apalagi dalam Islam, mengadakan walimatul ‘ursy itu sunnah.  Sebagaimana Rasulullah bersabda

 عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ عبدالرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ، تَزَوَّجَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ ﷺ، عَلَى وَزْنِ نَوَاةٍ مِنْ ذَهَبٍ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ ﷺ: أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ

Dari Anas bin Malik Ra, Sesungguh Abdurrahman bin Auf menikah pada masa Rasulullah dengan (mahar) sebesar biji emas. Lalu Rasulullah bersabda padanya, “Rayakanlah walau hanya dengan seekor kambing.” (HR. Muslim)

Berdasarkan hadis ini Imam Nawawi dalam Syarah Muslim mengatakan bahwa hukum mengadakan walimah pernikahan adalah Sunnah. Sedangkan yang dikehendaki dengan walimah adalah makanan yang dibuat untuk suatu acara pernikahan.

Imam Syafi’i berkata, “pengertian walimah itu bisa mencakup setiap undangan karna mendapatkan kebahagiaan( bagi yang mengundang).”

Tidak perlu bermegah-megah, bagi orang yang mampu paling sedikit walimah itu berupa seekor kambing, dan bagi yang tidak mampu maka cukup dengan apa saja yang mudah baginya.

Namun bagaimana jika tidak datang ke pernikahan teman yang mengundang kita untuk datang, apa hukumnya?

Dalam kitab Fathul Qarib, Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) menyebutkan

والإجابة إليها أي وليمة العرس واجبة  أي فرض عين في الأصح، ولايجب الأكل منها في الأصح

“Mendatangi walimah pernikahan itu hukumnya wajib, maksudnya fardhu’ ain menurut pendapat yang lebih shohih, sedangkan memakan hidangan yang dihidangkan dalam walimah tersebut hukumnya tidak wajib menurut pendapat yang lebih shahih.”

Jadi menghadiri undangan walimatul ‘ursy adalah wajib atau fardhu ‘ain. Sedangkan mendatangi undangan walimah selain pernikahan, yakni dari walimah-walimah lainnya, maka hukumnya tidak fardhu ‘ain tetapi sunnah. Adapun macam-macam dari walimah itu banyak sekali, sebagaimana dituturkan didalam kitab yang luas pembahasannya.

Baca Juga:  Benarkah Cincin Tunangan Bid’ah dan Haram?

Kewajiban menghadiri walimatul ‘ursy ini bisa jadi tidak wajib, namun menjadi sunnah atau lainnya, dengan syarat:

Pertama. Pengundang tidak mengkhususkan undangannya kepada orang orang kaya saja, tetapi ia juga mengundang orang orang fakir.

Kedua. Ia mengundang orang orang kaya dan fakir pada hari pertama. Jika ia mengadakan pesta tiga hari, maka mendatangi undangan pada hari kedua hukumnya tidak wajib tetapi sunah, dan mendatangi walimah pada hari ketiga hukumnya makruh.

Menurut Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy, lain halnya jika memang ada halangan untuk menghadiri undangan walimah, maka hukumnya menjadi tidak wajib.

وقوله إلا من عذر أي مانع من الإجابة للوليمة كأن يكون في موضع الدعوة من يتأذى به المدعو  أو لابليق به مجالسته

“Perkataan mushannif kecuali karena udzur atau halangan untuk tidak datang ke pernikahan seperti jika tempat undangan ada sesuatu yang bisa menyakiti orang yang diundang, atau tidak layak baginya untuk bergabung dengannya.”

Halangan tersebut jika pada saat ini seperti keadaan pandemi yang sedang kita hadapi, yang mana jika mendatangi acara pernikahan bisa menyakiti atau membahayakan orang yang diundang. Wallahu’alam.

Rekomendasi

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect