Ikuti Kami

Ibadah

Dibalik Larangan Makan dan Minum Berdiri dalam Hadis Nabi

Makan dan Minum Berdiri dalam Hadis Nabi

BincangMuslimah.Com – Agama Islam telah memberikan arahan tentang etika ketika makan dan minum. Salah satunya, Nabi mengajarkan untuk makan dan minum dengan tidak berdiri. Apa yang diajarkan oleh syari’at Islam semuanya tentu demi kebaikan manusia itu sendiri.

Rasulullah pernah bersabda,

عن أنس عن النبي ﷺ أنه نهى أن يشرب الرجل قائماً، قال قتادة: فقلنا لأنس: فالأكل؟ قال: ذاك أشر أو أخبث، رواه مسلم.

Dari Anas diriwayatkan bahwa nabi saw. melarang seorang laki-laki minum sambil berdiri. Qatadah berkata, “Kami lalu bertanya , “Lantas bagaimana halnya dengan makan sambil berdiri?” Nabi pun menjawab, “Tentu itu lebih buruk dan lebih keji lagi.” (HR. Muslim)

Di dalam redaksi yang lain nabi bersabda,

لا يشربنّ أحد منكم قائماً، فمن نسي فليستقئ

Nabi saw. bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa, maka hendaknya ia memuntahkannya lagi.” (HR. Muslim)

Meskipun dua redaksi hadis ini sama-sama merupakan riwayat imam muslim, namun masing-masing memiliki sedikit perbedaan. Hadis yang pertama merupakan larangan minum dan makan sambil berdiri. Sedangkan yang kedua merupakan solusi bagi yang terlanjur minum sambil berdiri, yaitu dengan memuntahkannya kembali.

Makan dan minum dengan berdiri juga berkaitan erat dengan akhlak, moral, dan etika nilai kesopanan. Dalam budaya masyarakat Indonesia makan berdiri adalah sesuatu yang di pandang buruk dan tercela. Orang tua dulu pun melarang anak-anak makan sambil berdiri dengan nasehat khas mereka, meskipun kadang tak masuk akal. Seperti kata orang Madura misalnya, “Jhe’ ngakan manjheng, degghi’ nase’en buru ka bettes” (Jangan makan sambil berdiri, nanti nasinya turun ke betis).

Meskipun begitu, ternyata medis membenarkan larangan tersebut. Makan dan minum sambil berdiri dapat memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan. Tidak hanya buruk dalam etika.

Baca Juga:  Hukum Mengucapkan Taqabbalallahu Minna wa Minkum saat Hari Lebaran

Dr. Abduraziq Al-Kailani seorang ilmuan muslim berkata, “Makan dan minum sambil duduk lebih sehat, lebih memuaskan, dan lebih aman. Karena apa yang dimakan dan diminum langsung mengalir melalui dinding lambung dengan perlahan dan lembut.”

Sedangkan minum sambil berdiri, dapat menyebabkan jatuhnya cairan secara tiba-tiba ke dalam lambung. Jika praktik ini sering dilakukan, maka seiring waktu akan menyebabkan gangguan kepada lambung sehingga menyulitkan pencernaan.

Dr. Ibrahim Ar-Rawi dalam bukunya, Buku Pintar Sains Dalam Al-Quran berpendapat bahwa ketika berdiri, keseimbangan pusat-pusat saraf manusia akan berkurang, dan otomatis mengurangi ketenangan. Padahal, ketenangan merupakan syarat terpenting yang harus terpenuhi saat makan dan minum. Ketenangan ini hanya didapat jika seseorang duduk dalam keadaan relaks dan tenang. Dalam posisi duduk, organ pencernaan juga semakin mudah menerima makanan dan minuman.

Kebiasaan makan dan minum sambil berdiri juga dapat membahayakan dinding lambung, sehingga lambung rentan mengalami radang. Para pakar radiologi mengatakan bahwa radang lambung kerap terdapat di area-area lambung yang bisa mendapatkan benturan oleh makanan dan minuman.

Saat berdiri, proses masuknya makanan ke dalam lambung akan sulit dan terkadang menimbulkan rasa nyeri. Tak jarang, orang-orang yang makan dan minum sambil berdiri tidak dapat menikmati makanan dan minuman mereka dengan nyaman.

Namun, ironisnya sekarang tidak sedikit dari kita tidak malu-malu lagi bahkan sudah terbiasa makan dan minum dalam keadaan berdiri. Mudah-mudahan setelah membaca artikel ini kita dapat berlatih untuk menghentikan kebiasaan buruk ini demi menjaga kesehatan alat pencernaan kita.

Semoga bermanfaat. Wallahua’lam…

Rekomendasi

makan sahur azan subuh makan sahur azan subuh

Apakah Boleh Makan Sahur Saat Azan Subuh?

Etika Makan diajarkan anak Etika Makan diajarkan anak

Etika Makan yang Perlu Diajarkan kepada Anak

rasulullah menegur pilih kasih rasulullah menegur pilih kasih

Lupa Membaca Basmalah Sebelum Makan? Baca Doa Ini

Ditulis oleh

Aktivis IKSASS (Ikatan Santri Salafiyah Syafi'iyah) Surabaya

Komentari

Komentari

Terbaru

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Connect