Ikuti Kami

Ibadah

Hukum Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Setelah Tarawih

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

BincangMuslimah.Com – “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya……..”. (HR. al Bukhari dan Muslim). Kutipan hadis Nabi saw. tentang niat tersebut merupakan kunci dasar dalam menjalankan semua ibadah. Bahkan Imam Syafi’i menyebutkan bahwa hadis tersebut masuk dalam 70 bab masalah fikih. Artinya, dapat dipastikan niat menjadi rukun suatu ibadah, khususnya ibadah puasa.

Tradisi di kalangan masyarakat Indonesia biasanya setelah menjalankan shalat tarawih dan witir berjamaah di mushalla, langgar atau masjid, maka imam akan membimbing jamaahnya untuk melafazkan niat puasa bersama-sama dengan suara yang keras. Memang, apa hukum mengeraskan bacaan niat puasa yang dilafalkan setelah tarawih tersebut? Berikut ulasannya.

Makna niat adalah menyengaja melakukan sesuatu. Tempat niat adalah di dalam hati setiap orang yang hendak melakukan ibadah. Oleh karena itu tidaklah cukup melafalan niat hanya dengan lisan tanpa disertai niat di dalam hati. Sebagaimana nadzam kaidah fiqih berikut ini:

أما محلها فقلب الناوي   #   في كل موضع بلامناوي

فليس يكفي اللفظ باللسان # مع خلوها من الجنان

والقلب واللسان حيث اختلفا # فليعتبر بالقلب من غير خفا

Tempatnya niat di dalam hati orangnya # di setiap tempat tanpa diragukannya

Tidaklah cukup di-lafadz-kan  saja # tanpa disertai niat dalam hatinya

Jika berbeda antara keduanya # maka hatilah yang dimenangkannya

Oleh karena itu, maka hukum niat yang dilafalkan bersama-sama setelah shalat tarawih adalah boleh. Tetapi dengan catatan harus disertai niat di dalam hati. Dan hukum melafalkan niat itu sunah menurut madzhab Syafi’i, khususnya niat berpuasa. Hal ini sebagaimana termaktub di dalam kitab Fathul Muin karya imam Zainuddin al Malibari berikut ini:

وفرضه أي الصوم نية بالقلب ولا يشترط التلفظ بها بل يندب

Baca Juga:  Tiga Bagian Anggota Wudhu yang Sering Disepelekan Muslimah

Fardhu-nya puasa adalah niat dengan hati, dan tidak disyaratkan me-lafadz-kannya, tetapi disunahkan (melafalkan). Dan dengan me-lafadz-kan bersama-sama setelah puasa sangat bagus, karena agar menghilangkan was-was dan sekaligus mengingatkan akan pentingnya niat puasa di malam hari.

Ini karena puasa wajib di bulan Ramadhan tidaklah sah jika tidak berniat di malam harinya, yakni antara setelah terbenamnya matahari hingga munculnya fajar shadiq, dari magrib sampai subuh. Sebagaimana hadis Nabi Saw.

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

“Barang siapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum terbitnya fajar, maka tidak ada puasa baginya.”(HR. Abu Daud, at Tirmidzi, an Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad).

Tetapi dari kalangan madzhab maliki mengatakan bahwa melafalkan niat itu bertentangan dengan yang lebih utama, kecuali bagi orang yang ragu-ragu, maka dianjurkan melafalkan niat untuk menolak was-was. Sedangkan menurut madzhab hanafi melafalkan niat itu bid’ah karena tidak ada riwayat Rasulullah saw. dan para sahabatnya.

Akan tetapi dianggap baik untuk menolak was-was. Bahkan imam Ibnu al Qayyim di dalam Zadul Maad mengecam keras mereka yang membolehkan melafalkan niat. Beliau tidak setuju dengan pendapat imam Syafi’i. Karena menurut beliau Rasulullah saw. tidak pernah mengajarkan hal itu.

Sementara Syekh Athiyyah Shaqar di dalam Fatawa Al Azhar mengatakan bahwa hukum yang menyatakan bahwa mengeraskan bacaan niat puasa setelah tarawih adalah bid’ah, pendapat ini tidak dapat diterima, apalagi sampai mengatakan bid’ah dhalalah.

Karena para ulama’ besar membolehkannya, mereka menyebut sunah, mustahab atau mandub dalam suatu kondisi tertentu, seperti dalam keadaan was-was. Sebagaimana diketahui bersama bahwa melafalkan niat itu tidak mendatangkan mudarat, justru terkadang mendatangkan manfaat.

Baca Juga:  Hukum Puasa Bagi Lansia

Wa Allahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini pertama kali dimuat di BincangSyariah.Com

Rekomendasi

keberkahan orang makan sahur keberkahan orang makan sahur

Keberkahan untuk Orang Makan Sahur

kebiasaan shalat tarawih mesir kebiasaan shalat tarawih mesir

Tiga Kebiasaan Shalat Tarawih di Mesir

Arti Takjil yang Sesungguhnya Arti Takjil yang Sesungguhnya

Sering Keliru, Ini Arti Takjil yang Sesungguhnya

Mengapa Masih Ada Maksiat di Bulan Ramadhan Padahal Setan Dibelenggu?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah Agar Terhindar Keburukan

Ibadah

mengqadha puasa orang meninggal mengqadha puasa orang meninggal

Cara Mengqadha Puasa Orang yang Sudah Meninggal

Kajian

Keutamaan Melaksanakan I’tikaf Ramadhan Keutamaan Melaksanakan I’tikaf Ramadhan

Keutamaan Melaksanakan I’tikaf di Bulan Ramadhan

Kajian

doa nuzulul quran diamalkan doa nuzulul quran diamalkan

Doa Nuzulul Quran yang Bisa Diamalkan

Ibadah

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

lupa qunut shalat witir lupa qunut shalat witir

Imam Lupa Qunut Saat Shalat Witir, Wajibkah Sujud Sahwi?

Kajian

keberkahan orang makan sahur keberkahan orang makan sahur

Keberkahan untuk Orang Makan Sahur

Ibadah

kebiasaan shalat tarawih mesir kebiasaan shalat tarawih mesir

Tiga Kebiasaan Shalat Tarawih di Mesir

Kajian

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah Agar Terhindar Keburukan

Ibadah

perempuan tulang punggung keluarga perempuan tulang punggung keluarga

Dua Pahala yang Dijanjikan untuk Perempuan yang Jadi Tulang Punggung Keluarga

Kajian

Benarkah Janin yang Gugur Menjadi Syafaat Bagi Orang Tuanya Kelak?

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Pendarahan Sebelum Melahirkan, Apakah Termasuk Nifas?

Kajian

Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan dalam Al-Qur’an dan Hadis

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Konsep Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Kajian

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan

Zainab Fawwaz, Penggerak Pembebasan Perempuan Mesir

Khazanah

Connect