Ikuti Kami

Ibadah

Hukum Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Setelah Tarawih

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

BincangMuslimah.Com – “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya……..”. (HR. al Bukhari dan Muslim). Kutipan hadis Nabi saw. tentang niat tersebut merupakan kunci dasar dalam menjalankan semua ibadah. Bahkan Imam Syafi’i menyebutkan bahwa hadis tersebut masuk dalam 70 bab masalah fikih. Artinya, dapat dipastikan niat menjadi rukun suatu ibadah, khususnya ibadah puasa.

Tradisi di kalangan masyarakat Indonesia biasanya setelah menjalankan shalat tarawih dan witir berjamaah di mushalla, langgar atau masjid, maka imam akan membimbing jamaahnya untuk melafazkan niat puasa bersama-sama dengan suara yang keras. Memang, apa hukum mengeraskan bacaan niat puasa yang dilafalkan setelah tarawih tersebut? Berikut ulasannya.

Makna niat adalah menyengaja melakukan sesuatu. Tempat niat adalah di dalam hati setiap orang yang hendak melakukan ibadah. Oleh karena itu tidaklah cukup melafalan niat hanya dengan lisan tanpa disertai niat di dalam hati. Sebagaimana nadzam kaidah fiqih berikut ini:

أما محلها فقلب الناوي   #   في كل موضع بلامناوي

فليس يكفي اللفظ باللسان # مع خلوها من الجنان

والقلب واللسان حيث اختلفا # فليعتبر بالقلب من غير خفا

Tempatnya niat di dalam hati orangnya # di setiap tempat tanpa diragukannya

Tidaklah cukup di-lafadz-kan  saja # tanpa disertai niat dalam hatinya

Jika berbeda antara keduanya # maka hatilah yang dimenangkannya

Oleh karena itu, maka hukum niat yang dilafalkan bersama-sama setelah shalat tarawih adalah boleh. Tetapi dengan catatan harus disertai niat di dalam hati. Dan hukum melafalkan niat itu sunah menurut madzhab Syafi’i, khususnya niat berpuasa. Hal ini sebagaimana termaktub di dalam kitab Fathul Muin karya imam Zainuddin al Malibari berikut ini:

وفرضه أي الصوم نية بالقلب ولا يشترط التلفظ بها بل يندب

Baca Juga:  3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Fardhu-nya puasa adalah niat dengan hati, dan tidak disyaratkan me-lafadz-kannya, tetapi disunahkan (melafalkan). Dan dengan me-lafadz-kan bersama-sama setelah puasa sangat bagus, karena agar menghilangkan was-was dan sekaligus mengingatkan akan pentingnya niat puasa di malam hari.

Ini karena puasa wajib di bulan Ramadhan tidaklah sah jika tidak berniat di malam harinya, yakni antara setelah terbenamnya matahari hingga munculnya fajar shadiq, dari magrib sampai subuh. Sebagaimana hadis Nabi Saw.

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

“Barang siapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum terbitnya fajar, maka tidak ada puasa baginya.”(HR. Abu Daud, at Tirmidzi, an Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad).

Tetapi dari kalangan madzhab maliki mengatakan bahwa melafalkan niat itu bertentangan dengan yang lebih utama, kecuali bagi orang yang ragu-ragu, maka dianjurkan melafalkan niat untuk menolak was-was. Sedangkan menurut madzhab hanafi melafalkan niat itu bid’ah karena tidak ada riwayat Rasulullah saw. dan para sahabatnya.

Akan tetapi dianggap baik untuk menolak was-was. Bahkan imam Ibnu al Qayyim di dalam Zadul Maad mengecam keras mereka yang membolehkan melafalkan niat. Beliau tidak setuju dengan pendapat imam Syafi’i. Karena menurut beliau Rasulullah saw. tidak pernah mengajarkan hal itu.

Sementara Syekh Athiyyah Shaqar di dalam Fatawa Al Azhar mengatakan bahwa hukum yang menyatakan bahwa mengeraskan bacaan niat puasa setelah tarawih adalah bid’ah, pendapat ini tidak dapat diterima, apalagi sampai mengatakan bid’ah dhalalah.

Karena para ulama’ besar membolehkannya, mereka menyebut sunah, mustahab atau mandub dalam suatu kondisi tertentu, seperti dalam keadaan was-was. Sebagaimana diketahui bersama bahwa melafalkan niat itu tidak mendatangkan mudarat, justru terkadang mendatangkan manfaat.

Baca Juga:  Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Wa Allahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini pertama kali dimuat di BincangSyariah.Com

Rekomendasi

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect