Ikuti Kami

Ibadah

Haruskah Mengqadha Shalat Idul Fitri Jika Tertinggal?

Haruskah Mengqadha Shalat Idul
Haruskah Mengqadha Shalat Idul

Setelah melewati rangkaian berpuasa pada bulan Ramadhan, Islam mensyariatkan shalat Idul Fitri yang dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal. Shalat Id baik Idul Fitri maupun Idul Adha hukumnya sunnah muakkad dan disyaratkan berjamaah, bukan sendirian. Tapi, pernahkah kalian tertinggal untuk melaksanakan shalat Id? Jika seorang muslim tertinggal, haruskah mengqadha shalat Idul Fitri?

Dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, Syekh Wahbah Zuhaili merangkum pendapat para ulama mazhab. Terdapat perbedaan di kalangan ulama mazhab besar, terutama mazhab empat yang menjadi rujukan umat muslim dunia. Ulama Mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat, siapapun yang tertinggal dalam melaksanakan shalat Id bersama Imam, maka tidak perlu mengqadhanya karena waktunya telah terlewat. Juga karena shalat Id disyaratkan berjamaah. Jika memungkinkan untuk menyusul di tempat lain bersama jamaah lain, maka itu bisa dilakukan.

Sedangkan menurut ulama kalangan Syafii dan Hanbali, siapapun yang tertinggal untuk melaksanakan shalat Id bersama Imam, disunnahkan untuk mengqadhanya sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku kapanpun waktunya, tapi lebih utamanya dilakukan pada hari itu. bahkan ulama Mazhab Syafii dan Hanbali membolehkan pelaksanaan shalat Id dengan cara munfarid alias sendirian.

Adapun jika seorang muslim sempat menemui imam saat khotbah, dalam pandangan ulama Mazhab Syafii dan Hanbali, ia bisa menyusulnya dengan shalat tahiyyat masjid lalu turut mendengarkan khutbah dan mengqadhanya sampai batas waktunya, yaitu sebelum matahari bergeser ke arah barat. Jadi, ia tetap disunnahkan untuk mengqadhanya. Ulama Mazhab Syafii dan Hanbali mensunnahkan untuk tetap mengqadha shalat Id karena mereka mengqiyaskannya dengan shalat gerhana yang boleh diqadha dan dilakukan sendirian.

Apabila seseirang sempat menemui imam saat tasyahud, segeralah ia duduk bersama imam, jika imam telah salam, berdirilah dan melengkapinya dengan dua rakaat dan takbirnya di setiap rakaat. Tapi di sini, meskipun ia sempat menemui imam sebelum salam, di tasyahud, disunnahkan untuk mengqadhanya.

Baca Juga:  Wajibkah Suami Menyediakan ART bagi Istri?

Sehingga dapat disimpulkan bahwa kebolehan mengqadha shalat Id jika tertinggal, tanpa sempat mengikuti imam untuk berjamaah itu merujuk pada ulama Mazhab Syafii dan Hanbali. Apabila seseorang menjadi makmu masbuk dalam shalat Id, ia harus menyempurnakan sesuai rakaat yang tertinggal saja. Misal, seseorang menemui imam di rakaat kedua, maka setelah imam salam ia langsung berdiri dan menambah satu rakaat lagi beserta takbir. Sedangkan untuk takbir yang disyariatkan tujuh kali saat rakaat pertama, dan lima kali saat rakaat kedua adalah sunnah. Rukun dalam shalat Id hanyalah satu kali takbir sebelum membaca alfatihah.

Demikian penjelasan tentang mengqadha shalat Idul fitri yang terjadi perbedaan pandangan antara ulama. Wallahu a’lam bisshowab.

 

 

 

Rekomendasi

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui

Bolehkah Qadha’ Shalat pada Waktu Haram untuk Shalat?

qadha shalat perempuan haid qadha shalat perempuan haid

Qadha Shalat Perempuan Haid, Begini Ketentuannya

Mengapa Kita Menyembah Tuhan Mengapa Kita Menyembah Tuhan

Mengapa Kita Menyembah Tuhan? Begini Jawabannya

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Cara Shalat Gerhana Bulan Cara Shalat Gerhana Bulan

3 Amalan yang Bisa Dilakukan Saat Gerhana Bulan

Kajian

Connect