Ikuti Kami

Ibadah

Haruskah Mengqadha Shalat Idul Fitri Jika Tertinggal?

Haruskah Mengqadha Shalat Idul
Haruskah Mengqadha Shalat Idul

Setelah melewati rangkaian berpuasa pada bulan Ramadhan, Islam mensyariatkan shalat Idul Fitri yang dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal. Shalat Id baik Idul Fitri maupun Idul Adha hukumnya sunnah muakkad dan disyaratkan berjamaah, bukan sendirian. Tapi, pernahkah kalian tertinggal untuk melaksanakan shalat Id? Jika seorang muslim tertinggal, haruskah mengqadha shalat Idul Fitri?

Dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, Syekh Wahbah Zuhaili merangkum pendapat para ulama mazhab. Terdapat perbedaan di kalangan ulama mazhab besar, terutama mazhab empat yang menjadi rujukan umat muslim dunia. Ulama Mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat, siapapun yang tertinggal dalam melaksanakan shalat Id bersama Imam, maka tidak perlu mengqadhanya karena waktunya telah terlewat. Juga karena shalat Id disyaratkan berjamaah. Jika memungkinkan untuk menyusul di tempat lain bersama jamaah lain, maka itu bisa dilakukan.

Sedangkan menurut ulama kalangan Syafii dan Hanbali, siapapun yang tertinggal untuk melaksanakan shalat Id bersama Imam, disunnahkan untuk mengqadhanya sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku kapanpun waktunya, tapi lebih utamanya dilakukan pada hari itu. bahkan ulama Mazhab Syafii dan Hanbali membolehkan pelaksanaan shalat Id dengan cara munfarid alias sendirian.

Adapun jika seorang muslim sempat menemui imam saat khotbah, dalam pandangan ulama Mazhab Syafii dan Hanbali, ia bisa menyusulnya dengan shalat tahiyyat masjid lalu turut mendengarkan khutbah dan mengqadhanya sampai batas waktunya, yaitu sebelum matahari bergeser ke arah barat. Jadi, ia tetap disunnahkan untuk mengqadhanya. Ulama Mazhab Syafii dan Hanbali mensunnahkan untuk tetap mengqadha shalat Id karena mereka mengqiyaskannya dengan shalat gerhana yang boleh diqadha dan dilakukan sendirian.

Apabila seseirang sempat menemui imam saat tasyahud, segeralah ia duduk bersama imam, jika imam telah salam, berdirilah dan melengkapinya dengan dua rakaat dan takbirnya di setiap rakaat. Tapi di sini, meskipun ia sempat menemui imam sebelum salam, di tasyahud, disunnahkan untuk mengqadhanya.

Baca Juga:  Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Sehingga dapat disimpulkan bahwa kebolehan mengqadha shalat Id jika tertinggal, tanpa sempat mengikuti imam untuk berjamaah itu merujuk pada ulama Mazhab Syafii dan Hanbali. Apabila seseorang menjadi makmu masbuk dalam shalat Id, ia harus menyempurnakan sesuai rakaat yang tertinggal saja. Misal, seseorang menemui imam di rakaat kedua, maka setelah imam salam ia langsung berdiri dan menambah satu rakaat lagi beserta takbir. Sedangkan untuk takbir yang disyariatkan tujuh kali saat rakaat pertama, dan lima kali saat rakaat kedua adalah sunnah. Rukun dalam shalat Id hanyalah satu kali takbir sebelum membaca alfatihah.

Demikian penjelasan tentang mengqadha shalat Idul fitri yang terjadi perbedaan pandangan antara ulama. Wallahu a’lam bisshowab.

 

 

 

Rekomendasi

qadha shalat perempuan haid qadha shalat perempuan haid

Qadha Shalat Perempuan Haid, Begini Ketentuannya

Mengapa Kita Menyembah Tuhan Mengapa Kita Menyembah Tuhan

Mengapa Kita Menyembah Tuhan? Begini Jawabannya

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

membuat target dalam ibadah membuat target dalam ibadah

Bolehkah Membuat Target dalam Ibadah?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Cara Islam Menghargai Pendidikan untuk Perempuan

Kajian

Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab

Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab

Khazanah

Mengenang Toeti Heraty: Penyair Kontemporer Terkemuka Indonesia

Khazanah

Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak

Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak

Kajian

Pentingnya Perhatian Kepada Ibu Pasca Melahirkan Pentingnya Perhatian Kepada Ibu Pasca Melahirkan

Pentingnya Perhatian Kepada Ibu Pasca Melahirkan

Muslimah Talk

Aishah al-Ba’uniyyah, Guru Sufi Asal Mesir yang Pandai Menulis

Muslimah Talk

Mengenal Zero Waste Lifestyle Sebagai Gaya Hidup Islami  Mengenal Zero Waste Lifestyle Sebagai Gaya Hidup Islami 

Mengenal Zero Waste Lifestyle Sebagai Gaya Hidup Islami 

Muslimah Daily

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

Muslimah Talk

Trending

Berapa Kali Sehari Rasulullah Mengucapkan Istighfar?

Ibadah

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

Zikir Ketika Angin Kencang

Ibadah

Mengenal Hamnah Binti Jahsy, Perawat Perempuan di Masa Rasul

Muslimah Talk

Connect