Ikuti Kami

Ibadah

Haruskah Mengqadha Shalat Idul Fitri Jika Tertinggal?

Haruskah Mengqadha Shalat Idul
Haruskah Mengqadha Shalat Idul

Setelah melewati rangkaian berpuasa pada bulan Ramadhan, Islam mensyariatkan shalat Idul Fitri yang dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal. Shalat Id baik Idul Fitri maupun Idul Adha hukumnya sunnah muakkad dan disyaratkan berjamaah, bukan sendirian. Tapi, pernahkah kalian tertinggal untuk melaksanakan shalat Id? Jika seorang muslim tertinggal, haruskah mengqadha shalat Idul Fitri?

Dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, Syekh Wahbah Zuhaili merangkum pendapat para ulama mazhab. Terdapat perbedaan di kalangan ulama mazhab besar, terutama mazhab empat yang menjadi rujukan umat muslim dunia. Ulama Mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat, siapapun yang tertinggal dalam melaksanakan shalat Id bersama Imam, maka tidak perlu mengqadhanya karena waktunya telah terlewat. Juga karena shalat Id disyaratkan berjamaah. Jika memungkinkan untuk menyusul di tempat lain bersama jamaah lain, maka itu bisa dilakukan.

Sedangkan menurut ulama kalangan Syafii dan Hanbali, siapapun yang tertinggal untuk melaksanakan shalat Id bersama Imam, disunnahkan untuk mengqadhanya sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku kapanpun waktunya, tapi lebih utamanya dilakukan pada hari itu. bahkan ulama Mazhab Syafii dan Hanbali membolehkan pelaksanaan shalat Id dengan cara munfarid alias sendirian.

Adapun jika seorang muslim sempat menemui imam saat khotbah, dalam pandangan ulama Mazhab Syafii dan Hanbali, ia bisa menyusulnya dengan shalat tahiyyat masjid lalu turut mendengarkan khutbah dan mengqadhanya sampai batas waktunya, yaitu sebelum matahari bergeser ke arah barat. Jadi, ia tetap disunnahkan untuk mengqadhanya. Ulama Mazhab Syafii dan Hanbali mensunnahkan untuk tetap mengqadha shalat Id karena mereka mengqiyaskannya dengan shalat gerhana yang boleh diqadha dan dilakukan sendirian.

Apabila seseirang sempat menemui imam saat tasyahud, segeralah ia duduk bersama imam, jika imam telah salam, berdirilah dan melengkapinya dengan dua rakaat dan takbirnya di setiap rakaat. Tapi di sini, meskipun ia sempat menemui imam sebelum salam, di tasyahud, disunnahkan untuk mengqadhanya.

Baca Juga:  Islam dan Ibadah yang Tak Hanya Aktivitas Ritual

Sehingga dapat disimpulkan bahwa kebolehan mengqadha shalat Id jika tertinggal, tanpa sempat mengikuti imam untuk berjamaah itu merujuk pada ulama Mazhab Syafii dan Hanbali. Apabila seseorang menjadi makmu masbuk dalam shalat Id, ia harus menyempurnakan sesuai rakaat yang tertinggal saja. Misal, seseorang menemui imam di rakaat kedua, maka setelah imam salam ia langsung berdiri dan menambah satu rakaat lagi beserta takbir. Sedangkan untuk takbir yang disyariatkan tujuh kali saat rakaat pertama, dan lima kali saat rakaat kedua adalah sunnah. Rukun dalam shalat Id hanyalah satu kali takbir sebelum membaca alfatihah.

Demikian penjelasan tentang mengqadha shalat Idul fitri yang terjadi perbedaan pandangan antara ulama. Wallahu a’lam bisshowab.

 

 

 

Rekomendasi

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

qadha shalat perempuan haid qadha shalat perempuan haid

Qadha Shalat bagi Perempuan Haid, Begini Ketentuannya

membuat target dalam ibadah membuat target dalam ibadah

Bolehkah Membuat Target dalam Ibadah?

sujud malaikat kepada adam sujud malaikat kepada adam

Rukun, Syarat, Waktu, dan Tata Cara Sujud Syukur

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Panduan Melaksanakan Puasa Syawal

Ibadah

beberapa ibadah bulan syawal beberapa ibadah bulan syawal

Berikut Beberapa Ibadah yang Bisa Dilakukan di Bulan Syawal

Ibadah

kartini sikap kritis beragama kartini sikap kritis beragama

Raden Ajeng Kartini dan Sikap Kritis dalam Beragama

Khazanah

jiwa kartini setiap perempuan jiwa kartini setiap perempuan

Jiwa Kartini Ada di Setiap Diri Perempuan

Muslimah Talk

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Silaturahmi dalam Momen Lebaran Silaturahmi dalam Momen Lebaran

Menjalin Silaturahmi dalam Momen Lebaran

Kajian

Macam Manusia Imam Al-Ghazali Macam Manusia Imam Al-Ghazali

Empat Macam Manusia Menurut Imam Al-Ghazali

Kajian

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

Connect