Ikuti Kami

Ibadah

Tangan Perempuan Tertutup Mukena Saat Sujud, Sahkah?

Tangan Perempuan Tertutup Mukena
Tangan Perempuan Tertutup Mukena

BincangMuslimah.Com – Salah satu rukun shalat adalah sujud. Gerakan sujud pun harus sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah Saw. Ada beberapa anggota sujud yang harus menyentuh tempat sujud saat melakukan gerakan sujud. Anggota tersebut berjumlah tujuh, yaitu dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua kaki. Apakah ketujuh anggota tersebut wajib terbuka dan menyentuh tempat sujud secara langsung? Lantas, tangan perempuan tertutup mukena saat sujud apakah bisa dikatakan sah shalatnya?

Dalil tentang ketujuh anggota sujud tersebutkan dalam sebuah hadis riwayat Ibnu Abbas:

حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أُمِرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْضَاءٍ وَلَا يَكُفَّ شَعَرًا وَلَا ثَوْبًا الْجَبْهَةِ وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَالرِّجْلَيْنِ

Artinya: Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [‘Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu ‘Abbas]: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk melaksanakan sujud dengan tujuh anggota sujud; muka, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua kaki tidak boleh terhalang oleh rambut atau pakaian.” (HR. Bukhari no. 767)

Dalam syarah hadis, Umdatul Qari`  yang disusun oleh Syekh Badruddin al-‘Aini al-Hanafi dijelaskan bahwa hadis ini menunjukkan ada tujuh anggota sujud. Adapun praktiknya dalam berbagai mazhab memiliki ragam pendapat. Mayoritas ulama sepakat bahwa ketujuh anggota sujud harus menyentuh tempat sujud saat melaksanakan praktik sujud dalam shalat.

Adapun mengenai terbuka atau tersingkapnya anggota lain di tempat sujud seperti dahi terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Namun pendapat yang paling unggul dan paling dibenarkan adalah tidak wajib untuk menyingkap keenam anggota lainnya di tempat sujud. Sebab, jika anggota lain wajib terbuka maka justru terbukalah auratnya terutama bagian lutut dan telapak kaki (beserta ujung-ujung jari yang ditekut). Artinya, jika tangan perempuan tertutup mukena saat sujud adalah sah sebab tidak masuk anggota yang terbuka.

Baca Juga:  Memberi Nama Anak dengan Nama Kakek Buyutnya dalam Tradisi Islam

Hal ini juga berlaku bagi laki-laki. Apabila seorang laki-laki mengerjakan shalat dengan mengenakan kaus kaki dan sarung tangan adalah sah shalatnya. Mayoritas ulama sepakat, dengan penjelasan hadis tersebut yang hanya mewajibkan dahi untuk terbuka. Dan hampir seluruh ulama pun sepakat, ketujuh anggota sujud harus menyentuh tempat sujud meski hanya dahi yang wajib terbuka. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

Mengapa Kita Menyembah Tuhan Mengapa Kita Menyembah Tuhan

Mengapa Kita Menyembah Tuhan? Begini Jawabannya

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Hal-Hal yang Merusak Amal Baik Hal-Hal yang Merusak Amal Baik

Hal-Hal yang Merusak Amal Baik

Kajian

peran tionghoa dalam menyebarkan islam peran tionghoa dalam menyebarkan islam

Imlek: Refleksi Peran Tionghoa dalam Menyebarkan Islam di Banten

Kajian

Bolehkah Mengalakosikan Zakat sebagai Dana Makan Bergizi Gratis? Bolehkah Mengalakosikan Zakat sebagai Dana Makan Bergizi Gratis?

Bolehkah Mengalakosikan Zakat sebagai Dana Makan Bergizi Gratis?

Kajian

Hukum Menyanyikan Ayat al-Quran Hukum Menyanyikan Ayat al-Quran

Hukum Menyanyikan Ayat al-Quran

Kajian

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Cara Islam Menghargai Pendidikan untuk Perempuan

Kajian

Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab

Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab

Khazanah

Mengenang Toeti Heraty: Penyair Kontemporer Terkemuka Indonesia

Khazanah

Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak

Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak

Kajian

Trending

Berapa Kali Sehari Rasulullah Mengucapkan Istighfar?

Ibadah

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Zikir Ketika Angin Kencang

Ibadah

Mengenal Hamnah Binti Jahsy, Perawat Perempuan di Masa Rasul

Muslimah Talk

ummu salamah penyebutan perempuan ummu salamah penyebutan perempuan

Menelaah Tafsir Ummu Salamah: Menyambung Sanad Partisipasi Perempuan dalam Sejarah Tafsir al-Qur’an

Kajian

Connect