Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Idul Adha Pada Hari Jumat, Apakah Menggugurkan Kewajiban Salat Jumat?
Kemenag.go.id

BincangMuslimah.Com- Ketika seseorang meninggalkan salat fardhu 5 waktu, maka wajib untuk mengqada’ salat yang ia tinggalkan tersebut. Namun, bagaimana jika yang ia meninggalkan salat subuh pada hari raya? Di mana seseorang tersebut baru sadar bahwa ia meninggalkan salat subuh ketika hendak melaksanakan salat id. Bolehkah orang yang meninggalkan salat subuh ini mengqada salatnya bersamaan dengan salat sunah Idulfitri dengan satu niat dengan dalih bahwa kedua salat tersebut adalah salat 2 rakaat?

Kaidah Fikih tentang Menggabungkan 2 Ibadah

Untuk menjawab pertanyaan tentang bolehkan menggabungkan salat qada subuh dan salat sunah Idulfitri, kita bisa merujuk kepada kaidah fikih yang dikutip di dalam Majmu’ al-Fatawa juz 24 halaman 211 dengan redaksi:

‌إذا ‌اجتمع ‌عبادتان ‌من ‌جنس ‌واحد أدخل إحداهما في الأخرى. كما يدخل الوضوء في الغسل وأحد الغسلين في الآخر والله أعلم

“Apabila 2 ibadah yang berasal dari jenis yang sama terkumpul, maka salah satunya inklut kepada ibadah yang lain. Sebagaimana inklutnya wudu di dalam mandi dan inklutnya salah satu mandi kepada mandi yang lain (pada 2 kasus yang sama-sama mewajibkan mandi).”

Kaidah ini menjelaskan bahwa boleh menggabungkan dua ibadah jika sejenis. Pada redaksi di atas merupakan contoh ibadah wudu dan mandi wajib. Keduanya adalah ibadah yang bertujuan untuk menyucikan diri dari hadas. Sehingga ketika seseorang memiliki hadas kecil dan hadas besar, maka ia cukup mandi saja. Sedangkan kewajibannya untuk berwudu’ sudah masuk kepada mandi wajib yang ia lakukan.

Sama halnya dengan contoh kedua saat seseorang memiliki kewajiban mandi wajib yang bersumber dari 2 sebab yang berbeda. Misalnya kewajiban mandi wajib karena haid dan junub, maka ia cukup mandi wajib satu kali saja untuk mensucikan diri dari 2 hadas besar yang ia miliki. Hal ini menunjukkan kebolehan menggabungkan 2 ibadah.

Baca Juga:  Pandangan Lima Ulama Tentang Cadar

 

Syarat Menggabungkan Dua Ibadah

Namun, kebolehan ini tidak bersifat mutlak. Setidaknya terdapat 4 syarat yang harus terpenuhi agar bisa memberlakukan kaidah ini. Sebagaimana Syekh Walid bin Rasyid al-Sa’idan menyebutkan di dalam kitab Talqih al-Afham al-‘Aliyyah bi Syarh al-Qawa’id al-Fiqhiyyah juz 1 halaman 68:

Pertama, kedua ibadah ini sejenis. Misalnya salat dengan salat, puasa dengan puasa.

Kedua, berada dalam satu waktu seperti mengakhirkan tawaf ifadah sampai waktu keluar bersama dengan tawaf wada’.

Ketiga, salah satu ibadah tersebut bukan karena qada. Misalnya mengqada salat sunah bersama salat fajar.

Keempat, salah satu ibadah tersebut bukan pengiring dari ibadah lain sekiranya waktu ibadah yang lain tidak masuk sebelum waktu ibadah yang pertama selesai. Misalnya salat ba’diyah subuh dengan salat subuh. Keduanya tidak bisa digabungkan karena salat ba’diyah adalah pengiring dari salat subuh.

Dengan demikian, berdasarkan syarat-syarat ini dapat kita ketahui bahwa tidak bisa menggabungkan salat qada subuh dengan salat Idulfitri. Karena sejatinya keduanya memiliki waktu pengerjaan yang berbeda. Sebab salat subuh adalah salat yang akan diqada sedangkan salat id adalah salat yang dilakukan seketika itu.

 

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect