Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Memerinci Kriteria Pasangan dalam Doa?

memerinci kriteria pasangan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam memilih pasangan adalah hal yang lumrah ketika seseorang menginginkan kriteria tertentu. Ada yang menginginkan setia, bertanggung jawab, penyayang, setia, sampai ke pengayom. Ada juga yang menginginkan pasangan yang ganteng, kaya, baik hati, pinter, dsb.

Kriteria-kriteria ini adakalanya didasarkan pada kesadaran masing-masing kita akan kebutuhan pasangan yang sesuai dengan penilaian subjektifnya. Ada pula penilaian yang didasarkan pada realitas keadaan yang ada. Untuk mencapai keinginan dan kriteria-kriteria itu, tidak sedikit yang kemudian berdoa secara spesikfik untuk mendapatkan apa yang menurutnya terbaik. Bolehkah berdoa demikian? Yaitu memerinci kriteria pasangan sedetail-detailnya seperti yang diinginkan?

Pada hakikatnya berdoa adalah sebuah anjuran agama bahkan Allah memerintahkan kita untuk berdoa sebagaimana dalam QS. Ghafir ayat 60 “ud’uni astajib lakum” (berdoalah kepadaku niscaya aku akan mengabulkan). Berdoa kepada Allah menunjukkan bahwa seseorang tersebut butuh dan menunjukkan adanya keinginan sehingga ia meminta kepada Allah.

Berdoa sangatlah dianjurkan dalam keadaan dan kondisi apapun, serta kebutuhan yang berat atau remeh sekalipun. Nabi Muhammad dalam sabdanya dalam riwayat Imam Tirmidzi menyebutkan

عَنْ ثَابِتٍ البُنَانِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لِيَسْأَلْ أَحَدُكُمْ رَبَّهُ حَاجَتَهُ حَتَّى يَسْأَلَهُ الْمِلْحَ، وَحَتَّى يَسْأَلَهُ شِسْعَ نَعْلِهِ إِذَا انْقَطَعَ.(رواه الترمذي)

Artinya; Diriwayatkan dari Tsabit Al-Bunani, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda; Hendaknya setiap dari kalian berdoa tentang keinginannya kepada Tuhannya sekalipun meminta garam ataupun ketika tali sendalnya terputus. (HR. Tirmidzi)

Argumentasi di atas menunjukkan bahwa berdoa untuk hal-hal yang remeh sangatlah dianjurkan, terlebih lagi doa untuk urusan jodoh. Maka berdoa secara spesifik dengan memerinci kriteria pasangan yang kita inginkan bukanlah hal yang terlarang karena sejatinya Allah akan senang jika ada hambanya yang mendekat dan meminta kepada Allah dengan sungguh-sungguh.

Baca Juga:  Mengapa Disunnahkan Memberi Nama yang Baik untuk Bayi?

Namun demikian, perlu digaris bawahi bahwa apa yang Allah berikan adalah yang terbaik. Sehingga apabila kita sudah berdoa secara spesifik untuk meminta pasangan yang demikian demikian, tentulah Allah maha mengetahui yang terbaik sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah 216;

….وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ.

Artinya; Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. Al-Baqarah ; 216)

Yuk berlomba-lomba untuk berdoa kepada Allah dengan mencurahkan segala keinginan termasuk kriteria pasangan secara rinici dengan tetap menanamkan pada diri bahwa apa yang Allah berikan dan gariskan adalah hadiah terbaik untuk kita.

Wallahu a’lamu bis showab

Rekomendasi

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect