Ikuti Kami

Ibadah

Benarkah Keringat Perempuan Haid Najis?

keringat perempuan haid najis

BincangMuslimah.Com – Haid merupakan siklus alami yang terjadi dalam tubuh perempuan. Haid terjadi, karena ovum yang luruh sebab tidak terjadi pembuahan. Darah haid dihukumi najis, sehingga ketika darah tersebut terkena pakaian pakaian tersebut harus disucikan. Namun, bagaimana dengan keringat perempuan yang haid apakah juga najis?

Imam Syafi’i menerangkan bahwa keringat berbeda dengan darah haid. Ia tidak najis. Ia berkata:

ولا ينجس عرق جنب ولا حائض من تحت منكب ولا مأبض ولا موضع متغير من الجسد ولا غير متغير فإن قال قائل وكيف لا ينجس عرق الجنب والحائض قيل بأمرالنبي صلى الله عليه وسلم الحائض بغسل دم الحيض من ثوبها ولم يأمرها بغسل الثوب كله والثوب الذي فيه دم الحيض الإزار ولا شك في كثرة العرق فيه وقد روى عن بن عباس وبن عمر أنهما كانا يعرقان في الثياب وهما جنبان ثم يصليان فيها ولا يغسلانها

Artinya: Dan tidak najis keringat orang junub, keringat perempuan haid, baik keluar dari bawah ketiak, dekat kemaluan, maupun keluar dari tempat tubuh yang berubah dan tidak berubah. Jika ada orang bertanya, ‘Bagaimana bisa keringat orang junub dan haid tidak najis?’ Jawab, ‘Yaitu dengan perintah Nabi Saw kepada orang yang haid untuk membersihkan darah haid dari sebagian bajunya dan beliau tidak memerintahkannya untuk mencuci seluruh bajunya. Baju yang terkena darah haid adalah bagian bawah (sarung) dan tidak diragukan banyak keringat di sana. Juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar bahwa keduanya berkeringat di bajunya dalam keadaan keduanya sedang junub, kemudian keduanya shalat memakai baju tersebut tanpa mencucinya terlebih dulu.

Hal tersebut seperti diriwayatkan dalam hadis berikut:

Baca Juga:  Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

عن  فاطمة ابنة المنظر قالت سمعت جدتي أسماء بنت أبي بكر تقول : سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم عن دم الحيض يصيب الثوب، فقال: حتيه ثم أقرضيه بالماء ثم رشيه ثم صلى فيه

Dari Fatimah binti al-Mundzir berkata, “Aku mendengar nenekku Asma binti Abu Bakar berkata, ‘Aku menanyai Rasulullah tentang darah haid yang mengenai baju. Beliau bersabda; Keriklah, lalu menggosoknya seraya diberi air, lalu membilasnya (hingga bersih); selanjutnya ia boleh shalat dengan mengenakan kain tersebut. (HR. Ibnu Majah)

Menurut Imam Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, bahkan mengatakan semua keringat itu tidak najis tetapi suci. Baik keringat orang muslim, non muslim, haid atau junub, bahkan hewan. Imam Nawawi mengatakan:

واعلم انه لا فرق في العرق واللعاب والمخاط والدمع بين الجنب والحائض والطاهر والمسلم والكافر والبغل والحمار والفرس والفار وجميع السباع والحشرات بل هي طاهرة من جميعها ومن كل حيوان طاهر وهو ما سوى الكلب والخنزير وفرع أحدهما ولا كراهة في شئ من ذلك عندنا وكذا لا كراهة في سؤر شئ منها وهو بقية ما شربت منه والله أعلم

Artinya: Ketahuilah, sesungguhnya tidak ada bedanya antara keringat, ludah, ingus pada orang junub, haid, suci, muslim, non muslim, keledai, kuda, tikus, dan semua hewan buas dan melata. Semuanya suci kecuali anjing, babi dan hewan yang lahir dari keduanya. Tidak ada kebencian untuk semua itu dengan kami, juga tidak ada kebencian di dalamnya, yang merupakan sisa dari apa yang Anda minum.  Wallahu’alam.

Berdasarkan uraian di atas, bisa diambil kesimpulan bahwa bahwa keringat perempuan haid bukanlah najis. Ia masih dihukumi suci.

Rekomendasi

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Keluarga

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect