Ikuti Kami

Ibadah

Benarkah Keringat Perempuan Haid Najis?

keringat perempuan haid najis

BincangMuslimah.Com – Haid merupakan siklus alami yang terjadi dalam tubuh perempuan. Haid terjadi, karena ovum yang luruh sebab tidak terjadi pembuahan. Darah haid dihukumi najis, sehingga ketika darah tersebut terkena pakaian pakaian tersebut harus disucikan. Namun, bagaimana dengan keringat perempuan yang haid apakah juga najis?

Imam Syafi’i menerangkan bahwa keringat berbeda dengan darah haid. Ia tidak najis. Ia berkata:

ولا ينجس عرق جنب ولا حائض من تحت منكب ولا مأبض ولا موضع متغير من الجسد ولا غير متغير فإن قال قائل وكيف لا ينجس عرق الجنب والحائض قيل بأمرالنبي صلى الله عليه وسلم الحائض بغسل دم الحيض من ثوبها ولم يأمرها بغسل الثوب كله والثوب الذي فيه دم الحيض الإزار ولا شك في كثرة العرق فيه وقد روى عن بن عباس وبن عمر أنهما كانا يعرقان في الثياب وهما جنبان ثم يصليان فيها ولا يغسلانها

Artinya: Dan tidak najis keringat orang junub, keringat perempuan haid, baik keluar dari bawah ketiak, dekat kemaluan, maupun keluar dari tempat tubuh yang berubah dan tidak berubah. Jika ada orang bertanya, ‘Bagaimana bisa keringat orang junub dan haid tidak najis?’ Jawab, ‘Yaitu dengan perintah Nabi Saw kepada orang yang haid untuk membersihkan darah haid dari sebagian bajunya dan beliau tidak memerintahkannya untuk mencuci seluruh bajunya. Baju yang terkena darah haid adalah bagian bawah (sarung) dan tidak diragukan banyak keringat di sana. Juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar bahwa keduanya berkeringat di bajunya dalam keadaan keduanya sedang junub, kemudian keduanya shalat memakai baju tersebut tanpa mencucinya terlebih dulu.

Hal tersebut seperti diriwayatkan dalam hadis berikut:

Baca Juga:  Membiasakan Hidup Bersih dan Sehat Selama Menstruasi

عن  فاطمة ابنة المنظر قالت سمعت جدتي أسماء بنت أبي بكر تقول : سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم عن دم الحيض يصيب الثوب، فقال: حتيه ثم أقرضيه بالماء ثم رشيه ثم صلى فيه

Dari Fatimah binti al-Mundzir berkata, “Aku mendengar nenekku Asma binti Abu Bakar berkata, ‘Aku menanyai Rasulullah tentang darah haid yang mengenai baju. Beliau bersabda; Keriklah, lalu menggosoknya seraya diberi air, lalu membilasnya (hingga bersih); selanjutnya ia boleh shalat dengan mengenakan kain tersebut. (HR. Ibnu Majah)

Menurut Imam Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, bahkan mengatakan semua keringat itu tidak najis tetapi suci. Baik keringat orang muslim, non muslim, haid atau junub, bahkan hewan. Imam Nawawi mengatakan:

واعلم انه لا فرق في العرق واللعاب والمخاط والدمع بين الجنب والحائض والطاهر والمسلم والكافر والبغل والحمار والفرس والفار وجميع السباع والحشرات بل هي طاهرة من جميعها ومن كل حيوان طاهر وهو ما سوى الكلب والخنزير وفرع أحدهما ولا كراهة في شئ من ذلك عندنا وكذا لا كراهة في سؤر شئ منها وهو بقية ما شربت منه والله أعلم

Artinya: Ketahuilah, sesungguhnya tidak ada bedanya antara keringat, ludah, ingus pada orang junub, haid, suci, muslim, non muslim, keledai, kuda, tikus, dan semua hewan buas dan melata. Semuanya suci kecuali anjing, babi dan hewan yang lahir dari keduanya. Tidak ada kebencian untuk semua itu dengan kami, juga tidak ada kebencian di dalamnya, yang merupakan sisa dari apa yang Anda minum.  Wallahu’alam.

Berdasarkan uraian di atas, bisa diambil kesimpulan bahwa bahwa keringat perempuan haid bukanlah najis. Ia masih dihukumi suci.

Rekomendasi

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect