Ikuti Kami

Ibadah

Apakah Perempuan Haid Disunnahkan Wudhu sebelum Tidur?

Hadis tentang Keutamaan Berwudhu

BincangMuslimah.Com – Wudhu merupakan syarat sah yang wajib dilakukan setiap muslim atau muslimah sebelum menunaikan shalat. Wudhu juga disyaratkan sebagai bentuk thaharah (bersuci) sebelum membaca dan memegang Al-Qur’an, beri’tikaf, dll. Selain itu, wudhu juga dianjurkan untuk dilakukan sebelum tidur agar kita mendapatkan perlindungan malaikat rahmat sebagaimana Rasulullah ajarkan. Lalu bagaimana dengan perempuan haid, apakah ia tetap disunnahkan untuk melakukan wudhu tersebut?

Perempuan yang haid pada hakikatnya berada pada kondisi hadas besar karena darah haid yang dikeluarkannya. Kondisi ini mewajibkan perempuan untuk mandi besar pada saat darahnya telah berhenti. Kondisi demikian ini tentu tidak menjadikan wudhu – yang notabene adalah cara bersuci untuk hadas kecil – dapat mensucikan keadaan perempuan yang haid.

Selain argumentasi tersebut, para ulama’ juga tidak menemukan hadis yang menyatakan bahwa perempuan haid disunnahkan wudhu sebelum tidur. Hanya saja, terdapat hadis riwayat Imam Muslim yang menceritakan keadaan nabi yang sedang junub dan beliau berwudhu sebelum tidur yang berbunyi sebagai berikut;

وعَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ : “كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ جُنُبًا فَأَرَادَ أَنْ يَأْكُلَ أَوْ يَنَامَ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاة” )رواه مسلمِ (

Artinya; Diriwayatkan dari ‘Aisyah; Nabi Muhammad SAW pada saat dalam keadaan junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudlu sebagaimana wudlunya beliau untuk shalat. (HR. Muslim)

Berdasarkan hadis di atas, para ulama’ kemudian menganalogikan keadaan junub (baik laki-laki atau perempuan) sama dengan perempuan yang haid, yakni sedang membawa hadas besar. Namun demikian, kesamaan ini dalam analoginya memiliki perbedaan (qiyas ma’al fariq) yang tidak bisa benar-benar disamakan.

Perbedaan kesamaannya terletak pada darah perempuan haid yang terus mengalir (najis), sementara orang junub tidak demikian. Sebab itu, Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa perempuan tidaklah disunnahkan untuk berwudhu sebelum tidur kecuali darah haidnya telah berhenti.

Baca Juga:  Bolehkah Mengulang Hafalan Al-Quran saat Haid?

وقال النووي – رحمه الله – :وأصحابنا متفقون على أنه لا يُستحب الوضوء للحائض والنفساء [يعني : قبل النوم] ؛ لأن الوضوء لا يؤثر في حدثهما ، فإن كانت الحائض قد انقطعت حيضتها صارت كالجنب ، والله أعلم “

“Imam An-Nawawi berpendapat; para kelompok kami telah bersepakat bahwa tidak disunnahkan wudhu bagi orang yang haid dan nifas (yaitu sebelum tidur) karena wudhunya tidak berpengaruh pada hadas (darah yang keluar) dari keduanya. Jika darahnya orang yang haid telah berhenti, maka ia seperti orang junub (boleh untuk berwudhu sebelum tidur).

Wallahu A’lam

Rekomendasi

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang? Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman

Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman

Muslimah Talk

Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi

Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi

Muslimah Talk

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai Hukum Memanfaatkan Barang Gadai

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai

Kajian

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup

Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup

Muslimah Talk

Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga

Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga

Muslimah Daily

Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi

Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi

Muslimah Talk

Apa Manfaat Doa Saat Hendak Berhubungan Badan?

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Connect