Ikuti Kami

Diari

Ternyata Begini Keadaan Perempuan pada Masa Jahiliyah…

perempuan pada masa jahiliyah

BincangMuslimah.Com – Hai, perempuan lagi? Tak bosan-bosankah makhluk Tuhan satu itu dibicarakan? Hehe.. tak apa. Pembahasan tentang perempuan selalu seru. Selain karena saya perempuan, juga karena perempuan memiliki sejarah yang sangat buruk di masa lampau dibanding laki-laki yang dalam sejarah selalu menjadi manusia nomor satu di dunia.

Saya sendiri benar-benar sangat bersyukur karena menjadi perempuan abad sekarang. Sebagai perempuan, saya masih berharga, dikehendaki, dan merasa ada. Bandingkan saja dengan keadaan perempuan pada masa jahiliyah atau juga pada masa bani Abbasiyah.

Pada masa jahiliyah, anak-anak perempuan tidak dikehendaki adanya di dunia. Maka wajar jika banyak terjadi pembunuhan hidup-hidup terhadap bayi perempuan yang baru lahir. Bagi mereka, anak perempuan adalah aib keluarga.

Alasan lainnya dari tindakan mereka itu, karena mereka khawatir nantinya anak perempuan mereka akan kawin dengan orang asing atau orang yang berkedudukan lebih rendah dari mereka. Di samping itu mereka juga khawatir anak perempuan tersebut menjadi harem-harem atau gundik para musuh ketika mereka kalah dalam sebuah peperangan. (Nasaruddin Umar, Argumen Kesetaraan Gender, 122)

Pada masa Abbasiyah, beda lagi kasusnya namun substansinya sama. Perempuan-perempuan selalu ditempatkan di posisi nomor dua setelah laki-laki. Tak ada perempuan yang ikut serta dalam politik praktis, bahkan parahnya keberadaan mereka hanyalah untuk memuaskan nafsu seks laki-laki saja. Di masa itu, setiap laki-laki pasti memiliki beberapa selir.

Perempuan yang kaya di zaman itu  harus siap-siap dimadu. Maka tak sedikit orang tua yang khawatir jika memiliki anak perempuan. Bagi mereka lebih baik anak itu mati di usia belia dari pada harus menanggung beban psikologi ketika dewasa nanti. Karena pilihan perempuan pada masa itu hanya tiga; menjadi istri pertama dan dimadu, menjadi madu atau menjadi budak. Duh!

Hal serupa juga terjadi pada puncak peradaban Yunani. Perempuan disamakan dengan harta benda. Ya dijual, ya dibeli bahkan banyak perempuan yang wafat karena dijadikan persembahan ritual keagamaan ataupun jadi korban pelecehan. Hal demikian juga terjadi dalam tatanan masyarakat India Kuno.

Baca Juga:  Peran Pejuang Perempuan Bagi Kesejahteraan Kaum Hawa di Masa Kini

Bangsa Eropa juga tak kalah buruk dalam memperlakukan perempuan. Perempuan tak berhak atas hak kepemilikan baik pakaian maupun harta yang diperoleh dari hasil keringatnya sendiri. Perempuan hanya bertugas untuk melayani laki-laki. Hiks.

Sedang pada peradaban Romawi, kekuasan perempuan seluruhnya diserahkan pada suami. Mulai dari kewenangan suami untuk mengusir, menganiaya atau bahkan membunuhnya. Ini berlangsung hingga abad V Masehi.

Peradaban Hindu dan Cina pun tidak lebih baik dari yang lain. Pada masa itu, istri harus dibakar hidup-hidup pada saat mayat suaminya dibakar. Kehidupan seorang perempuan harus berakhir pada saat kematian suaminya. Tradisi ini berakhir pada abad XVII M. Pun dalam pandangan Yahudi, perempuan merupakan laknat karena merupakan penyebab terusirnya Adam dari surga. (Kata Pengantar M.Quraish Shihab dalam Nasaruddin Umar, Argumentasi Kesetaraan Jender: Perspektif Alquran)

Dan jangan heran pula jika sebuah sejarah mencatat bahwa dalam upacara tradisional yang bersifat sakral dan profan di kawasan Timur Tengah, beberapa di antaranya mempersembahkan gadis-gadis sebagai tumbal, seperti upacara rutin di sungai Nil dan tempat-tempat yang disakralkan lainnya. (Feda Malti-Douglas, Womans’s Body, Womans’s Word, Gender and discourse in Arabo-Islamic Writing, Princeton, 20)

Sedangkan perempuan dalam masa jahiliyah di Arab sana sebelum datangnya Islam; perempuan yang ditinggal mati oleh suaminya tidak berhak mendapatkan warisan sama sekali. Bahkan mereka sendiri menjadi warisan (sebagaimana barang) yang bisa diambil oleh saudara atau keluarga almarhum suami. Kalau saudaranya itu tidak ingin menikahinya, maka ia akan dinikahkan dengan laki-laki lain dan maharnya akan diambil oleh saudara si suaminya itu. Bukan untuk dirinya. Hiks! Menyedihkan! (Muhammad Ali Al-Shabuni, Rawai’ al-Bayan, juz 1, 420-421)

Baca Juga:  Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi: Ilmuwan Muslimah Berpengaruh di Balik Astrolab

Dear sister fillah..

Islam kemudian datang dan memberikan hak-hak perempuan dalam naungan keadilan, menjadikannya pilar dalam rumah tangga yang humanis, memperhatikan dan menjaga kemuliaan mereka, menyiapkan posisi dalam rumah tangga yang pantas untuknya, menentukan hak waris perempuan dan menjelaskan berbagai hak-hak lainnya.

Islam juga melarang seseorang untuk menjadikan perempuan sebagai harta warisan, melarang budak perempuan dijadikan bahan prostitusi untuk mendapatkan harta, serta melarang anak laki-laki menikahi istri ayahnya (ibu tirinya) sebagaimana hal-hal tersebut lazim terjadi di masa Pra Islam.

Maka bersyukurlah menjadi perempuan zaman now, dengan kehadiran Islam yang ramah perempuan. Perempuan akhirnya berhak mendapatkan hak-hak mereka dan tidak lagi dilecehkan. []

Rekomendasi

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

perempuan pada masa jahiliyah perempuan pada masa jahiliyah

Benarkah Perempuan Kurang Akal?

Imam Nahe'i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur'an Imam Nahe'i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur'an

Imam Nahe’i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur’an

Ditulis oleh

Alumni Mahad Aly Situbondo

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect