BincangMuslimah.Com – Hai, perempuan lagi? Tak bosan-bosankah makhluk Tuhan satu itu dibicarakan? Hehe.. tak apa. Pembahasan tentang perempuan selalu seru. Selain karena saya perempuan, juga karena perempuan memiliki sejarah yang sangat buruk di masa lampau dibanding laki-laki yang dalam sejarah selalu menjadi manusia nomor satu di dunia.
Saya sendiri benar-benar sangat bersyukur karena menjadi perempuan abad sekarang. Sebagai perempuan, saya masih berharga, dikehendaki, dan merasa ada. Bandingkan saja dengan keadaan perempuan pada masa jahiliyah atau juga pada masa bani Abbasiyah.
Pada masa jahiliyah, anak-anak perempuan tidak dikehendaki adanya di dunia. Maka wajar jika banyak terjadi pembunuhan hidup-hidup terhadap bayi perempuan yang baru lahir. Bagi mereka, anak perempuan adalah aib keluarga.
Alasan lainnya dari tindakan mereka itu, karena mereka khawatir nantinya anak perempuan mereka akan kawin dengan orang asing atau orang yang berkedudukan lebih rendah dari mereka. Di samping itu mereka juga khawatir anak perempuan tersebut menjadi harem-harem atau gundik para musuh ketika mereka kalah dalam sebuah peperangan. (Nasaruddin Umar, Argumen Kesetaraan Gender, 122)
Pada masa Abbasiyah, beda lagi kasusnya namun substansinya sama. Perempuan-perempuan selalu ditempatkan di posisi nomor dua setelah laki-laki. Tak ada perempuan yang ikut serta dalam politik praktis, bahkan parahnya keberadaan mereka hanyalah untuk memuaskan nafsu seks laki-laki saja. Di masa itu, setiap laki-laki pasti memiliki beberapa selir.
Perempuan yang kaya di zaman itu harus siap-siap dimadu. Maka tak sedikit orang tua yang khawatir jika memiliki anak perempuan. Bagi mereka lebih baik anak itu mati di usia belia dari pada harus menanggung beban psikologi ketika dewasa nanti. Karena pilihan perempuan pada masa itu hanya tiga; menjadi istri pertama dan dimadu, menjadi madu atau menjadi budak. Duh!
Hal serupa juga terjadi pada puncak peradaban Yunani. Perempuan disamakan dengan harta benda. Ya dijual, ya dibeli bahkan banyak perempuan yang wafat karena dijadikan persembahan ritual keagamaan ataupun jadi korban pelecehan. Hal demikian juga terjadi dalam tatanan masyarakat India Kuno.
Bangsa Eropa juga tak kalah buruk dalam memperlakukan perempuan. Perempuan tak berhak atas hak kepemilikan baik pakaian maupun harta yang diperoleh dari hasil keringatnya sendiri. Perempuan hanya bertugas untuk melayani laki-laki. Hiks.
Sedang pada peradaban Romawi, kekuasan perempuan seluruhnya diserahkan pada suami. Mulai dari kewenangan suami untuk mengusir, menganiaya atau bahkan membunuhnya. Ini berlangsung hingga abad V Masehi.
Peradaban Hindu dan Cina pun tidak lebih baik dari yang lain. Pada masa itu, istri harus dibakar hidup-hidup pada saat mayat suaminya dibakar. Kehidupan seorang perempuan harus berakhir pada saat kematian suaminya. Tradisi ini berakhir pada abad XVII M. Pun dalam pandangan Yahudi, perempuan merupakan laknat karena merupakan penyebab terusirnya Adam dari surga. (Kata Pengantar M.Quraish Shihab dalam Nasaruddin Umar, Argumentasi Kesetaraan Jender: Perspektif Alquran)
Dan jangan heran pula jika sebuah sejarah mencatat bahwa dalam upacara tradisional yang bersifat sakral dan profan di kawasan Timur Tengah, beberapa di antaranya mempersembahkan gadis-gadis sebagai tumbal, seperti upacara rutin di sungai Nil dan tempat-tempat yang disakralkan lainnya. (Feda Malti-Douglas, Womans’s Body, Womans’s Word, Gender and discourse in Arabo-Islamic Writing, Princeton, 20)
Sedangkan perempuan dalam masa jahiliyah di Arab sana sebelum datangnya Islam; perempuan yang ditinggal mati oleh suaminya tidak berhak mendapatkan warisan sama sekali. Bahkan mereka sendiri menjadi warisan (sebagaimana barang) yang bisa diambil oleh saudara atau keluarga almarhum suami. Kalau saudaranya itu tidak ingin menikahinya, maka ia akan dinikahkan dengan laki-laki lain dan maharnya akan diambil oleh saudara si suaminya itu. Bukan untuk dirinya. Hiks! Menyedihkan! (Muhammad Ali Al-Shabuni, Rawai’ al-Bayan, juz 1, 420-421)
Dear sister fillah..
Islam kemudian datang dan memberikan hak-hak perempuan dalam naungan keadilan, menjadikannya pilar dalam rumah tangga yang humanis, memperhatikan dan menjaga kemuliaan mereka, menyiapkan posisi dalam rumah tangga yang pantas untuknya, menentukan hak waris perempuan dan menjelaskan berbagai hak-hak lainnya.
Islam juga melarang seseorang untuk menjadikan perempuan sebagai harta warisan, melarang budak perempuan dijadikan bahan prostitusi untuk mendapatkan harta, serta melarang anak laki-laki menikahi istri ayahnya (ibu tirinya) sebagaimana hal-hal tersebut lazim terjadi di masa Pra Islam.
Maka bersyukurlah menjadi perempuan zaman now, dengan kehadiran Islam yang ramah perempuan. Perempuan akhirnya berhak mendapatkan hak-hak mereka dan tidak lagi dilecehkan. []