Ikuti Kami

Diari

Sultanah Nahrisyah, Pemimpin Perempuan dari Samudera Pasai

sultanah nahrisyah samudera pasai
credit: photo from wikipedia.com

BincangMuslimah.Com – Ratu Nahrisyah merupakan perempuan yang berpengaruh di kerajaan Samudera Pasai. Sejarawan  T. Ibrahim Alfian menyebutkan bahwa kebangkitan perempuan di Indonesia telah dimulai sejak 1406 Masehi, ketika Sultanah Malikah Nahrisyah memimpin dan memerintah Kesultanan Samudera Pasai, pada 1406-1428 Masehi.

Sultanah Malikah Nahrasiyah atau Sultan Nahrisyah merupakan putri dari Sultan Zainal Abidin bin Ahmad bin Muhammad bin Al-Malik Ash-Shahih, yang mangkat pada 831 H/1428 M. Sultan Nahrisyah juga merupakan sebagai Sultanah perempuan pertama di Asia Tenggara memerintah dengan sifat keibuan, dan kasih sayang. Pada masa pemerintahan Sultanah Malikah Nahrisyah, penyebaran agama Islam tumbuh pesat. Ia seperti mercusuar syiar Islam dan bintang yang membuat Kesultanan Samudera Pasai berjaya. 

Saat masa pemerintahannya, harkat dan martabat perempuan begitu mulia. Perempuan tidak hanya menjadi perabotan rumah tangga, tetapi terlibat aktif dalam penyebaran Islam, bahkan menjadi penyiar agama. Jejak sejarahnya bisa dilihat dari nisannya yang ada di Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, sekitar 18 km sebelah Timur Kota Lhokseumawe. Makam tersebut berada di kompleks II (Kuta Karang), dan tidak jauh dari makam Sultan Malikussaleh yang terletak di kompleks I makam raja-raja Samudera Pasai. 

Beberapa sejarawan lain menyebutkan sultanah Nahrisyah adalah sosok pemimpin besar dan disegani. Menurut keterangan juru kunci makam dan sesepuh yang ada di sekitarnya, pada era kepemimpinan sultanah Nahrisyah, Samudera Pasai menjadi kerajaan yang mampu mengendalikan ekonomi di Kawasan Asia Tenggara. 

Pada saat itu, beredar enam mata uang asing di Pasai, selain dinar yang menjadi mata uang kerajaan Pasai yang waktu itu berbentuk koin emas. Meskipun Ratu Nahrisyah merupakan pemimpin kerajaan yang masyur namun namanya tidak dicantumkan dalam mata uang dinar yang beredar saat itu. Padahal, pencantuman nama sultan di mata uang emas merupakan kebiasaan. Justru nama Salahuddin yang tertera dalam mata uang tersebut dengan gelar Sultan al Adillah. Salahudin adalah suami sultanah Nahrisyah yang kedua. Ia menikah dengan Salahudin setelah suami pertamanya wafat.

Baca Juga:  Mulai Ramai Menjelang Pemilu Serentak 2024, Begini Pandangan Islam Terhadap Pemimpin Perempuan

C Snouck Hourgronje menyatakan kekaguman kala melihat makam peninggalan Kerajaan Samudra Pasai ini. Kekaguman tersebut disampaikan dalam pidato pengukuhan dirinya sebagai guru besar di Rijksuniversiteit Leiden pada 23 Januari 1907. Tidak hanya itu dia juga menuangkan kekaguman ini dalam buku Arabie en Oost-Indie, yang diterbitkan di Leiden pada 1907. Dalam buku ini Snouck Hurgronje mengakui makam Sultanah Nahrisyah yang terbuat dari pualam itu sebagai makam terindah di Asia Tenggara.

Di makam itu juga terdapat ukiran-ukiran bahasa Arab yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu kira-kira bermakna, “Inilah kubur perempuan yang bercahaya yang suci Ratu yang terhormat almarhumah yang diampunkan dosanya Nahrasiyah … putri Sultan Zainal Abidin putra Sultan Ahmad putra Sulthan Muhammad Putra Sultan Al Malikus Salih. Kepada mereka itu dicurahkan rahmat dan diampuni dosanya meninggal dunia dengan rahmat Allah pada Senin, 17 Zulhijjah 832. 

Di sini menunjukkan, perempuan Indonesia tidak hanya menjadi permaisuri dan selir raja, tetapi bisa menjadi pemimpin hebat. Siti Nahrasiyah adalah contoh nyata perempuan Nusantara yang bisa terlibat aktif dalam persoalan ekonomi dan politik dalam penyebaran Islam. Oleh karenanya tidak berlebihan kalau dia dianggap sebagai “wali” perempuan Nusantara.

Rekomendasi

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

ayat legitimasi kekerasan perempuan ayat legitimasi kekerasan perempuan

Perempuan dan Politik: Bagaimana Islam Memandang Partisipasi Politik Perempuan?

Perempuan Aceh Pemilihan Kepala Daerah Perempuan Aceh Pemilihan Kepala Daerah

Perempuan Aceh Berhak untuk Berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah

Arrijal Qowwamun 'alan Nisaa Arrijal Qowwamun 'alan Nisaa

Bagaimana Memahami Ayat “Arrijal Qowwamun ‘alan Nisaa”?

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect