Ikuti Kami

Berita

Perumusan Fatwa Berbasis Moderasi Beragama Oleh MUI

Acara "Temu Konsultasi Lembaga Konsultasi Syariah"

BincangMuslimah.Com – Pada acara “Temu Konsultasi Lembaga Konsultasi Syariah” yang dilaksanakan 3-5 September 2021 di hotel Qubika, Serpong, KH. Asrori Ni’am Sholeh, Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat menjelaskan proses perumusan fatwa berbasis moderasi beragama yang terus digalangkan oleh Kemenag.

KH. Asrori Ni’am Sholeh merupakan akademisi sekaligus tokoh agama yang telah memiliki banyak jam terbang di bidang pendidikan, keislaman, bahkan perlindungan anak. Sebelumnya, beliau pernah menjabat sebagai ketua Komisi Perlindungan Anak periode 2014-2017. Kiprah beliau di MUI dimulai sejak tahun 2015 sebagai Sekretaris Komisi Fatwa MUI. Lalu kini beliau menjabat sebagai Ketua Bidang Fatwa MUI.

Dalam kesempatan Temu Konsultasi ini, beliau memaparkan secara detil tentang proses perumusan fatwa yang dilakukan oleh MUI beserta contoh fatwa apa saja yang telah dilahirkan. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dan berperan dalam menjawab persoalan agama Islam.

MUI mengedepankan prinsip menghindari ruang perdebatan dari fatwa yang dihasilkan. Adapun perumusan fatwa dilakukan tidak hanya bersifat responsif yang berarti timbul dari pertanyaan masyarakat, tapi juga bersifat proaktif, menanggapi isu yang ada atau muncul karena urgensi tertentu. Juga bersifat antisipatif yang meskipun kasusnya belum ada, tapi fatwa muncul akibat perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.

Selain itu, fatwa bersifat argumentatif yang berarti memiliki hujjah yang kuat dari referensi yang dipercaya. Selain itu, fatwa bersifat legitimatif yang artinya bisa dijadikan pedoman hukum dan dijamin keabsahannya. Juga bersifat kontekstual, aplikatif, dan tentunya moderat.

Sebelum fatwa dirumuskan, perlu dilakukan riset terhadap permasalahan yang akan dirumuskan fatwanya. Sehingga dalam perumusan, masalah yang akan ditemukan fatwanya adalah masalah yang sudah jelas dan rinci yang tentunya akan berpengaruh pada hasil fatwa itu sendiri. Riset dari masalah yang dirumuskan fatwanya juga merupakan proses riset yang mendalam sesuai bidangnya. Misal, saat perumusan fatwa hukum vaksinasi, riset dilakukan bersama ahli sains dan tenaga kesehatan yang mengerti proses pembuatan vaksin.

Baca Juga:  Prof. Musdah Mulia: Pentingnya Membangun Literasi Agama untuk Ulama Taliban

Hal yang dilakukan setelah riset dilakukan adalah melakukan pendekatan dalam perumusan fatwa. Pertama, pendekatan dengan nash qath’iyy yang merujuk pada Alquran dan Hadis. Jikalau tidak ditemukan secara eksplit, maka pendekatan beralih pada pendekatan qauliy dengan merujuk pada kitab-kitab yang diakui dari para ulama. Jika tidak juga ditemukan maka dilakukan dengan pendekatan manhajiy dengan melakukan ijtihad yang berpedoman pada kaidah-kaidah metode pengambilan hukum (ushul fiqih).

Berdasarkan penuturan KH. Asrori Ni’am Sholeh, fatwa tidak bersifat voting, tapi hujjah terkuat. Jikalau ternyata ditemukan hasil perumusan yang berbeda, maka perbedaan tersebut akan disajikan berdasarkan referensi yang mu’tabarot (kredibel/ diakui). Berbasis moderasi agama berarti bersifat toleransi dan menerima perbedaan. Tapi bukan berarti bersifat permisif yang berarti membolehkan segala tindakan bahkan penyimpangan. Ada prinsip-prinsip dasar yang mesti dipegang teguh.

Penjelasan detil yang dituturkan oleh KH. Asrori memberikan gambaran kepada kita bahwa perumusan fatwa bukanlah proses yang mudah. Tentu mufti-mufti yang terlibat di dalamnya adalah para tokoh yang mumpuni dalam bidang agama.

Rekomendasi

Memupuk Moderasi Beragama pada Masyarakat Multikultural Memupuk Moderasi Beragama pada Masyarakat Multikultural

Memupuk Moderasi Beragama pada Masyarakat Multikultural

Memupuk Moderasi Beragama pada Masyarakat Multikultural Memupuk Moderasi Beragama pada Masyarakat Multikultural

Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Menyikapi Perbedaan dan Keragaman Di Indonesia Dalam Bingkai Islam Menyikapi Perbedaan dan Keragaman Di Indonesia Dalam Bingkai Islam

Menyikapi Perbedaan dan Keragaman Di Indonesia Dalam Bingkai Islam

Perwujudan Moderasi Beragama Pada Momen Natal Perwujudan Moderasi Beragama Pada Momen Natal

Perwujudan Moderasi Beragama Pada Momen Natal

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Muslimah Talk

Lies Marcoes Natsir: Cita-cita Islam Adalah Kesetaraan

Muslimah Talk

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya? Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Kajian

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri? Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Keluarga

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran? Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Keluarga

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect