Ikuti Kami

Berita

Peran Komunitas Muslim Lokal dalam Mengatasi Krisis Iklim melalui Inovasi Lingkungan

Peran Komunitas Muslim Lokal dalam Mengatasi Krisis Iklim melalui Inovasi Lingkungan

BincangMuslimah.Com- Jakarta, 11 Februari 2025 – Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin mendesak, komunitas Muslim lokal di Indonesia menunjukkan peran signifikan dalam pelestarian lingkungan melalui inovasi berbasis nilai keagamaan dan kemandirian lokal. Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta meluncurkan hasil riset terbaru bertajuk “Inovasi Lingkungan Muslim Indonesia: Bagaimana Komunitas Lokal Berdaya?” yang mengungkap praktik-praktik lingkungan berbasis agama Islam serta faktor pendorong keberhasilannya.

Penelitian ini merupakan bagian dari proyek REACT (Religious Environmentalism Actions) yang bertujuan mengidentifikasi dan mendorong praktik lingkungan berbasis agama, khususnya Islam. Studi dilakukan di tujuh provinsi dengan melibatkan 16 komunitas Muslim di tingkat desa dan 103 informan (67 laki-laki, 36 perempuan). Melalui metode wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumen, riset ini menemukan bahwa partisipasi warga, institusi agama, dan inisiator lokal menjadi kunci utama keberhasilan inovasi lingkungan.

 

Temuan Utama: Mengapa Sebagian Komunitas Berhasil?

Partisipasi aktif warga dalam program lingkungan, seperti pengelolaan sampah organik, konservasi air, dan penghijauan berbasis masjid.

Keterlibatan institusi agama (tokoh agama, organisasi keislaman) yang memberikan legitimasi moral dan spiritual terhadap aksi lingkungan.

Peran inisiator lokal (aktivis, pemuda, perempuan) yang mendorong perubahan sosial melalui pendekatan bottom-up.

Testriono, Koordinator Riset PPIM UIN Jakarta, menjelaskan, “Komunitas Muslim lokal mengembangkan inovasi sederhana namun berdampak, seperti mengubah sampah menjadi pupuk kompos, memanfaatkan wakaf untuk penghijauan, hingga mengelola ekowisata berbasis nilai agama. Praktik ini menunjukkan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah.”

Green Islam: Dari Elitis ke Akar Rumput

Riset ini mendefinisikan Green Islam sebagai pendekatan yang menghubungkan nilai-nilai keislaman dengan praktik keberlanjutan. Didin Syafruddin, Direktur PPIM UIN Jakarta, menegaskan, “Islam mengajarkan keseimbangan alam. Ketika pesan lingkungan disampaikan melalui mimbar masjid atau fatwa ulama, umat lebih terdorong untuk bertindak.”

Baca Juga:  Ajak Pemilu Jurdil, Gusdurian Gelar Seminar Indonesia Rumah Bersama

Temuan ini membantah anggapan bahwa Green Islam hanya eksklusif bagi kalangan terdidik atau perkotaan. Di tingkat desa, komunitas Muslim justru mengintegrasikan nilai agama dengan aksi langsung, seperti gerakan konservasi hutan dan sungai yang di bawah pimpinan tokoh agama setempat.

Ecopreneurs: Kolaborasi Lingkungan dan Ekonomi

Riset juga mengungkap tren ecopreneurs (kewirausahaan hijau) yang digerakkan anak muda. Inisiatif seperti pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomi atau ekowisata berbasis komunitas menunjukkan bahwa isu lingkungan dan dapat mengatasi ekonomi secara bersamaan. Namun, Prof. Dr. Suharko, Guru Besar Sosiologi UGM, mengingatkan: “Gerakan berbasis komunitas memiliki keterbatasan skala. Perlu replikasi inovasi ini secara lebih sistematis, dengan dukungan kebijakan yang memadai.”

Rekomendasi Strategis

Penguatan kapasitas inisiator lokal melalui pelatihan inovasi lingkungan, melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Agama.

Festival inovasi lingkungan oleh KLHK untuk mempromosikan praktik terbaik komunitas Muslim ke wilayah lain.

Optimalisasi zakat dan wakaf untuk pendanaan proyek lingkungan berkelanjutan, bekerja sama dengan Direktorat Zakat dan Wakaf Kemenag.

Diskusi Peluncuran: Sinergi Akademisi, Aktivis, dan Pembuat Kebijakan

Peluncuran riset pada 11 Februari 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta dengan peserta yang turut hadir:

Andhyta Firselly Utami (Afutami), Founder Think Policy Indonesia:
“Temuan PPIM penting sebagai dasar kebijakan nasional. Inovasi lokal memiliki daya tahan tinggi karena tidak bergantung pada dinamika politik. Tiga faktor utama (partisipasi warga, institusi agama, inisiator lokal) harus jadi prioritas.”

Prof. Dr. Suharko, Guru Besar Sosiologi UGM:
“Gerakan lingkungan kini bergeser ke pendekatan konservasionis, seperti perlindungan hutan. Namun, kecepatan kerusakan lingkungan tidak sebanding dengan upaya penyelamatan. Perlu pendekatan holistik.”

Hening Parlan, Direktur GreenFaith Indonesia:
“Nilai agama adalah kekuatan besar untuk menggerakkan kesadaran lingkungan. Perlu memperkuat kolaborasi antar-kelompok agama.”

Baca Juga:  Kementerian Agama kembali Selenggarakan International Conference on Religious Moderation (ICROM) 2024

Tentang PPIM UIN Jakarta

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) adalah lembaga riset yang berfokus pada studi sosial-keagamaan dan kebijakan publik. Harapan dengan adanya hasil riset ini yakni menjadi peta jalan bagi pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam mendukung inovasi lingkungan berbasis komunitas.

Kontak Media:
Firda Amalia
HP 0813-1669-4042
Email: firda.lia@ppimcensis.or.id
PPIM UIN Jakarta

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Tradisi Malam Suro, Bolehkan dalam Islam? Tradisi Malam Suro, Bolehkan dalam Islam?

Tradisi Malam Suro, Bolehkan dalam Islam?

Kajian

Empat Hikmah Menjalani Masa Iddah Bagi Perempuan Empat Hikmah Menjalani Masa Iddah Bagi Perempuan

Empat Hikmah Menjalani Masa Iddah Bagi Perempuan

Kajian

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Fenomena Menghakimi Ibu Pekerja di Media Sosial: Ibu Bekerja dan Ibu Rumah Tangga Sama Mulianya Fenomena Menghakimi Ibu Pekerja di Media Sosial: Ibu Bekerja dan Ibu Rumah Tangga Sama Mulianya

Fenomena Menghakimi Ibu Pekerja di Media Sosial: Ibu Bekerja dan Ibu Rumah Tangga Sama Mulianya

Muslimah Talk

Cara Syahadat bagi Disabilitas Wicara Cara Syahadat bagi Disabilitas Wicara

Cara Syahadat bagi Disabilitas Wicara

Kajian

kampanye pernikahan anak kampanye pernikahan anak

Soroti Aisha Wedding Terkait Pernikahan Anak, Berikut 3 Pernyataan KUPI

Kajian

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

Ketika Pernikahan Anak Dirayakan: Potret Buram Literasi Sosial di Era Digital Ketika Pernikahan Anak Dirayakan: Potret Buram Literasi Sosial di Era Digital

Ketika Pernikahan Anak Dirayakan: Potret Buram Literasi Sosial di Era Digital

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Connect