Ikuti Kami

Berita

Kongres Ulama Perempuan Indonesia 2 Resmi Dimulai di Jepara

kongres ulama perempuan indonesia
Sumber: Tim Media KUPI 2

BincangMuslimah.Com – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II resmi dimulai hari ini (24/11) di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri Jepara. Sebelum acara pembukaan digelar pada malam harinya, kongres diawali dengan Halaqah Kebangsaan yang berlangsung secara pararel di tiga kelas yang berbeda. Dalam agenda hari ini, terdapat 3 halaqoh dengan berbagai tema. Yakni, “Meneguhkan Peran Ulama Perempuan dalam Merawat dan Mengokohkan Persatuan Bangsa”, “Temu Tokoh Agama dalam Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Memperkuat Kebangsaan” dan “Merumuskan Strategi Bersama untuk Percepatan Pengesahan RUU PPRT”.

Menurut Direkur Fahmina Institute sekaligus penyelenggara KUPI II, Rosidin, diselenggarakannya halaqah sebelum digelar pembukaan bertujuan untuk menangkap proses yang menjadi kelemahan dalam advokasi yang dilakukan ulama perempuan. ”Merefleksi 5 tahun ke belakang paska pelaksanaan KUPI I di Cirebon, KUPI berhasil mendorong disahkannya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan peningkatan usia perkawinan anak,” ungkap Rosidin. 

Dalam halaqah kali ini, diungkap olehnya, KUPI mengundang narasumber dari BPIP, MPR dan Kemenaker. Pihaknya juga merefleksikan advokasi PPRT yang sudah lama dilakukan sejak 2004, namun hingga saat ini belum disahkan. Lama proses pelaksanaan tersebut, ulama perempuan perlu merefleksi sejumlah titik lemah dalam advokasi. Isu lainnya yang dibahas dalam halaqah adalah masalah kebangsaan yang mulai serius. 

Problem kebangsaan, saat ini menjadi isu serius yang menjadi tantangan Indonesia. Isu kebangsaan menjadi isu yang dibahas dalam KUPI II. Terkait kebangsaan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi mitra strategis untuk isu kebangsaan dan ekstremisme, sehingga KUPI mampu mendorong komunitas di Ulama Perempuan. ”Saat ini, KUPI memiliki sejumlah ulama perempuan di akar rumput hingga majelis taklim,” terangnya. 

Baca Juga:  Paus Fransiskus: Bhinneka Tunggal Ika adalah Kekayaan Terbesar Indonesia

Di tempat yang sama, perwakilan Jaringan GUSDURian Nasional, Suraji menjelaskan jika halaqoh ini menjadi ruang untuk memperkokoh peran tokoh agama dalam memperkuat kebangsaan kita. ”Hal lainnya yang menjadi fokus dalam halaqah saat ini adalah memperkuat prinsip kesetaraan. Di mana Indonesia, hari ini terdiri dari banyak ragam etnis,” ungkapnya. 

Dengan prinsip beda dan setara, pihaknya mengungkapkan ingin dikuatkan dalam kongres ulama kali ini. Hal lainnya, pihaknya ingin merefleksikan proses nasionalisme di Indonesia yang banyak mengalami kelemahan. KUPI ingin menguatkan wawasan kebangsaan dari mulai akar rumput. Dari situ tumbuh pertemuan untuk memperkuat keindonesiaan kita yang berangkat dari jiwa yang tulus. 

“Kita juga mengecam tindak kekerasan dalam menyelesaikan masalah kebangsaan. Beberapa poin penting dalam dialog kebangsaan salah satunya adalah tokoh agama menjadi rujukan jalan keluar dalam masalah kebangsaan kali ini. Masalah keindonesiaan bisa disuarakan dan dikuatkan bersama-sama dengan musyawarah. Selain itu kita memperkuat fungsi tokoh agama agar selaras dengan keindonesiaan dan kebangsaan serta ideologi keindonesiaan. Sehingga, tidak ada lagi pertentangan nilai-nilai kebangsaan saat ini,” ungkapnya. 

Pada kesempatan selanjutnya, Zahra Amin perwakilan dari Mubadalah.id, mengungkapkan bahwa KUPI mempunyai strategi struktural salah satunya melalui rencana aksi pencegahan ekstremisme.

“Kami membicarakan peran perempuan dalam pencegahan ekstremisme. Bahwa perempuan tidak hanya selalu menjadi korban atau pelaku, tapi juga menjadi agen pencegahan. Hal ini perlu ada kolaborasi dari semua pihak. Domestifikasi perempuan adalah bibit-bibit ekstremisme yang menghalangi peran perempuan di ruang publik,” ujarnya.

Terakhir, Ketua III KUPI II, Pera Sopariyanti mengungkapkan jika kongres ulama perempuan menjadi proses yang panjang. Ada banyak proses yang dilakukan mulai dari penguatan ulama perempuan di akar rumput. Ulama perempuan di akar rumput ini memiliki misi keislaman. Misi keislaman tersebut dibahas dalam halaqah KUPI II, yaitu tentang pekerja rumah tangga. 

Baca Juga:  Kiprah Paus Fransiskus dalam Mengadvokasi Kasus Kekerasan Seksual

”Pekerja rumah tangga juga manusia. Dia adalah warga negara dan memiliki hak yang sama. Dan islam melarang kedzaliman kepada manusia,” tegas Direktur Rahima tersebut.

Dalam relasi kemanusiaan, pekerja rumah tangga dianggap kelompok yang paling rendah. Ulama perempuan bersepakat, perlindungan terhadap PRT adalah hal yang urgen. PRT sangat rentan karena jam kerja yang panjang, rentan mendapatkan kekerasan seksual. Hal-hal tersebut menjadi alasan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) PRT harus segera disahkan. 

Pembagian upah dan relasi hubungan diatur dalam RUU PRT. KUPI II mengafirmasi PRT adalah pekerjaan. Mulai dari hak untuk upah yang layak, untuk waktu libur dan lainnya. Dalam Islam, semua anak adam adalah hal yang mulia. ”Harusnya dalam konstitusi, semua kelompok manusia terlindungi dan tidak ada yang lebih unggul. Dan negara perlu melindunginya,” pungkasnya.

Narahubung 

Muna : +62 856-4390-0556

Pandu : +62 815-5445-6304

*Ditulis oleh Tim Media KUPI 2

Rekomendasi

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Pengalaman Saya Mendampingi Perempuan Inspirasi Indonesia Selama di Maroko

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

Connect