Ikuti Kami

Berita

Kemenag dan UNICEF Latih Tokoh Agama untuk Pemenuhan Hak Anak

Kemenag dan UNICEF Latih Tokoh Agama untuk Pemenuhan Hak Anak
Kemenag dan UNICEF Latih Tokoh Agama untuk Pemenuhan Hak Anak

BincangMuslimah.Com – Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat, dan UNICEF Indonesia menggelar pelatihan Training of Trainers Komunikasi Antar-Pribadi (TOT KAP) untuk Tokoh Agama dan Imam Masjid. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas komunikasi para tokoh agama dan para imam masjid terkait pemenuhan hak anak dan kesehatan masyarakat, serta untuk mewujudkan tempat ibadah ramah anak, Rabu, (25/10/2023).

Pelatihan yang berlangsung selama empat hari di Hotel Santika BSD, Tangerang Selatan ini diikuti oleh 30 tokoh agama dari 10 Provinsi di Indonesia. Para peserta berasal dari berbagai latar belakang, seperti ulama, ustadz, kiai, penghulu, dan imam masjid.

Dalam sambutannya, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin, mengatakan bahwa masjid memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang ramah anak. Masjid merupakan tempat ibadah dan pusat kegiatan masyarakat, sehingga penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

“Masjid harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan beribadah,” katanya, Rabu [25/10].

Lebih lanjut, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa tokoh agama, penghulu, imam masjid, organisasi masyarakat berperan penting dalam menyampaikan pesan kesehatan dan kesejahteraan keluarga kepada masyarakat. Oleh karena itu, Kemenag dan UNICEF akan bekerja sama untuk mengatasi persoalan anak di Indonesia, seperti pernikahan dini, stunting, dan perceraian.

“Kerja sama ini penting untuk mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera,” imbuhnya.

Sementara itu, Gopinath Durairajan selaku Manajer Perubahan Perilaku dan Sosial UNICEF Indonesia mengatakan bahwa UNICEF siap mendukung upaya Kemenag dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan keluarga di Indonesia.

“Kami senang dapat bekerja sama dengan Kemenag dalam mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera,” katanya, Rabu [25/10].

Baca Juga:  Alasan Pesantren Hasyim Asy’ari Jepara Jadi Tempat KUPI II, Nyai Hindun; Ada Perempuan Inspiratif yang Lahir di Jepara

Di sisi lain, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsya) Adib, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada UNICEF yang telah bekerja sama dengan Kemenag dalam membangun perlindungan anak.

“Kerja sama ini tidak terbatas pada buku yang diterbitkan pada bulan Juni lalu, tetapi juga melibatkan tokoh agama untuk menyampaikan pesan penting perlindungan anak,” kata Adib di Tangerang Selatan, Rabu [25/10].

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, antusiasme peserta yang terdiri dari tokoh agama, penghulu, dan imam masjid untuk mengikuti pelatihan ini sangat tinggi. Tercatat ada 638 orang yang mendaftar. Namun, karena keterbatasan ruang dan waktu, hanya 30 orang yang dapat mengikuti pelatihan.

“Kami melakukan seleksi dengan mempertimbangkan kesetaraan provinsi dan kesetaraan gender. Selain itu, kami juga mempertimbangkan aspek keaktifan dan ketokohan dari para peserta,” tambahnya.

Dalam pelatihan ini, para tokoh agama dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan tentang perlindungan anak. Mereka juga mendapatkan materi tentang perlindungan anak, masjid ramah lingkungan, masjid pencegahan kekerasan, dan eksploitasi anak.

Rekomendasi

Perumusan Fatwa Berbasis Moderasi Beragama Oleh MUI

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect