Ikuti Kami

Berita

Kemenag dan UNICEF Latih Tokoh Agama untuk Pemenuhan Hak Anak

Kemenag dan UNICEF Latih Tokoh Agama untuk Pemenuhan Hak Anak
Kemenag dan UNICEF Latih Tokoh Agama untuk Pemenuhan Hak Anak

BincangMuslimah.Com – Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat, dan UNICEF Indonesia menggelar pelatihan Training of Trainers Komunikasi Antar-Pribadi (TOT KAP) untuk Tokoh Agama dan Imam Masjid. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas komunikasi para tokoh agama dan para imam masjid terkait pemenuhan hak anak dan kesehatan masyarakat, serta untuk mewujudkan tempat ibadah ramah anak, Rabu, (25/10/2023).

Pelatihan yang berlangsung selama empat hari di Hotel Santika BSD, Tangerang Selatan ini diikuti oleh 30 tokoh agama dari 10 Provinsi di Indonesia. Para peserta berasal dari berbagai latar belakang, seperti ulama, ustadz, kiai, penghulu, dan imam masjid.

Dalam sambutannya, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin, mengatakan bahwa masjid memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang ramah anak. Masjid merupakan tempat ibadah dan pusat kegiatan masyarakat, sehingga penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

“Masjid harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan beribadah,” katanya, Rabu [25/10].

Lebih lanjut, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa tokoh agama, penghulu, imam masjid, organisasi masyarakat berperan penting dalam menyampaikan pesan kesehatan dan kesejahteraan keluarga kepada masyarakat. Oleh karena itu, Kemenag dan UNICEF akan bekerja sama untuk mengatasi persoalan anak di Indonesia, seperti pernikahan dini, stunting, dan perceraian.

“Kerja sama ini penting untuk mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera,” imbuhnya.

Sementara itu, Gopinath Durairajan selaku Manajer Perubahan Perilaku dan Sosial UNICEF Indonesia mengatakan bahwa UNICEF siap mendukung upaya Kemenag dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan keluarga di Indonesia.

“Kami senang dapat bekerja sama dengan Kemenag dalam mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera,” katanya, Rabu [25/10].

Baca Juga:  Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Jelaskan Alasan Perbedaan Hasil Awal Ramadhan dan Idul Fitri

Di sisi lain, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsya) Adib, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada UNICEF yang telah bekerja sama dengan Kemenag dalam membangun perlindungan anak.

“Kerja sama ini tidak terbatas pada buku yang diterbitkan pada bulan Juni lalu, tetapi juga melibatkan tokoh agama untuk menyampaikan pesan penting perlindungan anak,” kata Adib di Tangerang Selatan, Rabu [25/10].

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, antusiasme peserta yang terdiri dari tokoh agama, penghulu, dan imam masjid untuk mengikuti pelatihan ini sangat tinggi. Tercatat ada 638 orang yang mendaftar. Namun, karena keterbatasan ruang dan waktu, hanya 30 orang yang dapat mengikuti pelatihan.

“Kami melakukan seleksi dengan mempertimbangkan kesetaraan provinsi dan kesetaraan gender. Selain itu, kami juga mempertimbangkan aspek keaktifan dan ketokohan dari para peserta,” tambahnya.

Dalam pelatihan ini, para tokoh agama dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan tentang perlindungan anak. Mereka juga mendapatkan materi tentang perlindungan anak, masjid ramah lingkungan, masjid pencegahan kekerasan, dan eksploitasi anak.

Rekomendasi

Perumusan Fatwa Berbasis Moderasi Beragama Oleh MUI

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect