Ikuti Kami

Berita

Bahtsul Masail PBNU 2023: Vaksin HPV untuk Kanker Serviks Halal

Vaksin Kanker Serviks Halal

BincangMuslimah.Com – Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) tahun ini menetapkan bahwasanya hukum vaksin Human Papillomavirus (HPV) untuk langkah preventif penyakit kanker serviks adalah halal. Penetapan itu dikeluarkan dalam Halaqah Fiqih Peradaban di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023)

“Bahtsul masail sudah menetapkan jika memang suci, baik komposisi maupun prosesnya, maka itu sudah pasti halal,” ujar Uffah Umiyati Ismail, salah satu anggota LBM PBNU. 

Jawaban ini didasari oleh pemaparan materi dari Direktur Hubungan Kelembagaan, PT. Bio Farma, dr. Sri Harsi Teteki. Menurutnya, komposisi yang digunakan dalam produksi vaksin untuk kanker serviks adalah halal, tidak mengandung unsur babi.

“Vaksin HPV ini tidak mengandung unsur babi, dianalogikan seperti cangkul yang digunakan untuk mencangkul tanah guna ditanami padi. Biji hasil tanaman padi itu tidak bersentuhan langsung dengan cangkul,” ujarnya.

Lebih lanjut, Manajer Produksi Imunosera, Linggar Kurnia Gumilar, menjelaskan analogi yang disampaikan oleh dr. Sri.

“Maksud dari cangkul itu adalah proses katalisator dalam pembuatan vaksin menggunakan Tripsin. Kemudian biji padi tersebut bagaikan vaksin yang sudah jadi, sehingga antara tripsin dan vaksin itu tidak terjadi sentuhan,” jelasnya.

Pemilihan isu kanker serviks dalam bahtsul masail kali ini menurut Kiai Faiz Syukran Makmun berangkat dari jumlah pasien di Indonesia yang tergolong tinggi.

“Di Indonesia jumlah pasien kanker rahim menjadi peringkat kedua,” ucapnya saat memberikan sambutan atas nama Syuriah PBNU.

Usai pemaparan materi oleh narasumber ahli vaksin HPV dari Bio Farma, acara dilanjut dengan pemaparan ibarah atau redaksi dari kitab-kitab klasik yang disampaikan oleh para peserta. Ada dua pertanyaan yang menjadi acuan dalam sesi diskusi ini. Pertama, apa hukum vaksinasi?. Kedua, apakah vaksinasi HPV halal?.

Baca Juga:  Kementerian Agama kembali Selenggarakan International Conference on Religious Moderation (ICROM) 2024

Jawaban pertanyaan pertama sangat variatif. Ada yang menjawab wajib, mubah, dan makruh. Tetapi mayoritas musyawirin memberikan jawaban mubah dengan penguatan dari  redaksi kitab-kitab klasik karangan ulama. 

Adapun untuk jawaban pertanyaan kedua, mayoritas sepakat bahwa hukum vaksinasi HPV halal meskipun sertifikasi halalnya belum ada dan masih diproses. Meskipun demikian, melihat komposisi dan proses pembuatannya,  hal ini diperbolehkan. Adapun hal-hal yang di luar ini menjadi hukum tafshil (terperinci) yang akan dibahas lebih lanjut oleh tim perumus.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasiswi Studi Keislaman UIN Jakarta dan Mahasantri Darus-Sunnah International Institute for Hadith Sciences.

Komentari

Komentari

Terbaru

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Keluarga

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Pondok Pesantren Sunan Pandanaran

Tiga Tradisi Bersalawat yang Rutin Diadakan di Pesantren Sunan Pandanaran

Muslimah Daily

Connect