Ikuti Kami

Tanya Ustazah

Bolehkah Makan Sahur Setelah Imsak?

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan
freepik.com

BincangMuslimah.Com- Salah satu kesunahan ketika berpuasa adalah mengakhirkan makan sahur.  Namun, terkadang mengakhirkan waktu sahur ini membuat seseorang tetap menyantap makanannya meskipun sudah ada peringatan imsak. Lantas bolehkah seorang Muslim yang akan berpuasa tetap makan sahur meskipun sudah imsak?

Anjuran Makan Sahur

Ibn Manzhur al-Anshori menyebutkan di dalam kitab Lisan al-‘Arab juz 4 halaman 351, sahur merupakan sesuatu yang disantap pada waktu sahur. Baik berupa makanan, susu ataupun tepung gandum. Sedangkan dalam syariat Islam, sahur ialah aktivitas menyantap makanan ketika waktu sahur atau dini hari bagi seseorang yang akan melaksanakan ibadah puasa.

Fungsi dari sahur ini salah satunya adalah untuk memberikan stamina kepada orang yang berpuasa agar bisa menjalankan ibadah puasa dengan sempurna. Sehingga tidak heran jika Rasulullah saw menganjurkan umatnya untuk makan sahur terlebih dahulu sebelum berpuasa. Sebagaimana sabda Rasulullah saw riwayat Imam Ahmad di dalam Musnad Ahmad juz 35 halaman 241:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْإِفْطَارَ، ‌وَأَخَّرُوا ‌السُّحُورَ

“Dari Abu Dzar ra, ia berkata, Rasulullah saw bersabda, Umatku akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahurnya.”

Pada hadis ini tidak hanya menyebutkan tentang anjuran untuk makan sahur. Akan tetapi juga terdapat anjuran untuk mengakhirkan sahur yang tentunya bermanfaat untuk kemaslahatan umat Islam. Karena hal ini, banyak umat Islam yang memilih untuk makan sahur ketika sudah mendekati imsak atau bahkan mendekati azan subuh.

 

Hukum Makan Sahur Setelah Imsak

Secara bahasa, imsak berarti menahan. Penggunaan istilah imsak juga untuk mendefinisikan puasa itu sendiri yaitu امساك عن المفطرات (menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa). Hal ini menjadikan sebagian orang menyangka bahwa waktu Imsak merupakan batas dari makan sahur. Dengan kata lain setelah imsak seseorang tidak boleh lagi makan dan minum.

Baca Juga:  Tanya Ustazah: Apakah Mengunyah Sirih Sama dengan Bersiwak?

Namun realitanya, para ulama menetapkan waktu Imsak yakni waktu 10 menit sebelum azan subuh. Hal ini sebagai bentuk ihtiyath (kehati-hatian) agar seorang muslim yang akan berpuasa tidak melampaui batas hingga masuk waktu subuh.

Sedangkan waktu ibadah puasa sesungguhnya adalah mulai dari terbit fajar (subuh) hingga terbenam matahari (maghrib). Sebagaimana keterangan Dr. Mustafa al-Khin, Dr. Mustafa al-Bugha dan Ali al-Syarabji di dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syafi’I juz 2 halaman 73:

والصيام شرعاً: ‌إمساك عن المفطرات، من ‌طلوع ‌الفجر إلى غروب الشمس مع النية

“Shiyam (puasa) menurut syari’at adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari yang dibarengi dengan niat.”

Berdasarkan keterangan ini, waktu mulai puasa adalah ketika terbit fajar atau ketika masuk waktu subuh. Sedangkan waktu imsak hanya sebagai pengingat agar seseorang berhati-hati agar tidak terlalu asik makan sahur hingga masuk waktu subuh.

Dengan demikian, tidak ada salahnya jika seseorang ingin sahur setelah waktu imsak. Karena waktu imsak hanya sebagai lampu kuning agar seseorang berhati-hati. Kendati demikian, seseorang yang tetap makan setelah imsak hendaknya bisa memperkirakan makanan yang akan dimakan. Karena antara waktu imsak dan waktu subuh hanya ada rentang waktu 10 menit saja. Sehingga agar tidak terlalu terburu-buru, ada baiknya jika makan sahur tetap dimulai sebelum waktu imsak.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Saffanah binti Hatim; Tawanan Rasul Saw. yang Pandai Berdiplomasi Saffanah binti Hatim; Tawanan Rasul Saw. yang Pandai Berdiplomasi

Saffanah binti Hatim; Tawanan Rasul Saw. yang Pandai Berdiplomasi

Muslimah Talk

Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman

Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman

Muslimah Talk

Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi

Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi

Muslimah Talk

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai Hukum Memanfaatkan Barang Gadai

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai

Kajian

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup

Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup

Muslimah Talk

Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga

Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga

Muslimah Daily

Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi

Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Connect