Ikuti Kami

Berita

Peran Komunitas Muslim Lokal dalam Mengatasi Krisis Iklim melalui Inovasi Lingkungan

Peran Komunitas Muslim Lokal dalam Mengatasi Krisis Iklim melalui Inovasi Lingkungan

BincangMuslimah.Com- Jakarta, 11 Februari 2025 – Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin mendesak, komunitas Muslim lokal di Indonesia menunjukkan peran signifikan dalam pelestarian lingkungan melalui inovasi berbasis nilai keagamaan dan kemandirian lokal. Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta meluncurkan hasil riset terbaru bertajuk “Inovasi Lingkungan Muslim Indonesia: Bagaimana Komunitas Lokal Berdaya?” yang mengungkap praktik-praktik lingkungan berbasis agama Islam serta faktor pendorong keberhasilannya.

Penelitian ini merupakan bagian dari proyek REACT (Religious Environmentalism Actions) yang bertujuan mengidentifikasi dan mendorong praktik lingkungan berbasis agama, khususnya Islam. Studi dilakukan di tujuh provinsi dengan melibatkan 16 komunitas Muslim di tingkat desa dan 103 informan (67 laki-laki, 36 perempuan). Melalui metode wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumen, riset ini menemukan bahwa partisipasi warga, institusi agama, dan inisiator lokal menjadi kunci utama keberhasilan inovasi lingkungan.

 

Temuan Utama: Mengapa Sebagian Komunitas Berhasil?

Partisipasi aktif warga dalam program lingkungan, seperti pengelolaan sampah organik, konservasi air, dan penghijauan berbasis masjid.

Keterlibatan institusi agama (tokoh agama, organisasi keislaman) yang memberikan legitimasi moral dan spiritual terhadap aksi lingkungan.

Peran inisiator lokal (aktivis, pemuda, perempuan) yang mendorong perubahan sosial melalui pendekatan bottom-up.

Testriono, Koordinator Riset PPIM UIN Jakarta, menjelaskan, “Komunitas Muslim lokal mengembangkan inovasi sederhana namun berdampak, seperti mengubah sampah menjadi pupuk kompos, memanfaatkan wakaf untuk penghijauan, hingga mengelola ekowisata berbasis nilai agama. Praktik ini menunjukkan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah.”

Green Islam: Dari Elitis ke Akar Rumput

Riset ini mendefinisikan Green Islam sebagai pendekatan yang menghubungkan nilai-nilai keislaman dengan praktik keberlanjutan. Didin Syafruddin, Direktur PPIM UIN Jakarta, menegaskan, “Islam mengajarkan keseimbangan alam. Ketika pesan lingkungan disampaikan melalui mimbar masjid atau fatwa ulama, umat lebih terdorong untuk bertindak.”

Baca Juga:  Komnas Perempuan Luncurkan Instrumen Penanganan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik

Temuan ini membantah anggapan bahwa Green Islam hanya eksklusif bagi kalangan terdidik atau perkotaan. Di tingkat desa, komunitas Muslim justru mengintegrasikan nilai agama dengan aksi langsung, seperti gerakan konservasi hutan dan sungai yang di bawah pimpinan tokoh agama setempat.

Ecopreneurs: Kolaborasi Lingkungan dan Ekonomi

Riset juga mengungkap tren ecopreneurs (kewirausahaan hijau) yang digerakkan anak muda. Inisiatif seperti pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomi atau ekowisata berbasis komunitas menunjukkan bahwa isu lingkungan dan dapat mengatasi ekonomi secara bersamaan. Namun, Prof. Dr. Suharko, Guru Besar Sosiologi UGM, mengingatkan: “Gerakan berbasis komunitas memiliki keterbatasan skala. Perlu replikasi inovasi ini secara lebih sistematis, dengan dukungan kebijakan yang memadai.”

Rekomendasi Strategis

Penguatan kapasitas inisiator lokal melalui pelatihan inovasi lingkungan, melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Agama.

Festival inovasi lingkungan oleh KLHK untuk mempromosikan praktik terbaik komunitas Muslim ke wilayah lain.

Optimalisasi zakat dan wakaf untuk pendanaan proyek lingkungan berkelanjutan, bekerja sama dengan Direktorat Zakat dan Wakaf Kemenag.

Diskusi Peluncuran: Sinergi Akademisi, Aktivis, dan Pembuat Kebijakan

Peluncuran riset pada 11 Februari 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta dengan peserta yang turut hadir:

Andhyta Firselly Utami (Afutami), Founder Think Policy Indonesia:
“Temuan PPIM penting sebagai dasar kebijakan nasional. Inovasi lokal memiliki daya tahan tinggi karena tidak bergantung pada dinamika politik. Tiga faktor utama (partisipasi warga, institusi agama, inisiator lokal) harus jadi prioritas.”

Prof. Dr. Suharko, Guru Besar Sosiologi UGM:
“Gerakan lingkungan kini bergeser ke pendekatan konservasionis, seperti perlindungan hutan. Namun, kecepatan kerusakan lingkungan tidak sebanding dengan upaya penyelamatan. Perlu pendekatan holistik.”

Hening Parlan, Direktur GreenFaith Indonesia:
“Nilai agama adalah kekuatan besar untuk menggerakkan kesadaran lingkungan. Perlu memperkuat kolaborasi antar-kelompok agama.”

Baca Juga:  Sinergi Ramadan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian

Tentang PPIM UIN Jakarta

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) adalah lembaga riset yang berfokus pada studi sosial-keagamaan dan kebijakan publik. Harapan dengan adanya hasil riset ini yakni menjadi peta jalan bagi pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam mendukung inovasi lingkungan berbasis komunitas.

Kontak Media:
Firda Amalia
HP 0813-1669-4042
Email: firda.lia@ppimcensis.or.id
PPIM UIN Jakarta

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Keluarga

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect