Ikuti Kami

Kajian

Keutamaan Melaksanakan I’tikaf di Bulan Ramadhan

Keutamaan I’tikaf Masjid Istimewa
Hukum Perempuan Haid I'tikaf di Masjid

BincangMuslimah.Com – I’tikaf diartikan sebagai berdiam diri beberapa waktu dibarengi melakukan ibadah lainnya dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah. Pelaksanaannya harus memenuhi syarat tertentu seperti dalam kondisi suci dan dilaksanakan di masjid seperti pendapat sebagian ulama. Dalam Alquran sendiri, pembahasan i’tikaf berkaitan dengan bulan Ramadhan terdapat di surat al-Baqarah ayat 187. 

Adapun keutamaan melaksanakan i’tikaf sendiri baik di bulan Ramadhan atau tidak telah disebutkan Rasulullah dalam hadisnya, “Barangsiapa yang beri’tikaf satu hari karena mengharap ridho Allah Swt., maka Allah menjadikan di antara dia dan api neraka jarak sejauh tiga khandaq atau parit. Setiap khandaq dari khandaq lainnya jaraknya sejauh langit dan bumi.” (HR. Thabrani)

I’tikaf merupakan ibadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan setiap waktu. Ketika seseorang yang melaksanakan ibadah (semisal tadarus Alquran) dan sekaligus meniatkan untuk i’tikaf, maka ia akan mendapatkan nilai lebih di sisi Allah dibandingkan dengan orang yang hanya tadarusan tanpa berniat i’tikaf. 

Terlebih lagi dalam bulan Ramadhan, pada bulan suci tersebut Allah mengobral pahala dari amal ibadah yang dikerjakan hambaNya dan akan dilipatgandakan. Dikatakan oleh Ibnu Khuzaimah bahwa amal ibadah sunnah yang dikerjakan di bulan ini, ganjarannya setara dengan ibadah wajib. 

Karenanya i’tikaf merupakan amalan yang disunnahkan terutama di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. Sebagaimana dari Aisyah, “Bila telah masuk sepuluh hari, Nabi menghidupkan malam, membangunkan istrinya, dan meninggalkan istrinya (tidak berhubungan suami-istri). (HR. Bukhari Muslim)

Bukan hanya untuk laki-laki, i’tikaf adalah amal ibadah yang juga disunnahkan untuk perempuan. Mengenai perempuan ataupun laki-laki melaksanakan i’tikaf di rumahnya, maksudnya di mihrab atau satu tempat yang dikhususkan untuk shalat. Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat, sebab telah mafhum bahwa salah satu syarat sah i’tikaf adalah dilaksanakan di dalam masjid. Seperti pendapat dari Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Syafi’i dalam qaul jadid-nya (pendapat baru). 

Baca Juga:  Anjuran Puasa bagi Orang yang Belum Mampu Menikah

Namun Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa untuk perempuan boleh beri’tikaf di rumah sebab tempat tersebut merupakan tempat shalat bagi perempuan, seperti halnya masjid merupakan tempat shalat bagi kaum laki-laki. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad, “Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di rumah-rumah mereka.” (HR. Ahmad).

Sebagian ulama Mazhab Syafi’i, seperti Imam Ar-rafi’i juga memperbolehkan i’tikaf di dalam rumah, dengan mengikuti dalil bahwa shalat sunnah saja yang paling utama dilakukan di rumah, maka i’tikaf di rumah semestinya bisa dilakukan. Hal ini juga menjadi pendapat kebolehan i’tikaf di rumah (mihrab atau tempat khusus untuk shalat) bagi laki-laki. (Fathul ‘Aziz Juz 6, h. 502)

Agar kita juga memetik keutamaan dari melaksanakan ibadah i’tikaf, saat melaksanakan ibadah di rumah ataupun di masjid, seperti; shalat sunnah maupun fardhu, membaca Alquran, berdzikir, ataupun mengkaji ilmu, shalawat, dan maulidan hendaknya juga menghadirkan niat i’tikaf. 

Niat i’tikaf sebagaimana yang diajarkan Ustadzah Dhinita dalam kajian kitab Nafahat Ramadhaniyah karangan Syekh Muhammad al-Haddar, yang dalam kitab tersebut terdapat bab khusus menjelaskan tentang keutamaan i’tikaf. 

Niat i’tikaf ketika di masjid

نَوَيْتُ الْاِعْتِكَافْ فِى هٰذَا الْمَسْجِدْ مَا دُمْتُ فِيهِ 

Nawaitul i’tikaaf fii hadzal masjid maa dumtu fiihi. 

Artinya: Saya niat untuk i’tikaf di dalam masjid selama saya berada di sini.

Niat i’tikaf di rumah dengan taqlid atau mengikuti Imam Hanafi dan Imam ar-Rafi’i

نَوَيْتُ الْاِعْتِكَافْ مَا دُمْتُ فِيهِ

Nawaitul i’tikaaf maa dumtu fiihi. 

Artinya: Saya niat untuk i’tikaf selama saya berada di sini.

Doa setelah i’tikaf

اللّٰهُمَّ هٰذَا الْاِعْتِكَافْ فَتَقَبَّلْ مِنِّي

Allahumma haadzal i’tikaaf fataqobbal minni.

Artinya: Wahai Allah, ini ibadah i’tikaf-ku, maka mohon terimalah amalku.  

Baca Juga:  Hukum Kirim Pesan Stiker Makanan Saat Puasa

Sebagai upaya kita bersungguh-sungguh dalam ketaatan di bulan berkah ini, maka bagi seseorang yang ingin mendapatkan keutamaan dan ganjaran yang lebih dalam beribadah, baik di masjid ataupun di musholla rumahnya (tentu saat di masjid lebih diutamakan) hendaknya melakukan amalan i’tikaf dengan menghadirkan niatnya di dalam hati ketika bebarengan melakukan ibadah lain di bulan Ramadhan. Wallahu a’lam bi as-shawwab.[]

Rekomendasi

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Tantangan dan Solusi Menjalani I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

Komentari

Komentari

Terbaru

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Keluarga

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect