Ikuti Kami

Kajian

Pendidikan Seks Untuk Remaja Muslim

BincangMuslimah.Com – Saat memasuki masa remaja, anak-anak yang beranjak remaja harus mulai dibebani oleh hukum-hukum syari’at atau taklîf. Remaja mesti diajarkan tentang penjabaran hukum dan penerapannya baik yang halal, haram, mubah, dan makruh.

Dalam buku Pendidikan Seks bagi Remaja Menurut Hukum Islam (2000), Akhmad Azhar Abu Miqdad menuliskan bahwa hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan hubungan antara laki-laki dan perempuan mesti disampaikan orang tua dengan menggunakan bahasa yang bisa dipahami oleh remaja. Penjelasan yang disampaikan mesti disertai dengan penjelasan-penjelasan ilmiah agar bisa diterima oleh remaja.

Biasanya, anak-anak yang baru saja memasuki usia remaja cenderung kritis dan tidak mau menelan mentah-mentah saran-saran dan petunjuk dari orang tua yang kadang sulit diterima oleh akal pikiran mereka. Pada fase tersebut, ada beberapa hal yang harus diberitahukan oleh para orang tua yakni sebagai berikut:

Pertama, memberikan informasi tentang khitân.

Khitân bagi laki-laki adalah memotong praeputium yang menutupi kepala dzakar. Praeputium adalah kulit penutup alat kelamin yang di bawahnya terdapat zat smekma yang berbau dan menjadi sarang virus kanker.

Khitân disyari’atkan bagi anak yang sudah âqil bâligh atau anak usia remaja. Hukum khitân bagi remaja berkaitan erat dengan kehidupan seksual. Maka dari itu, saat orang tua yang akan mengkhitân anaknya sebaiknya menjelaskan alasannya disertai dengan penjelasan-penjelasan medis sebagai bentuk pendidikan seks bagi anak. Sebab, khitân adalah suatu langkah persiapan untuk remaja yang akan menempuh kehidupan seksual dalam rumah tangga kelak.

Orang tua harus menginformasikan pada anaknya bahwa di balik proses khitân ada hikmah yang sangat besar. Hikmah tersebut bisa dilihat dari sudut pandang medis dan seksual. Dari sudut pandang medis, khitan adalah tindakan yang hygenis. Sebab, dengan dibuangnya kulit dzakar, maka bisa terjaga kebersihannya dan terhindar dari berbagai macam penyakit.

Baca Juga:  Bangun Kesiangan, Bagaimana Cara Mengqadha Shalat Subuh? 

Kedua, memberikan informasi tentang pola pergaulan laki-laki dan perempuan.

Pada saat anak memasuki fase remaja, mereka biasanya sudah merasa tertarik dengan lawan jenisnya. Hal tersebut adalah akibat dari hormon-hormon yang telah matang. Maka dari itu, orang tua dan para pendidik seperti guru mesti menanamkan rambu-rambu yang mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan agar mereka tidak terjebak pada pergaulan bebas.

Ketiga, memberikan informasi tentang penyimpangan-penyimpangan seksual.

Setelah remaja memahami rambu-rambu dalam pergaulan, langkah selanjutnya bagi para orang tua adalah menyampaikan informasi tentang bentuk-bentuk penyimpangan seksual. Penjelasan mesti disertai dengan ketentuan hukum untuk para pelaku.

Segala bentuk penyimpangan seksual perlu disampaikan kepada remaja sebagai materi pendidikan seks bagi mereka. Penjelasan mesti berisi informasi yang sejelas-jelasnya dan dilengkapi dengan kaidah hukum dan sanksi-sanksi bagi para pelakukanya. Hal ini dilakukan agar remaja terhindar dari perilaku penyimpangan tersebut.

Perlu dicatat, orang tua harus mampu memberikan wadah bagi para remaja untuk menyalurkan energi kepada hal-hal yang positif. Hal ini bertujuan agar mereka tidak terjebak pada perbuatan yang didorong oleh nafsu saja.[]

Rekomendasi

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Etika Mengadakan Acara di dalam Masjid

Kajian

Ummu Sulaim Ummu Sulaim

Ibu Sempurna dalam Pandangan Masyarakat

Diari

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Keluarga

Hukum Menguntit dalam Islam dan Undang-Undang

Kajian

Bolehkah Menjamak Shalat Bukan Karena Uzur Syar’i?

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Maulid Nabi dan Revolusi Kemanusiaan Perempuan

Khazanah

Syekh Ahmad Thayyib dan Paus Fransiskus Role Model Dalam Beragama

Khazanah

Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil

Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil

Ibadah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

mona haedari pernikahan anak kdrt mona haedari pernikahan anak kdrt

Suami Boleh Saja Memukul Istri, Tapi Perhatikan Syaratnya!

Kajian

Resensi Buku: Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah

Diari

Connect