Ikuti Kami

Muslimah Talk

Benarkah Islam Menjunjung Tinggi Kesetaraan Gender? 

Islam menjunjung kesetaraan gender
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Di era pra-Islam, khususnya masyarakat Arab Jahili, memandang perempuan sebagai kelas kedua setelah laki-laki. Hal ini terlihat jelas minimnya campur tangan perempuan dalam sistem sosial. Ketimpangan tersebut terjadi di segala aspek, baik ranah privat maupun ranah publik. Setelah datang, apakah benar Islam menjunjung tinggi kesetaraan gender antar laki-laki dan perempuan? 

Dahulu, dalam ranah privat, ranah yang paling dekat; keluarga, tidak bisa menerima perempuan secara utuh. Para ayah merasa malu karena mempunyai anak perempuan, bahkan mereka tidak segan-segan untuk membunuh secara hidup-hidup bayi perempuan. Selain itu, posisi laki-laki di ranah keluarga sangat tinggi, karena laki-laki sebagai kepala keluarga yang mengurus segala hal, sedangkan perempuan di ranah keluarga tidak mempunyai wewenang sama sekali. Bahkan, posisi perempuan dalam keluarga hanyalah pemuas seks bagi  laki-laki. 

Dalam ranah eksternal, dengan cakupan sosial yang luas; yaitu masyarakat, mereka hanya memandang seseorang dengan kekuatannya, yaitu laki-laki. Para laki-laki sudah memiliki hidup yang terstruktur. Sejak dini, para laki-laki belajar berburu dan berperang untuk bertahan hidup. Sedangkan perempuan menjaga rumah dan membuat rumah-rumah yang berasal dari alam sekitar, karena pada masa Arab Jahili, mereka hidup secara nomaden atau berpindah-pindah. 

Kekangan dan pembatasan ruang gerak bagi perempuan inilah yang menjadikan ketimpangan antar laki-laki dan perempuan di masa Arab Jahili mendapat perhatian khusus. Setelah Islam datang di tengah hiruk-pikuk masyarakat Arab tersebut dengan membawa angin segar layaknya di tengah gurun. Hal pertama yang dibenahi dalam Islam adalah akhlak, yaitu hubungan antar laki-laki dan perempuan. Bahwasannya Islam mengakui dengan sepenuhnya hakikat perempuan, tidak adanya perbedaan mengenai perempuan dan laki-laki kecuali tingkat keimanan seseorang. 

Baca Juga:  Benarkah Perempuan Dilarang Keluar Rumah Malam Hari untuk Bekerja?

خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَأَنزَلَ لَكُم مِّنَ ٱلْأَنْعَٰمِ ثَمَٰنِيَةَ أَزْوَٰجٍ ۚ يَخْلُقُكُمْ فِى بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمْ خَلْقًا مِّنۢ بَعْدِ خَلْقٍ فِى ظُلُمَٰتٍ ثَلَٰثٍ ۚ ذَٰلِكُمُ ٱللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ ٱلْمُلْكُ ۖ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ فَأَنَّىٰ تُصْرَفُونَ

Artinya: Dia menciptakan kamu dari seorang diri kemudian Dia jadikan daripadanya istrinya dan Dia menurunkan untuk kamu delapan ekor yang berpasangan dari binatang ternak. Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan. Yang (berbuat) demikian itu adalah Allah, Tuhan kamu, Tuhan Yang mempunyai kerajaan. Tidak ada Tuhan selain Dia; maka bagaimana kamu dapat dipalingkan? (Q.S. Az-Zumar [39]: 6)

Dari surah di atas, bahwasannya perempuan dan laki-laki berasal dari satu kesatuan, berasal dari rahim seorang perempuan. Jadi sangatlah tidak pantas apabila hakikat perempuan tidak diakui haknya secara penuh. Selain mengakui manusia secara utuh, bentuk pengakuan lainnya yaitu adanya surah dalam Alquran yang mengambil nama atau menceritakan tokoh seorang perempuan, yaitu surah an-Nisa yang artinya perempuan, surah Maryam yang menceritakan kisah ibunda nabi Isa a.s., Sayyidah Maryam binti Imran dan menceritakan kisah salah satu istri Fir’aun yang sangat taat kepada Allah. 

وَضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلًا لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱمْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ٱبْنِ لِى عِندَكَ بَيْتًا فِى ٱلْجَنَّةِ وَنَجِّنِى مِن فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِۦ وَنَجِّنِى مِنَ ٱلْقَوْمِ ٱلظَّٰلِمِينَ

Artinya: Dan Allah membuat istri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim. (Q.S. At-Tahrim [66]: 11) 

Dari ayat di atas, diketahui bahwa Allah tidak memandang seseorang dari apapun aspeknya, kecuali ketakwaannya kepada Allah. Meskipun istri dari Fir’aun dan seorang perempuan, kisah tersebut memotivasi kita untuk menganggap perempuan secara hakikatnya. Dari contoh ayat Alquran di atas, Allah menyamakan seluruh umatnya baik laki-laki dan perempuan kecuali tingkat keimanannya. Ajaran ini yang perlu ditegaskan lagi, bahwa Islam menjunjung tinggi musawah atau kesetaraan gender antar laki-laki dan perempuan. 

Baca Juga:  Daily Dose of Sunshine: Gangguan Kesehatan Mental Bukan Aib

Sebagai penutup, Islam secara gamblang menjunjung tinggi adanya musawah atau kesetaraan antar laki-laki dan perempuan, hal ini juga sudah terjawab dalam nas-nas agama. Untuk itu, sebagai umatnya, kita harus menjunjung kesetaraan tersebut. 

Rekomendasi

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

mamah dedeh pendakwah perempuan mamah dedeh pendakwah perempuan

Mamah Dedeh, Pendakwah Legendaris Perempuan

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Diskriminatif Pembagian Harta Waris Diskriminatif Pembagian Harta Waris

Ummu Kujjah Al-Anshariyah: Sebab Turunnya Ayat mengenai Waris

Kajian

kasus pembunuhan perempuan femisida kasus pembunuhan perempuan femisida

Marak Kasus Pembunuhan pada Perempuan Menunjukkan Femisida Meningkat

Muslimah Talk

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

Kajian

Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang

Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Pamulang: Islam Melarang Menyakiti Umat Beda Agama

Kajian

pekerja migran dilarang jilbab pekerja migran dilarang jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya untuk Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Kajian

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect