Ikuti Kami

Khazanah

Filosofi I’rab Santri: Rafa’, Nashab, Khafadh, dan Jazm

Pesan Emansipasi Perempuan dalam Turas Nusantara
santripedia.com

BincangMuslimah.Com – Tahun ini, peringatan Hari Santri Nasional 2023 jatuh pada hari Minggu, 22 Oktober 2023. Tema yang diangkat adalah “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Peringatan ini bisa dijadikan momentum untuk me-recall nilai-nilai yang harus ada pada santri. Setidaknya ada empat nilai yang menjadi filosofi santri yang penulis sebut filosofi i’rab santri. I’rab tersebut meliputi rafa’, nashab, khafadh, dan jazm. Hal ini disampaikan oleh Ustaz Muhammad Azhari Nasution ketika mengisi acara di Ma’had Al-Jami’ah UIN Jakarta. 

Raf’ al-Himam Li Thalab al-Ilmi

Raf’ al-himam li thalabil ilmi (رفع الهمم لطلب العلم) memiliki arti tekad yang tinggi untuk menuntut ilmu. Maksudnya adalah seorang santri harus memiliki tekad yang kuat untuk selalu menuntut ilmu. Ilmu agama sudah pasti dipelajari di setiap pesantren. Oleh karenanya, mempelajari kajian keislaman dari sumber Alquran, hadis, dan kitab klasik karya ulama harus dipertahankan. 

Bahtsul masail yang biasanya diadakan pesantren juga meningkatkan intelektual santri karena dituntut untuk berpikir kritis menjawab persoalan kontemporer dengan merujuk pada kitab-kitab karya ulama. Program ini sama saja dengan melestarikan keilmuan Islam. 

Selain menjaga ciri khas kepesantrenan tadi, mempelajari ilmu pengetahuan yang sejalan dengan perkembangan juga sama baiknya. Sekarang, sudah banyak pesantren yang mencetuskan program-program perkembangan soft skill, seperti halnya pengembangan bahasa Inggris dan pelatihan kewirausahaan.

Singkat kata, seorang santri harus semangat menuntut ilmu, seperti yang dikatakan oleh Abu Yusuf Al Qadhi rahimahullah dalam Al Jami’ li Akhlaaqi Ar Rawi:

الْعِلْمُ شَيْءٌ لَا يُعْطِيْكَ بَعْضَهُ حَتَّى تُعْطِيَهُ كُلَّكَ, وأَ،ْتَ إذَا أَعْطَيْتَهُ كُلَّكَ مِنْ إِعْطَأئِهِ الْبَعْضَ عَلَى غَرَرٍ

Artinya: Ilmu itu tidak rela menyerahkan sebagian dari dirinya kepadamu hingga engkau mengorbankan yang engkau miliki untuknya. Kalaupun engkau telah berkorban dengan semua yang engkau punya untuk mendapatkannya, maka belum tentu ilmu berhasil engkau dapatkan.

Baca Juga:  Benarkah Seorang Muslim Dilarang Bersahabat dengan Non Muslim?

Nashb al-Qayyim ad-Diniyyah ‘Ala Manhaj al-Wasathiyah

Nashb al-qayyim ad-diniyyah ‘ala manhaj al-wasathiyah (نصب القيم الدينية على منهج الوسطية) artinya menegakkan nilai keagamaan dengan moderat. Sebagai seorang santri yang mempelajari agama secara komprehensif, diharapkan untuk tidak mudah membid’ah-bid’ahkan atau mengkafir-kafirkan. Dalam memahami dan menjalankan syariat Islam harus memahami banyak hal, seperti halnya fikih waqi’,  metode dakwah, dsb. 

Khafdh al-Qulub Tawadhu’an li al-Masyayikh

Khafdh al-qulub tawadhu’an li al-masyayikh (خفض القلوب تواضعا للمشايخ) mengandung arti rendah hati di depan guru. Maksud dari pernyataan ini adalah seorang santri harus menghormati guru. Guru adalah wasilah pemahaman agama Islam. Tanpa adanya seorang guru, pemahaman keilmuan akan menjadi sulit. 

Oleh karena itu, penting memperhatikan adab-adab terhadap kepada guru. Dalam kitab Ta’lim Muta’allim karya Burhanuddîn Ibrahim al-Zarnuji al-Hanafi disebutkan:

ومن توقير المعلم أن لا يمشي أمامه, ولا يجلس مكانه, ولا يبتدئ بالكلام عنده إلا بإذنه, ولا يكثر الكلام عنده, ولا يسأل شيئا عند ملالته, ويراعي الوقت, ولا يدق الباب بل يصبر حتى يخرج

فالحاصل: أنه يطلب رضاه , ويجتنب سخطه, ويتمثل أمره في غير معصية لله تعالى, فإنه لا طاعة للمخلوق في معصية الخالق

Artinya: “Di antara bentuk menghormati guru yaitu tidak berjalan di depannya, duduk di tempatnya, memulai mengajak bicara kecuali atas perkenan darinya, berbicara macam-macam darinya, dan menanyakan hal-hal yang membosankannya, cukuplah dengan sabar menanti diluar hingga ia sendiri yang keluar dari rumah.

Pada pokoknya, adalah melakukan hal-hal yang membuatnya rela, menjauhkan amarahnya, dan menjunjung tinggi perintahnya yang tidak bertentangan agama, sebab orang tidak boleh taat kepada makhluk dalam melakukan perbuatan durhaka kepada Allah Maha Pencipta.”

Jazm al-Lisan ‘Amma Lam Ya’lam

Jazm al-lisan ‘amma lam ya’lam (جزم اللسان عما لم يعلم) memiliki pengertian mengunci mulut tentang apa yang tidak diketahui. Maksudnya ialah ketika tidak mengetahui tentang suatu permasalahan, akan lebih baik diam atau katakan tidak tahu. Bukan malah menyuarakan dan berpendapat mengenai hal itu. 

Baca Juga:  Ba’do Katupat dari Sulawesi, Warisan Budaya dari Pangeran Diponegoro

Misalnya, tidak tahu tentang politik, tapi malah membahas tentang politik.  Contoh lainnya, baru belajar bab thaharah tapi dia berbicara jinayah seolah-seolah tahu segalanya. Padahal, tidak ada pengetahuan apapun tentang jinayah. 

Jika orang bodoh bersuara, apa yang terjadi? Hal ini akan memunculkan perbedaan. Seperti apa yang dikatakan oleh Ali bin Abi Thalib dalam kitab Kasyf al-Ghummah jilid 2 halaman 139: 

لَوْ سَكَتَ الْجَأهِلُ مَا اخْتَلَفَ النّأسُ

Artinya: “Jika orang bodoh diam, maka tidak akan ada perselisihan.” 

Santri harus menerapkan poin ini, menyampaikan apa yang ia ketahui, bukan asal berbicara tanpa landasan. Jangan sampai santri sama seperti buzzer yang membuat tweet dan  postingan di media sosial tanpa tahu akar permasalahan. Ada lagi kasus yang sering terjad akhir-akhir ini, yaitudemonstran bayaran. Mereka menuntut pemerintah melakukan ini itu, padahal faktanya tidak memahami esensi aspirasi yang disuarakan. 

Itulah filosofi i’rab santri yang direpresentasikan dalam empat i’rab, yaitu rafa’, khafdh, jazm, dan nashab. Dengan momentum hari santri ini, semoga kita bisa mengamalkan nilai-nilai ini. 

Kalian bisa kolaborasi buat bantu Bincangmuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya di sini dan masukan kode AFBM12 saat berbelanja.

Rekomendasi

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi! Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Momentum Hari Santri: Refleksi Kehadiran Santri di Ruang Publik Momentum Hari Santri: Refleksi Kehadiran Santri di Ruang Publik

Momentum Hari Santri: Refleksi Kehadiran Santri di Ruang Publik

Hal-Hal yang Merusak Amal Baik Hal-Hal yang Merusak Amal Baik

Hari Santri Nasional dan Maraknya Kekerasan Seksual di Pesantren

Wawancara Komisioner Komnas Perempuan Tentang Pendampingan Penyintas Kekerasan Seksual di Pesantren Wawancara Komisioner Komnas Perempuan Tentang Pendampingan Penyintas Kekerasan Seksual di Pesantren

Wawancara Komisioner Komnas Perempuan Tentang Pendampingan Penyintas Kekerasan Seksual di Pesantren

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

Komentari

Komentari

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect