Ikuti Kami

Wawancara

Wawancara Eksklusif Prof Lies Marcoes: Menyelami Isu Kekerasan di Pesantren dan Penanganan Terbaik

Islamramah.co

BincangMuslimah.Com– Kekerasan di pesantren menjadi isu genting, karena bersinggungan dengan reputasi pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman dalam pembelajaran agama dan karakter anak.

Pemberitaan kekerasan di lingkungan pesantren masih terus bermunculan mulai dari isu  bullying atau perundungan karena senioritas, hingga kekerasan seksual. Hal ini menjadi momok bagi orang tua santri, juga para korban yang akan mengalami beragam trauma fisik, mental atau psikis

Tentu hal ini menggugah para akademisi dan tokoh Pendidikan dan pesantren untuk mengkaji penyebab tindakanitu. Lalu apa solusi dan rekomendasi dari mereka yang terus menyuarakan tentang fakta kekeasan di Lembaga Pendidikan khususnya pesantren.

Tim Bincang Syariah mewawancarai pakar gender dan kajian Islam, Lies Marcoes-Natsir MA terkait pandangannya dalam menyikapi maraknya isu kekerasan di pesantren.

Berikut hasil wawancaranya.

Bagaimana Bu Lies menyikapi isu kekerasan di pesantren dalam konteks kekerasan berbasis gender? apa sebenarnya faktor utama yang mempengaruhinya, Bu?

 

Kita sedang berhadapan dengan sebuah glorifikasi atau mitos yang memujamu-muja bahwa  lembaga pendidikan agama dianggap sebagai sesuatu yang mulia dan suci dari akhlak buruk. Tapi saat ini kita hendak bicara realitas bagaimana ini agar dipahami bahwa hal semacam ini sangat mungkin terjadi karna beberapa hal.

Dalam hal ini terdapat dua penyebab teoritisnya:

Pertama, adanya relasi yang timpang. Relasi yang timpang itu bisa karena timpang secara power atau ekonomi. Antara guru-murid, kyai-santri, senior-junior, maupun secara gender lelaki dengan perempuan. Karena power atau kekuatan itu memiliki dua sifat. Yakni konkrit (tidak terlihat) dan naratif atau mitos yang akan berkembang.

Jadi hal yang melanggengkan adanya kekerasan atau ketimpangan di pesantren adalah adanya relasi kuasa yang bersifat konkrit dan abstrak yang ada pada pemahaman dan kontruksi. Misalnya relasi antara santri biasa dengan Bu nyai dan Kyai.

Baca Juga:  Filosofi I'rab Santri: Rafa’, Nashab, Khafadh, dan Jazm

Kedua, relasi tersebut mendapat pembenaran dengan adanya penyalahartian ‘kepatuhan atau ketundukan pada pihak yang kuat, yang punya kuasa sepertu kepada kyai’, pada senior melali pemahaman dalam pemaknaan ta’limuttaallim atau pembelajaran. Hal itu dimungkinkan karena mereka yang punya power menginterpretasikannya sesuai dengan pepentingannya, yaitu kepentingan untuk menguasi, mengontrol atau mengimplementasikan powernya.

Jadi, kekerasan selalu ada hubungan relasi power dengan adanya pembenaran melalui narasi seperti  argumentasi keagamaan berbasis pemahaman atau interpretasi, yang dimaknai secara sepihak oleh orang yang punya power. Itulah basis adanya kekerasan di mana pun, terlebih di lingkungan pesantren, di mana kedua syarat itu sangat mungkin diterapkan.

 

Menurut Bu Lies, bagaimana bentuk atau model penanganan terbaik dalam mencegah dan mengatasi kasus kekerasan ini, Bu?

 

Pertama, penanganan yang ada saat ini belum memadai jika hanya berasal dari unit non independen yang dibentuk oleh pengasuh pesantren atau oleh pengasuh pondok, atau kyai, ustadz atau Ibu Nyainya sendiri. Karena masih terdapat unsur relasi kuasa, sangat bias dan pasti akan menyalahkan si korban. Misalnya ‘kamu yang genit, pakai make up atau bicaranya menggoda’, dan lainnya.

Kedua, jika ada penanganan dari lembaga dari luar seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) juga belum tentu efektif karena belum berani dalam megadili pelaku (kyai). Karena tingkatan power atau otoritas pihak yang menangani rendah.

(Karenanya) harus ada lembaga yang punya kekuatan otonom dan politik yang cukup. Seperti polisi yang masuk menggunakan Undang-Undang perlindungan anak. Jadi kekerasan di Pesantren akan bisa ditangani oleh pihak yang berwenang  dengan menggunakan undang-undang yang tepat seperti UU perlindungan anak.

 

Baca Juga:  Berbincang dengan Salah Satu Eks HTI di KUPI II, Bu Sulis: Ekonomi Menjadi Salah Satu Faktornya

Bagaimana peran masyarakat dan media dalam merespon isu ini, Bu?

Terima kasih sebelumnya kepada pihak media atau lainnya yang berani dalam mengangkat isu ini hingga membuat gencar dan viral (sehingga berita terangkat sebagai pelajaran dan lekas ditangani). Karena saat ini, kita sedang berhadapan dengan sebuah glorifikasi atau mitos yang memujamu-muja bahwa lembaga pendidikan agama dianggap sebagai sesuatu yang mulia dan suci dari akhlak buruk.

Saya kagum dengan sikap tokoh agama yang tegas seperti Gus Mus atau Mas Lukman Hakim, untuk mengakui dan mematahkan mitos bahwa pesantren itu baik-baik saja, bak surgawi, kyai itu bak malaikat dan di dalamnya tidak mungkin ada kekerasan. Padahal, pesantren itu lembaga pendidikan yang bisa saja terjadi kekerasan di dalamnya jikalau tidak ada adab atau aturan yang disepakati.

Apakah perlu untuk pesantren lebih terbuka dan bekerja sama dengan LSM hingga lembaga pemerintah, Bu? Selain itu, perlukah adanya pelatihan dan pendidikan perihal hak-hak anak dan pencegahan kekerasan bagi pengasuh pesantren?

Pastinya perlu. Pemerintah hendaknya memastikan ketersediaan unit atau lembaga perlindungan di lingkungan pesantren yang independen. Anak atau santri berhak mengadukan bentuk kekerasan yang dialaminya.

Pesantren juga harus cukup rendah hati untuk mengakui jika terdapat keterbatasan dalam penanganan dan pengawasan. Agar nanti bisa mendapat bangtuan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) dan mendapat dukungan secara motivasi maupun pendanaan oleh kementerian agama, yang juga sudah megizinkan pesantren tersebut berdiri.

Untuk pelatihan pemahaman tentang cara keja kekerasan dan penanggulangannya saya rasa sangat perlu. Apalagi jika nanti terdapat unit perlindungan bagi santri. Misalnya terdapat pengawasan oleh musyrif atau musyrifah dengan lingkup kecil yang mampu memantau sepuluh santri dan sebagainya.  Dan dalam hal itu, yang mengawasi harus memiliki pengetahuan yang standar tentang apa itu kekerasan, hak anak, dan pengetahuan dasar dalam memahami gejala atau karakter santri yang mengalami atau menjadi korban kekerasan.

Baca Juga:  Bukan Ditutupi, Kasus Kekerasan Seksual di Ranah Pesantren Harus Diurai Sampai ke Akar

Sehingga dari upaya tersebut dapat mengedukasi para pengasuh dan mengatasi adanya ketimpangan relasi gender dan kuasa.

 

Adakah rekomendasi dari Bu Lies untuk perbaikan sistem pengawasan dan perlindungan anak (santri) untuk masa depan pesantren di Indonesia?

Pemerintah dan pesantren haruslah saling bersinergi. Pemerintah harus terlebih dulu berterima kasih pada pesantren-pesantren yang membantu negara dalam memberikan pendidikan. Negara harus memberikan perlindungan kepada mereka yang powerless, tidak bisa melepaskan begitu saja dan hanya menjadi tanggung jawab pesantren sendiri. Juga memberikan kenyamanan terhadap proses pembelajaran anak di manapun berada dari segala bentuk kekerasan.

Sebaliknya, pesantren juga tidak boleh tertutup terhadap realitas terjadinya kekerasan. Karena hal ini bukan sebatas tentang anak nakal saja, tapi terkait dengan relasi kuasa. Perlu mengkaji ulang konsep untuk kepatuhan penuh seperti ‘santri yang diam dan nurut agar mendapat berkah’ itu. Karena takut menjadi sarang dan bibit adanya intimidasi dan kekerasan.

Rekomendasi

Bukan Ditutupi, Kasus Kekerasan Seksual di Ranah Pesantren Harus Diurai Sampai ke Akar Bukan Ditutupi, Kasus Kekerasan Seksual di Ranah Pesantren Harus Diurai Sampai ke Akar

Bukan Ditutupi, Kasus Kekerasan Seksual di Ranah Pesantren Harus Diurai Sampai ke Akar

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi! Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Momentum Hari Santri: Refleksi Kehadiran Santri di Ruang Publik Momentum Hari Santri: Refleksi Kehadiran Santri di Ruang Publik

Momentum Hari Santri: Refleksi Kehadiran Santri di Ruang Publik

Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT? Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT?

Kasus Kekerasan di Pesantren, Apakah Ada Indikasi Femisida?

Ditulis oleh

Mahasiwi Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Mahasantriwati Pesantren Luhur Sabilussalam.

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect