Ikuti Kami

Khazanah

Kisah Rasulullah Saat Menjadi Biro Jodoh Sahabatnya

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com-Rasulullah merupakan teladan bagi umat dan seluruh alam di berbagai aspek kehidupan salah satunya ialah menjadi biro jodoh untuk sahabatnya.

Sebagaimana Allah berfirman dalam Q.S. Al-Ahzab [33]: 21,

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا

Artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” Q.S. Al-Ahzab.

Teladan beliau tidak hanya dalam hal adab atau akhlak, melainkan dalam hal menikahkan sahabat juga terdapat teladan. Tulisan ini akan membahas kisah teladan Nabi ketika menikahkan sahabatnya dengan seorang wanita yang sangat sahabat beliau cintai.

Kisah Rasulullah Jadi Biro Jodoh

Kisah Rasulullah menjadi biro jodoh bermula saat beliau berkumpul dengan para sahabatnya di masjid. Kemudian datanglah seorang wanita yang hendak menawarkan diri agar Rasulullah mau menikahinya.

Ya Rasulullah, kuberikan diriku kepadamu (untuk menjadi istrimu),” ucap wanita itu.

Rasulullah terdiam setelah mendengar ucapan wanita itu. Rasulullah sungkan secara tegas menolak permintaan sang wanita. Beliau tidak ingin menyakitinya. Di saat keadaan hening dan wanita itu menanti jawaban Rasulullah saw., salah seorang sahabat beliau berkata, “Ya Rasulullah, nikahkanlah dengan wanita itu.”

“Apa yang kamu punya? (untuk dijadikan mahar),” tanya Rasulullah.

“Aku tidak punya apa-apa,” jawab laki-laki itu datar.

Kemudian Rasulullah menyuruhnya pulang dan mencari harta yang dapat menjadi mahar, walaupun benda yang sangat rendah nilainya seperti cincin dari besi. Rasulullah juga menanyakan kepada sang wanita apakah ia rela menikah dengan laki-laki pilihan Rasulullah. Ternyata wanita itu rela. Ia menyerahkan semuanya kepada Rasulullah saw.

Baca Juga:  Quraish Shihab: Pernikahan Anak Usia Dini Bukan Cara Bijak Mencegah Zina

Namun, sang lelaki tidak menemukan apa-apa untuk dijadikan mahar. Dengan rasa sedih, ia kembali menemui Rasulullah dan mengabarkan bahwa ia tidak mempunyai harta sedikit pun. Namun, laki-laki itu tidak menyerah begitu saja, ia berkata kepada Rasulullah bahwa ia memiliki sebuah sarung yang sedang ia pakai saat ini.

“Apa yang akan kamu gunakan dengan sarungmu. Jika kamu pakai, wanita tidak akan memakai apa-apa. (sebaliknya) jika wanita itu memakainya, kamu tidak bisa memakai apa-apa,” ucap Rasulullah saw., kepada laki-laki itu. Mendengar ucapan Rasulullah, ia terdiam seribu bahasa. Ia sangat sedih. Keinginannya terhalang oleh keadaan ekonominya.

Melihat sahabatnya murung, Rasulullah merasa kasihan. Ketika lelaki itu berdiri (hendak keluar dari masjid), Rasulullah memanggilnya untuk mendekat.

“Seberapa banyak Al-Qur’an yang kamu hafal?” tanya Rasulullah saw.

Kemudian lelaki itu menyebutkan surat-surat yang ia hafal.

“Kuberikan (kunikahkan) wanita itu kepadamu dengan (mahar) Al-Qur’an yang kamu hafal,” ucap Rasulullah saw.

Mendengar hal itu, sang lelaki yang sempat murung dan putus asa, akhirnya gembira. Ia bisa menikahi wanita yang ia cintai.

Teladan Yang Bisa Diambil

Teladan Rasulullah tidak hanya perihal hukum atau yang lainnya, tetapi perihal menikahkan orang juga terdapat teladan dari beliau.

Dari kisah di atas, dapat diambil teladan bahwa kita harus selalu berbuat baik kepada orang lain. selain itu, yang penting menurut saya adalah bahwa Rasulullah mengajarkan kepada kita semua akan bolehnya mahar pernikahan menggunakan hafalan Al-Qur’an.

Kisah di atas dikutip dari kitab Mukhtashor Tafsir Ayat Ahkam. Demikianlah penjelasan tentang meneladani kisah Rasulullah pada saat beliau menjadi biro jodoh. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.

 

Rekomendasi

Rasulullah Disalip Emak-emak Rasulullah Disalip Emak-emak

Kisah Rasulullah Disalip Emak-emak

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Di Zaman Rasulullah Saw, Perempuan Boleh Kok Menuntut Haknya

Ditulis oleh

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis?

Ibadah

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Parenting Islami : Betapa Berharganya Anak Bagi Orangtua? Ini Tiga Gambaran Al-Qur’an

Keluarga

Empat Nasihat Gus Dur untuk Putri Bungsunya

Diari

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

Kajian

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Kajian

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Muslimah Daily

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Asma’ binti Umais : Perempuan yang Riwayat Hadisnya Tersebar dalam Kutub As-Sittah

Muslimah Talk

Connect