Ikuti Kami

Khazanah

Kisah Rasulullah Saat Menjadi Biro Jodoh Sahabatnya

Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com-Rasulullah merupakan teladan bagi umat dan seluruh alam di berbagai aspek kehidupan salah satunya ialah menjadi biro jodoh untuk sahabatnya.

Sebagaimana Allah berfirman dalam Q.S. Al-Ahzab [33]: 21,

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا

Artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” Q.S. Al-Ahzab.

Teladan beliau tidak hanya dalam hal adab atau akhlak, melainkan dalam hal menikahkan sahabat juga terdapat teladan. Tulisan ini akan membahas kisah teladan Nabi ketika menikahkan sahabatnya dengan seorang wanita yang sangat sahabat beliau cintai.

Kisah Rasulullah Jadi Biro Jodoh

Kisah Rasulullah menjadi biro jodoh bermula saat beliau berkumpul dengan para sahabatnya di masjid. Kemudian datanglah seorang wanita yang hendak menawarkan diri agar Rasulullah mau menikahinya.

Ya Rasulullah, kuberikan diriku kepadamu (untuk menjadi istrimu),” ucap wanita itu.

Rasulullah terdiam setelah mendengar ucapan wanita itu. Rasulullah sungkan secara tegas menolak permintaan sang wanita. Beliau tidak ingin menyakitinya. Di saat keadaan hening dan wanita itu menanti jawaban Rasulullah saw., salah seorang sahabat beliau berkata, “Ya Rasulullah, nikahkanlah dengan wanita itu.”

“Apa yang kamu punya? (untuk dijadikan mahar),” tanya Rasulullah.

“Aku tidak punya apa-apa,” jawab laki-laki itu datar.

Kemudian Rasulullah menyuruhnya pulang dan mencari harta yang dapat menjadi mahar, walaupun benda yang sangat rendah nilainya seperti cincin dari besi. Rasulullah juga menanyakan kepada sang wanita apakah ia rela menikah dengan laki-laki pilihan Rasulullah. Ternyata wanita itu rela. Ia menyerahkan semuanya kepada Rasulullah saw.

Baca Juga:  Fatimah al-Fihri, Pendiri Kampus Pertama di Maroko

Namun, sang lelaki tidak menemukan apa-apa untuk dijadikan mahar. Dengan rasa sedih, ia kembali menemui Rasulullah dan mengabarkan bahwa ia tidak mempunyai harta sedikit pun. Namun, laki-laki itu tidak menyerah begitu saja, ia berkata kepada Rasulullah bahwa ia memiliki sebuah sarung yang sedang ia pakai saat ini.

“Apa yang akan kamu gunakan dengan sarungmu. Jika kamu pakai, wanita tidak akan memakai apa-apa. (sebaliknya) jika wanita itu memakainya, kamu tidak bisa memakai apa-apa,” ucap Rasulullah saw., kepada laki-laki itu. Mendengar ucapan Rasulullah, ia terdiam seribu bahasa. Ia sangat sedih. Keinginannya terhalang oleh keadaan ekonominya.

Melihat sahabatnya murung, Rasulullah merasa kasihan. Ketika lelaki itu berdiri (hendak keluar dari masjid), Rasulullah memanggilnya untuk mendekat.

“Seberapa banyak Al-Qur’an yang kamu hafal?” tanya Rasulullah saw.

Kemudian lelaki itu menyebutkan surat-surat yang ia hafal.

“Kuberikan (kunikahkan) wanita itu kepadamu dengan (mahar) Al-Qur’an yang kamu hafal,” ucap Rasulullah saw.

Mendengar hal itu, sang lelaki yang sempat murung dan putus asa, akhirnya gembira. Ia bisa menikahi wanita yang ia cintai.

Teladan Yang Bisa Diambil

Teladan Rasulullah tidak hanya perihal hukum atau yang lainnya, tetapi perihal menikahkan orang juga terdapat teladan dari beliau.

Dari kisah di atas, dapat diambil teladan bahwa kita harus selalu berbuat baik kepada orang lain. selain itu, yang penting menurut saya adalah bahwa Rasulullah mengajarkan kepada kita semua akan bolehnya mahar pernikahan menggunakan hafalan Al-Qur’an.

Kisah di atas dikutip dari kitab Mukhtashor Tafsir Ayat Ahkam. Demikianlah penjelasan tentang meneladani kisah Rasulullah pada saat beliau menjadi biro jodoh. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.

 

Rekomendasi

Rasulullah Disalip Emak-emak Rasulullah Disalip Emak-emak

Kisah Rasulullah Disalip Emak-emak

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Di Zaman Rasulullah Saw, Perempuan Boleh Kok Menuntut Haknya

Ditulis oleh

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan. Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan.

Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan.

Wawancara

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Kajian

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Keluarga

nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta

Semangat Cinta Abadi dari “Symposium” Plato  

Diari

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang! Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Berita

Menelisik dan Menyikapi Pembubaran Jamaah Islamiyah

Berita

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Aqiqah: Salah Satu Cara Islam Membawa Keadilan Untuk Perempuan

Kajian

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Connect