Ikuti Kami

Kajian

Rasulullah Ditegur karena Mengabaikan Sahabat Disabilitas

rasulullah ditegur mengabaikan disabilitas
Credit: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Keberadaan para penyandang disabilitas merupakan kenyataan yang selalu ada dan tak bisa dipisahkan dari kehidupan kita. Mereka adalah bagian dari kita juga, manusia yang bercita-cita hidup damai, adil, serta berdaya guna bagi diri mereka maupun masyarakat umum. Kita mungkin hanya dapat melihat mereka secara fisik sebagai orang yang berkebutuhan khusus.

Seperti kisah Abdullah bin Ummi Maktum, seorang sahabat netra yang mendatangi Rasulullah setelah mendengar ajaran agama yang dibawa oleh beliau. Sekalipun buta dan miskin, Abdullah bin Ummi Maktum datang kepada beliau bukan untuk dikasihani dan diberi derma, melainkan untuk tujuan yang mulia. Ia ingin mendengar langsung dari Rasulullah tentang ajaran yang beliau sampaikan. Dari kejauhan Abdullah bin Ummi Maktum memanggil Rasulullah dan berkata, “Ya Muhammad. Ajari aku apa yang diajarkan Allah kepadamu!”

Sayangnya, mendengar seruan tersebut, Rasulullah justru bermuka masam dan tak menghiraukannya. Saat itu, Rasulullah tengah berhadapan dengan pembesar suku Quraisy yang sangat beliau harapkan untuk masuk Islam. Menyaksikan sikap Rasulullah yang demikian, beliau ditegur oleh Allah karena mengabaikan Sahabat disabilitas dengan menurunkan surat ‘Abasa.

Cerita ini ditulis Imam Al-Thabari dalam kitab tafsirnya di surat ‘Abasa. 

“Muhammad bermuka masam dan berpaling, karena telah datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu (wahai Muhammad) barangkali ia ingin membersihkan dirinya, atau dia ingin belajar, lalu ilmu itu akan bermanfaat untuknya? Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup, kamu layani. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau dia tidak membersihkan diri (beriman). Adapun orang yang datang kepadamu dengang bersegera (untuk belajar) dan dia takut kepada Allah, Kamu justru mengabaikannya. Sekali-kali jangan demikian! Sungguh, ini adalah peringatan.”  (Surat Abasa ayat 1-11)

Baca Juga:  Hukum Melaksanakan Shalat Ketika Adzan Masih Dikumandangkan, Apakah Sah?

Ternyata Abdullah bin Ummi Maktum yang merupakan Sahabat netra itulah yang lebih mulia di pandangan Allah. Sebab ia datang dengan maksud yang jelas, yaitu untuk menerima ajaran Rasulullah, menyatakan masuk Islam, serta menjadi pembela dan pendukung Rasulullah. Sedangkan para pemuka suku Quraisy yang datang tidak berniat membersihkan dosa mereka dan tidak bermaksud mengambil pelajaran dari Rasulullah. Mereka datang hanya untuk menyombongkan diri dan hendak menjadikan Islam sebagai bahan olokan mereka, tapi justru diprioritaskan oleh Rasulullah.

Di sekeliling kita juga banyak contoh tentang perlakuan diskriminatif yang didapatkan oleh penyandang disabilitas. Di samping tidak mendapat santunan dan pertolongan, mereka justru mendapat cibiran, kata kasar, serta perlakuan diskriminatif lain yang sangat tidak memanusiakan mereka. Apalagi saat dihadapkan pada masyarakat yang percaya takhayul, para penyandang disabilitas mendapat stigma telah mendapat kutukan Tuhan, hukuman karma, guna-guna orang, dan lain sebagainya.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia pada 2022 adalah 22,5 juta. Sementara Survei Ekonomi Nasional (Susenas) menerangkan sudah ada 28,05 juta penyandang disabilitas di Indonesia pada tahun 2020. Hasil survei ini bisa berbeda sebab data penyandang disabilitas yang akurat sulit untuk didapatkan. Selain faktor geografi, ketidaksediaan keluarga penyandang disabilitas untuk melapor juga menjadi alasan utama. 

Masih banyak kita jumpai keluarga para penyandang disabilitas yang justru memilih untuk menyembunyikan mereka dari khalayak. Ada yang dikurung di dalam kamar, bahkan ada juga yang sampai dipasung. Karena bagi keluarga mereka, kecacatan adalah sebuah aib. 

Asumsi ini tidak lain muncul sebab stigma negatif yang berkembang di masyarakat. Selama ini, penyandang disabilitas hanya dipandang sebagai manusia abnormal yang tidak bisa hidup mandiri sehingga layak dikasihani dan diberi donasi. Karena keterbatasannya, mereka tidak bisa diandalkan dan tidak dapat diharapkan kontribusinya untuk bermasyarakat. Stigma inilah yang kemudian memicu adanya perlakuan diskriminatif terhadap mereka.

Baca Juga:  Menjawab Keraguan tentang Keaslian Alquran

Jika Rasulullah mengabaikan salah satu Sahabat yang disabilitas dengan bermuka masam –bahkan  Abdullah bin Ummi Maktum tidak sadar akan perlakuan tersebut karena buta– saja ditegur langsung oleh Allah, lantas bagaimana dengan pelaku diskriminasi penyandang disabilitas yang sampai menimbulkan ragam permasalahan besar lain seperti masalah kesehatan, sosial, dan pendidikan? 

Terlepas dari semua itu, penyandang disabilitas merupakan bagian dari kehidupan manusia dan Alquran mengakomodasi eksistensinya. Selain di surat ‘Abasa, ada empat ayat lainnya yang membahas isu disabilitas. Sebab turun saat periode Mekkah, teguran di surat ‘Abasa masih sebatas untuk memberi dukungan moral Rasulullah agar tidak mengabaikan kaum disabilitas, selain juga untuk membesarkan hati para penyandang disabilitas.

Empat ayat lainnya turun saat periode Madinah saat Rasulullah fokus membangun sistem peradaban sosial yang kuat dan menjunjung nilai-nilai syariat yang adil dan setara. Empat ayat tersebut yaitu Ali Imran (49), An-Nur (61), Al-Fath (17) dan Al-Maidah (110). Jika masyarakat Arab Jahiliyah menempatkan kelompok disabilitas dalam status rendah sebab kesempurnaan fisik dinilai sebagai hal utama guna mempertahankan ego dan kehormatan suku tertentu. Maka Alquran di surat Al-Fath ayat 17 memberikan perlindungan kepada penyandang disabilitas.

“Tidak ada dosa atas orang-orang yang buta, atas orang-orang yang pincang, dan atas orang-orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang). Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; tetapi barangsiapa berpaling, Dia akan mengazabnya dengan azab yang pedih”. (Surat Al-Fath ayat 17)

Ayat ini menjadi dasar tentang ajaran Islam yang menjunjung tinggi kesetaraan dengan tidak memandang tinggi rendahnya status sosial. Buktinya, Abdullah bin Ummi Maktum diangkat menjadi muazin (orang yang menyerukan azan) bersama Bilal bin Rabah. Bahkan dalam kitab Siyar A’lam al-Nubala’, Imam al-Dzahabi menyebutkan bahwa saat perang Badar dan perang Tabuk, Rasulullah menitipkan urusan warga Madinah kepada Abdullah bin Ummi Maktum. Sungguh betapa Rasulullah memandang setara para sahabatnya, dan tidak mengabaikan sahabat Abdullah bin Ummi Maktum yang menjadi golongan disabilitas.

Baca Juga:  Tata Cara Bersuci bagi Muslimah dengan Keputihan yang Abnormal

Penyebutan penyandang disabilitas dalam ayat-ayat Alquran memang relatif sedikit. Namun, hal ini justru menunjukkan bahwa Islam memandang netral para penyandang disabilitas. Dengan artian Alquran sepenuhnya menyamakan mereka dengan manusia lain. Karena Islam sendiri mengutamakan akhlak dan amal shaleh, dari pada melihat persoalan fisik seseorang.

Dengan demikian, Rasulullah yang ditegur oleh Allah karena mengabaikan Sahabat disabilitas menunjukkan perhatian yang berkenaan dengan penyandang disabilitas dapat dikatakan sebagai upaya mendobrak dan merekonstruksi stigma negatif masyarakat pada waktu itu. Dalil-dalil di atas menjadi legitimasi fakta bahwa secara doktrin, Islam tidak mengenal perbedaan status sosial, serta tidak mengenal perlakuan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas.

Rekomendasi

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Hikmah puasa Turunnya Alquran Hikmah puasa Turunnya Alquran

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Peran Perempuan dalam Peristiwa Turunnya Alquran

berjilbab kasih sayang Allah berjilbab kasih sayang Allah

Ajaran Berjilbab, Bentuk Kasih Sayang Allah kepada Perempuan

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

Komentari

Komentari

Terbaru

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

rasulullah melarang tindakan kdrt rasulullah melarang tindakan kdrt

Ayat yang Sering Menjadi Legitimasi Pemukulan Terhadap Istri  

Kajian

Diskriminatif Pembagian Harta Waris Diskriminatif Pembagian Harta Waris

Ummu Kujjah Al-Anshariyah: Sebab Turunnya Ayat mengenai Waris

Kajian

kasus pembunuhan perempuan femisida kasus pembunuhan perempuan femisida

Marak Kasus Pembunuhan pada Perempuan Menunjukkan Femisida Meningkat

Muslimah Talk

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

Kajian

Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang

Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Pamulang: Islam Melarang Menyakiti Umat Beda Agama

Kajian

pekerja migran dilarang jilbab pekerja migran dilarang jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya untuk Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Kajian

Trending

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Connect