Ikuti Kami

Kajian

Hukum Wudhu Saat Tangan Ada Bekas Oli

wudhu tangan bekas oli
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Bagaimana hukum wudhu saat tangan ada bekas oli? Saat mengganti oli motor di bengkel, terkadang terkena tangan kita. Atau saat service kendaraan bermotor dengan sendiri, tak jarang pula anggota badan;tangan, muka atau kaki, terkena minyak oli.

Yang menjadi persoalan apakah wudhu sah saat tangan ada bekas oli? Hal itu disebabkan karena dalam dalam fikih, salah satu syarat sah berwudhu adalah sampainya air ke anggota wudhu.

Dengan demikian, jika ada penghalang yang bisa menimbulkan tidak sampainya air ke anggota wudhu, maka wudhu tersebut tidak sah. Imbasnya, ibadah yang membutuhkan wudhu, bisa tidak sah dan terlarang. Misalnya, shalat, thawaf, dan membaca Al-Qur’an.

Kemudian, pertanyaannya adalah apakah oli tergolong sesuatu yang menghalangi mengalirnya air ke anggota wudhu, sehingga wudhu tidak sah?.

Menurut Syekh Nawawi al Bantani, lewat kitab yang berjudul Nihayatul Zain berkata bahwa minyak bukan sesuatu yang menghalangi masuknya air ke anggota wudhu. Hal ini berlaku pada minyak yang cair, yang dengan air tersebut bisa mengalir dengan air.

Akan tetapi penting dicatat, minyak yang mempunyai zat padat akan membuat air tidak sampai pada anggota wudhu. Sebab minyak dengan zat padat akan melapisi masuknya air.

و رابعها ان لا يكون على العضو (حائل) يمنع وصول الماء الى جميع اجزاء العضو الشى يجب تعميمه (كنورة) و دهن له جرم يمنع و صول الماء للبشرة

“Keempat dari syarat-syarat wudhu adalah tidak ada sesuatu yang menghalangi sampainya air kepada bagian-bagian anggota tubuh yang wajib diratkan oleh air, seperti kapur gamping, minyak yang memiliki benda yang dapat mencegah sampainya air”

Dengan demikian, oli bukanlah sesuatu yang menghalangi sampainya air ke anggota wudhu. Jika seseorang terkena oli motor atau mobil, maka wudhunya tetap sah. Sebab keadaan ini sama persis dengan orang yang memakai henna, meski warna bertahan seterusnya pada kuku atau tangannya, akan tetapi sifat asli hena itu sampai menimbulkan penghalang air.

Baca Juga:  Adab Berwudu yang Perlu Diperhatikan

Menurut  Imam Nawawi di kitab Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab, bahwa bekas minyak yang terkena anggota wudhu, maka air akan tetap sampai padanya. Sehingga wudhu dianggap masih sah. Untuk itu, jika seorang tengah bekerja menggunakan oli, wudhunya tetap sah.

ولو بقي على اليد وغيرها أثر الحناء ولونه  دون عينه  أو أثر دهن مائع بحيث يمس الماء بشرة العضو ويجري عليها لكن لا يثبت : صحت طهارته

Jika di tangan masih ada bekas pacar kuku, dan warnanya, namun zatnya sudah hilang, atau bekas minyak kental, dimana air masih bisa menyentuh kulit anggota wudhu dan bisa mengalir di kulit anggota wudhu, meskipun tidak tertahan, wudhunya sah. 

Demikian hukum wudhu saat tangan ada bekas oli. Semoga bermanfaat.

*Artikel sudah pernah diterbitkan di Bincangsyariah.com

Rekomendasi

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Sepuluh Kesunnahan dalam Berwudu

keutamaan memperbarui wudu hadis keutamaan memperbarui wudu hadis

Keutamaan Memperbarui Wudu Berdasarkan Hadis Rasulullah

keutamaan memperbarui wudu hadis keutamaan memperbarui wudu hadis

Manfaat Wudu bagi Kesehatan

adab berwudu perlu diperhatikan adab berwudu perlu diperhatikan

Adab Berwudu yang Perlu Diperhatikan

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect