Ikuti Kami

Kajian

Hukum Wudhu Saat Tangan Ada Bekas Oli

wudhu tangan bekas oli
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Bagaimana hukum wudhu saat tangan ada bekas oli? Saat mengganti oli motor di bengkel, terkadang terkena tangan kita. Atau saat service kendaraan bermotor dengan sendiri, tak jarang pula anggota badan;tangan, muka atau kaki, terkena minyak oli.

Yang menjadi persoalan apakah wudhu sah saat tangan ada bekas oli? Hal itu disebabkan karena dalam dalam fikih, salah satu syarat sah berwudhu adalah sampainya air ke anggota wudhu.

Dengan demikian, jika ada penghalang yang bisa menimbulkan tidak sampainya air ke anggota wudhu, maka wudhu tersebut tidak sah. Imbasnya, ibadah yang membutuhkan wudhu, bisa tidak sah dan terlarang. Misalnya, shalat, thawaf, dan membaca Al-Qur’an.

Kemudian, pertanyaannya adalah apakah oli tergolong sesuatu yang menghalangi mengalirnya air ke anggota wudhu, sehingga wudhu tidak sah?.

Menurut Syekh Nawawi al Bantani, lewat kitab yang berjudul Nihayatul Zain berkata bahwa minyak bukan sesuatu yang menghalangi masuknya air ke anggota wudhu. Hal ini berlaku pada minyak yang cair, yang dengan air tersebut bisa mengalir dengan air.

AlloFresh x Bincang Muslimah

Akan tetapi penting dicatat, minyak yang mempunyai zat padat akan membuat air tidak sampai pada anggota wudhu. Sebab minyak dengan zat padat akan melapisi masuknya air.

و رابعها ان لا يكون على العضو (حائل) يمنع وصول الماء الى جميع اجزاء العضو الشى يجب تعميمه (كنورة) و دهن له جرم يمنع و صول الماء للبشرة

“Keempat dari syarat-syarat wudhu adalah tidak ada sesuatu yang menghalangi sampainya air kepada bagian-bagian anggota tubuh yang wajib diratkan oleh air, seperti kapur gamping, minyak yang memiliki benda yang dapat mencegah sampainya air”

Dengan demikian, oli bukanlah sesuatu yang menghalangi sampainya air ke anggota wudhu. Jika seseorang terkena oli motor atau mobil, maka wudhunya tetap sah. Sebab keadaan ini sama persis dengan orang yang memakai henna, meski warna bertahan seterusnya pada kuku atau tangannya, akan tetapi sifat asli hena itu sampai menimbulkan penghalang air.

Menurut  Imam Nawawi di kitab Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab, bahwa bekas minyak yang terkena anggota wudhu, maka air akan tetap sampai padanya. Sehingga wudhu dianggap masih sah. Untuk itu, jika seorang tengah bekerja menggunakan oli, wudhunya tetap sah.

ولو بقي على اليد وغيرها أثر الحناء ولونه  دون عينه  أو أثر دهن مائع بحيث يمس الماء بشرة العضو ويجري عليها لكن لا يثبت : صحت طهارته

Jika di tangan masih ada bekas pacar kuku, dan warnanya, namun zatnya sudah hilang, atau bekas minyak kental, dimana air masih bisa menyentuh kulit anggota wudhu dan bisa mengalir di kulit anggota wudhu, meskipun tidak tertahan, wudhunya sah. 

Demikian hukum wudhu saat tangan ada bekas oli. Semoga bermanfaat.

*Artikel sudah pernah diterbitkan di Bincangsyariah.com

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Sepuluh Kesunnahan dalam Berwudu

keutamaan memperbarui wudu hadis keutamaan memperbarui wudu hadis

Keutamaan Memperbarui Wudu Berdasarkan Hadis Rasulullah

keutamaan memperbarui wudu hadis keutamaan memperbarui wudu hadis

Manfaat Wudu bagi Kesehatan

adab berwudu perlu diperhatikan adab berwudu perlu diperhatikan

Adab Berwudu yang Perlu Diperhatikan

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

please look after me please look after me

Please Look After Mom (Ibu Tercinta): Kisah Penyesalan Usai Ibu Menghilang

Resensi

Erupsi gunung marapi Erupsi gunung marapi

Erupsi Marapi Menakutkan, Namun Letusan Gunung Hari Kiamat Lebih Mengerikan

Kajian

maksud dari cahaya dua Parenting Islami maksud dari cahaya dua Parenting Islami

Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

Keluarga

layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam

Pemaksaan Aborsi dalam Pandangan Islam

Muslimah Talk

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Video

Ayat Poligami Fazlur Rahman Ayat Poligami Fazlur Rahman

Dua Cara Membaca Ayat Poligami Menurut Fazlur Rahman

Kajian

Hukum poligami dalam islam Hukum poligami dalam islam

Kontroversi Pasangan Alif dan Aisyah: Hukum Poligami dalam Islam

Kajian

Trending

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

Ibadah

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Kajian

Connect