Ikuti Kami

Kajian

Apakah Semua Sahabat Bisa Meriwayatkan Hadis?

Semua Sahabat Meriwayatkan Hadis
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Ada perbedaan terkait definisi Sahabat Rasulullah saw. di kalangan umat muslim. Mayoritas ulama menisbatkan gelar Sahabat untuk seseorang yang hidup sezaman dengan Rasulullah saw. dan pernah bertemu dengan beliau. Pun, orang tersebut meninggal dalam keadaan beriman.

Definisi ini mengecualikan orang-orang yang hidup sezaman dengan Rasulullah saw. namun tidak pernah berjumpa, orang-orang yang berjumpa dengan Rasulullah saw. sedangkan beliau sudah wafat, serta orang-orang yang mengaku bertemu dengan Rasulullah saw. di dalam mimpi. 

Ada sebagian kelompok yang mengatakan bahwa di antara 114.000 Sahabat yang tercatat, ada sebagian yang masuk kategori munafik. Akan tetapi, menurut mayoritas keterangan ini dinilai keliru. Sebab tidak ada bukti apapun yang menunjukkan kemunafikan salah seorang dari 114.000 sahabat tersebut. 

Dari jumlah 114.000 sahabat yang diketahui, yang periwayatannya sampai kepada kita hanya sekitar 1700 sahabat. Jumlah tersebut merupakan jumlah yang cukup sedikit bagi para ulama ahli hadis untuk bisa mengulas detail riwayat hidup mereka. Sekian banyak ulama ahli hadis telah berhasil menyusun kitab yang membahas ihwal sahabat secara khusus. Seperti Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, Ibnu al-Jauzi, Imam Ibnu Hanbal, dan lain sebagainya.

Lalu, apakah semua sahabat memenuhi persyaratan al-‘adalah (adil) sehingga bisa meriwayatkan hadis dan diterima periwayatannya? Jika berbicara tentang adil, sebenarnya ada dua pokok bahasan terkait adil yang mesti diketahui. Yakni ada adil dalam periwayatan dan adil dalam persaksian. Jika menyoal adil periwayatan, maka ulama sepakat bahwa seluruh sahabat dinyatakan adil. Sehingga periwayatan mereka mesti bisa diterima. 

Akan tetapi, beda hal jika yang dimaksud adalah adil dalam persaksian. Tidak semua sahabat dapat diambil persaksiannya dalam sebuah kejadian. Sebab, persaksian merupakan persoalan sebuah kejadian yang bersifat perseorangan, bukan lagi menyoal tema-tema umum sebagaimana periwayatan hadis. Sehingga persyaratan adil dalam persaksian pun menjadi lebih ketat ketimbang periwayatan hadis.

Baca Juga:  Bolehkah Mewakafkan Tanah Sengketa?

Lantas, bagaimana dengan beberapa sahabat yang justru menjadi bahan ujaran sebagian umat muslim setelahnya?

Setidaknya, ada lima dari 1700 sahabat yang diketahui tidak mendapat penerimaan yang baik di sebagian kalangan umat muslim. Mereka adalah Muawiyah bin Abu Sufyan, Basyir, al-Mughirah bin Syu’bah, Busr bin Arthah, dan Amr bin Ash. Mereka dinilai oleh sebagian muslim telah melakukan suatu perbuatan dosa yang kurang pantas dilakukan oleh seorang sahabat Rasulullah saw. Saat ditelisik hadis lima sahabat tersebut, ternyata tidak lebih dari dua puluh hadis. Jumlah yang sangat sedikit jika dibandingkan jumlah keseluruhan hadis sebanyak 60.000.

Di waktu yang sama, mayoritas ulama sepakat tidak menghilangkan status mereka sebagai seorang sahabat Rasulullah saw. Sekalipun mereka pernah melakukan kesalahan, sikap umat muslim seyogyanya tidak ambil pusing akan perbuatan mereka. Sebab, bagaimanapun mereka adalah orang-orang yang menyaksikan perjalanan hidup Rasulullah saw., beriman hingga akhir hayatnya, bahkan di antaranya jihad di medan perang bersama Rasulullah saw. Sangat tidak adil bukan jika keistimewaan mereka lenyap begitu saja sebab kesalahan yang tidak sebanding?

Oleh karenanya, sebelum wafat pun Rasulullah saw. pernah berpesan, jangan sampai umat muslim mencaci dan menghina seorang sahabat. Jangan sampai satu kesalahan sahabat dijadikan patokan baik-tidaknya dia  seumur hidupnya. Tentu, Rasulullah saw. tidak akan berpesan seperti ini jika kehadiran para sahabat tidak cukup berarti bagi beliau.

Sehingga bisa disimpulkan bahwa semua sahabat bisa meriwayatkan hadis dan seluruh periwayatan sahabat bisa diterima tanpa terkecuali. Adapun sahabat yang pernah melakukan sebuah kesalahan, maka keluputannya tersebut tidak menggugurkan status sahabatnya.

Rekomendasi

Zaid bin Tsabit Zaid bin Tsabit

Belajar Menekan Ego dari Kisah Ibnu Abbas dan Zaid bin Tsabit

rasulullah terbuka sahabat muda rasulullah terbuka sahabat muda

Kisah Rasulullah yang Terbuka Menerima Pendapat Sahabat Muda

sahabat tabi'in memperbolehkan musik sahabat tabi'in memperbolehkan musik

Beberapa Nama Sahabat Nabi dan Tabi’in yang Memperbolehkan Musik

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Ummu Hisyam binti Haritsah, Pemelihara Surat Qaf dari Lisan Rasulullah

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

Komentari

Komentari

Terbaru

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Kajian

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Muslimah Daily

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar? Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Ibadah

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Ibadah

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Connect