Ikuti Kami

Kajian

Cara Sahabat Menerima Hadis dari Rasulullah

ulama memiliki hafalan kuat
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sebagaimana telah dijelaskan bahwa Rasulullah dalam membawa risalah bukan hanya membacakan ayat-ayat Alquran, akan tetapi beliau juga memberikan penjelasan-penjelasan, dan interpretasi-interpretasi dari ayat-ayat yang disampaikannya itu. Dalam menerima hadis, para sahabat ada yang menerimanya berupa ucapan langsung dari Nabi (bi al-lafdzi) dan ada juga yang diterimanya berupa melihat perbuatan dan keadaan Rasulullah ketika menghadapi suatu keadaan atau peristiwa (bi al-ma’nâ). Karena itu, terdapat hadis-hadis yang diriwayatkan dengan beberapa lafazh (matan), sebab hadis-hadis itu diriwayatkan oleh sahabat dengan makna (bi al-ma’nâ).

Di samping penjelasan yang diberikan langsung oleh Nabi, ada juga yang justru sahabat yang memberikan penjelasan-penjelasan dan keterangan-keterangan kepada Nabi tentang masalah-masalah kehidupan yang mereka hadapi. Lebih-lebih lagi kalau terjadi suatu peristiwa atau perselisihan yang tak mampu mereka pecahkan. Dalam keadaan seperti ini mereka tidak segan-segan bertanya kepada Rasulullah baik secara langsung maupun melalui perantara, khususnya mereka yang berjauhan tempat tinggal dengan Rasulullah. 

Cara lainnya, sahabat yang tidak bertanya kepada Nabi, tetapi mereka melihat dan memperhatikan tindak tanduk atau sikap Rasulullah, seperti yang berkaitan dengan shalat, haji, dan sebagainya. Dalam Ushûl al-Hadῐts, dijelaskan bahwa pada garis besarnya ada empat cara sahabat menerima hadis dari Rasulullah, yaitu:

Melalui pengajian (majlis) Rasul yang diadakan pada waktu-waktu tertentu. 

Dalam pengajian itu Rasulullah mengajarkan dasar-dasar agama yang bersumber dari Alquran. Penjelasan-penjelasan yang diberikan Nabi merupakan hadis yang senantiasa dihafal oleh sahabat di samping Alquran. Pengajian seperti ini sangat penting bagi para sahabat sehingga mereka tidak mau absen dalam menghadirinya jika tidak ada halangan yang berat. Mereka tidak saja rajin menghadiri pengajian tapi juga bersungguh-sungguh menghafal semua yang diajarkan Rasulullah SAW, baik berupa ayat-ayat Alquran maupun ucapan-ucapan beliau sendiri. Ini sesuai dengan ucapan dua orang sahabat, yaitu Anas Ibn Malik R.A. menyatakan:

AlloFresh x Bincang Muslimah

كنا نكون عند النبي صلى هللا عليه وسلم فنسمع منه الحديث فاذا قمنا تذاكرناه فيما بيننا حتى تحفظ

Artinya: “Kami selalu bersama Nabi SAW, maka kami mendengar hadis dari beliau. Apabila pengajian (majlis) telah selesai, kami sama-sama mendiskusikannya sampai kami hafal”. (Al-Khatib al-Baghdadi)

 Begitu juga sahabat Abu Hurairah R.A. mengatakan:

جزأت الليل ثلاثة أجزاء : ثلثا أصلي و ثلثا أنام و ثلثا أذكر فيه حديث رسول هللا صلى هللا عليه و سلم  

Artinya: “Saya membagi malam kepada tiga bagian: sepertiga malam untuk shalat (malam), sepertiga malam untuk tidur dan sepertiga malam untuk mengingat (menghafal) hadis Rasulullah SAW”. (Al-Khathib al-Baghdadi) 


Adanya peristiwa yang dialami sendiri oleh Rasulullah

Sebagai contoh, hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah: “Suatu ketika Rasulullah melewati seorang penjual makanan, lalu beliau menanyakan kepadanya bagaimana cara ia menjual makanan itu. Orang itu pun menjelaskannya kepada Nabi. Kemudian Rasulullah menyuruh orang tersebut memasukkan tangannya ke dalam makanan (dalam kasus ini si penjual tidak jujur). Ia pun melakukan perintah Rasul itu. Setelah tangannya dikeluarkan dari dalam makanan ternyata sudah basah (bagian atas makanan itu kering dan bagian dalamnya basah). Melihat kenyataan ini Rasulullah bersabda:

ليس منا من غش

Artinya: “Tidak termasuk dalam golongan kami orang yang menipu” (Ahmad Ibnu Hanbal)


Jadi sabab al-wurûd (sebab datang, sebab diucapkan hadis ini) adalah peristiwa yang dialami sendiri oleh Rasulullah.


Adanya peristiwa yang dialami oleh kaum muslimin

Banyak sekali hadis yang wurûd (datang, diucapkan Rasulullah) dengan cara seperti ini, karena para sahabat tidak segan-segan menanyakan kepada Rasulullah tentang masalah apa saja yang mereka hadapi. Jawaban-jawaban, fatwa-fatwa, dan keputusan-keputusan yang diberikan Nabi, seluruhnya merupakan hadis yang senantiasa mereka hafal. Hadis-hadis semacam ini dapat ditemuai dalam berbagai bab dari kitab-kitab hadis.


Adanya peristiwa yang dialami Rasulullah dimana para sahabat menyaksikan reaksi beliau dalam menghadapi peristiwa tersebut 

Misalnya keadaan Nabi ketika turun wahyu, peristiwa kematian anak dan isteri beliau, dan sebagainya. Dalam kategori ini sebenarnya termasuk juga semua tindakan dan sikap dalam seluruh kehidupan Nabi yang disaksikan oleh para sahabat. Apa yang disaksikan sahabat ini, seluruhnya menjadi teladan bagi mereka. Hadis yang wurûd dengan cara ini umumnya hadis-hadis fi’liyah (dalam bentuk perbuatan, sikap, keadaan) dan taqrῐrῐyah (persetujuan). 

Demikian beberapa cara sahabat-sahabat Nabi dalam menerima hadis. Semoga bermanfaat.

Sumber:

Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib. Ushul al-Hadîts `Ulûmuh wa Mushthalahuh, Dâr al-Fikr, Cet. III, t. tp.

Al-Khathib al-Baghdadi. t.th. al-Jâmi’ li Akhlâq al-Râwî wa Âdâb al-Sâmi’, Makhthûth al-Iskandariyah.

Ahmad Ibnu Hanbal al-Syaibani. t.th. Musnad Ahmad Ibnu Hanbal, Tahqiq Ahmad Muhammad Syakir, Juz 12 dan 13, Dâr al-Ma’ârif, Kairo.

  1. M. Azami. 1977. Studies in Hadith Methodology and Literature, American Trust Publication, Indiana Polis, Indiana.

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Memahami Hadis Istri Sujud Kepada Suami

Perempuan Pembawa Sial Perempuan Pembawa Sial

Kajian Hadis: Benarkah Perempuan Pembawa Sial?

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Apakah Memperingati Maulid Nabi Berarti Menuju Kesesatan?

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

Komentari

Komentari

Terbaru

Maqashid al-Syari’ah dasar HAM Maqashid al-Syari’ah dasar HAM

Maqashid al-Syari’ah sebagai dasar penegakan HAM

Kajian

Alquran Hadis Tindak Korupsi Alquran Hadis Tindak Korupsi

Hari Anti Korupsi: Alquran dan Hadis Kecam Tindak Korupsi

Khazanah

Nama Lain Surat Al-Ikhlas Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Ibadah

Daily Dose of Sunshine: Daily Dose of Sunshine:

Daily Dose of Sunshine: Gangguan Kesehatan Mental Bukan Aib

Muslimah Talk

Sujud Tilawah Perempuan Haid Sujud Tilawah Perempuan Haid

Hukum Sujud Tilawah bagi Perempuan Haid dan Nifas

Kajian

please look after me please look after me

Please Look After Mom (Ibu Tercinta): Kisah Penyesalan Usai Ibu Menghilang

Resensi

Erupsi gunung marapi Erupsi gunung marapi

Erupsi Marapi Menakutkan, Namun Letusan Gunung Hari Kiamat Lebih Mengerikan

Kajian

maksud dari cahaya dua Parenting Islami maksud dari cahaya dua Parenting Islami

Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

Keluarga

Trending

Nama Lain Surat Al-Ikhlas Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Ibadah

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Kajian

Connect