Ikuti Kami

Kajian

Cara Sahabat Menerima Hadis dari Rasulullah

ulama memiliki hafalan kuat
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sebagaimana telah dijelaskan bahwa Rasulullah dalam membawa risalah bukan hanya membacakan ayat-ayat Alquran, akan tetapi beliau juga memberikan penjelasan-penjelasan, dan interpretasi-interpretasi dari ayat-ayat yang disampaikannya itu. Dalam menerima hadis, para sahabat ada yang menerimanya berupa ucapan langsung dari Nabi (bi al-lafdzi) dan ada juga yang diterimanya berupa melihat perbuatan dan keadaan Rasulullah ketika menghadapi suatu keadaan atau peristiwa (bi al-ma’nâ). Karena itu, terdapat hadis-hadis yang diriwayatkan dengan beberapa lafazh (matan), sebab hadis-hadis itu diriwayatkan oleh sahabat dengan makna (bi al-ma’nâ).

Di samping penjelasan yang diberikan langsung oleh Nabi, ada juga yang justru sahabat yang memberikan penjelasan-penjelasan dan keterangan-keterangan kepada Nabi tentang masalah-masalah kehidupan yang mereka hadapi. Lebih-lebih lagi kalau terjadi suatu peristiwa atau perselisihan yang tak mampu mereka pecahkan. Dalam keadaan seperti ini mereka tidak segan-segan bertanya kepada Rasulullah baik secara langsung maupun melalui perantara, khususnya mereka yang berjauhan tempat tinggal dengan Rasulullah. 

Cara lainnya, sahabat yang tidak bertanya kepada Nabi, tetapi mereka melihat dan memperhatikan tindak tanduk atau sikap Rasulullah, seperti yang berkaitan dengan shalat, haji, dan sebagainya. Dalam Ushûl al-Hadῐts, dijelaskan bahwa pada garis besarnya ada empat cara sahabat menerima hadis dari Rasulullah, yaitu:

Melalui pengajian (majlis) Rasul yang diadakan pada waktu-waktu tertentu. 

Dalam pengajian itu Rasulullah mengajarkan dasar-dasar agama yang bersumber dari Alquran. Penjelasan-penjelasan yang diberikan Nabi merupakan hadis yang senantiasa dihafal oleh sahabat di samping Alquran. Pengajian seperti ini sangat penting bagi para sahabat sehingga mereka tidak mau absen dalam menghadirinya jika tidak ada halangan yang berat. Mereka tidak saja rajin menghadiri pengajian tapi juga bersungguh-sungguh menghafal semua yang diajarkan Rasulullah SAW, baik berupa ayat-ayat Alquran maupun ucapan-ucapan beliau sendiri. Ini sesuai dengan ucapan dua orang sahabat, yaitu Anas Ibn Malik R.A. menyatakan:

Baca Juga:  Alasan Anak-anak Dilarang Keluar pada Waktu Magrib dalam Islam

كنا نكون عند النبي صلى هللا عليه وسلم فنسمع منه الحديث فاذا قمنا تذاكرناه فيما بيننا حتى تحفظ

Artinya: “Kami selalu bersama Nabi SAW, maka kami mendengar hadis dari beliau. Apabila pengajian (majlis) telah selesai, kami sama-sama mendiskusikannya sampai kami hafal”. (Al-Khatib al-Baghdadi)

 Begitu juga sahabat Abu Hurairah R.A. mengatakan:

جزأت الليل ثلاثة أجزاء : ثلثا أصلي و ثلثا أنام و ثلثا أذكر فيه حديث رسول هللا صلى هللا عليه و سلم  

Artinya: “Saya membagi malam kepada tiga bagian: sepertiga malam untuk shalat (malam), sepertiga malam untuk tidur dan sepertiga malam untuk mengingat (menghafal) hadis Rasulullah SAW”. (Al-Khathib al-Baghdadi) 


Adanya peristiwa yang dialami sendiri oleh Rasulullah

Sebagai contoh, hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah: “Suatu ketika Rasulullah melewati seorang penjual makanan, lalu beliau menanyakan kepadanya bagaimana cara ia menjual makanan itu. Orang itu pun menjelaskannya kepada Nabi. Kemudian Rasulullah menyuruh orang tersebut memasukkan tangannya ke dalam makanan (dalam kasus ini si penjual tidak jujur). Ia pun melakukan perintah Rasul itu. Setelah tangannya dikeluarkan dari dalam makanan ternyata sudah basah (bagian atas makanan itu kering dan bagian dalamnya basah). Melihat kenyataan ini Rasulullah bersabda:

ليس منا من غش

Artinya: “Tidak termasuk dalam golongan kami orang yang menipu” (Ahmad Ibnu Hanbal)


Jadi sabab al-wurûd (sebab datang, sebab diucapkan hadis ini) adalah peristiwa yang dialami sendiri oleh Rasulullah.


Adanya peristiwa yang dialami oleh kaum muslimin

Banyak sekali hadis yang wurûd (datang, diucapkan Rasulullah) dengan cara seperti ini, karena para sahabat tidak segan-segan menanyakan kepada Rasulullah tentang masalah apa saja yang mereka hadapi. Jawaban-jawaban, fatwa-fatwa, dan keputusan-keputusan yang diberikan Nabi, seluruhnya merupakan hadis yang senantiasa mereka hafal. Hadis-hadis semacam ini dapat ditemuai dalam berbagai bab dari kitab-kitab hadis.

Baca Juga:  Bolehkah Ayah Biologis Menikahi Putrinya dari Hasil Zina?


Adanya peristiwa yang dialami Rasulullah dimana para sahabat menyaksikan reaksi beliau dalam menghadapi peristiwa tersebut 

Misalnya keadaan Nabi ketika turun wahyu, peristiwa kematian anak dan isteri beliau, dan sebagainya. Dalam kategori ini sebenarnya termasuk juga semua tindakan dan sikap dalam seluruh kehidupan Nabi yang disaksikan oleh para sahabat. Apa yang disaksikan sahabat ini, seluruhnya menjadi teladan bagi mereka. Hadis yang wurûd dengan cara ini umumnya hadis-hadis fi’liyah (dalam bentuk perbuatan, sikap, keadaan) dan taqrῐrῐyah (persetujuan). 

Demikian beberapa cara sahabat-sahabat Nabi dalam menerima hadis. Semoga bermanfaat.

Sumber:

Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib. Ushul al-Hadîts `Ulûmuh wa Mushthalahuh, Dâr al-Fikr, Cet. III, t. tp.

Al-Khathib al-Baghdadi. t.th. al-Jâmi’ li Akhlâq al-Râwî wa Âdâb al-Sâmi’, Makhthûth al-Iskandariyah.

Ahmad Ibnu Hanbal al-Syaibani. t.th. Musnad Ahmad Ibnu Hanbal, Tahqiq Ahmad Muhammad Syakir, Juz 12 dan 13, Dâr al-Ma’ârif, Kairo.

  1. M. Azami. 1977. Studies in Hadith Methodology and Literature, American Trust Publication, Indiana Polis, Indiana.

Rekomendasi

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Peran Perempuan dalam Peristiwa Turunnya Alquran

sampaikanlah walau satu ayat sampaikanlah walau satu ayat

Penjelasan Hadis “Sampaikanlah dariku Walau Hanya Satu Ayat”

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Memahami Hadis Istri Sujud Kepada Suami

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

Komentari

Komentari

Terbaru

Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang

Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Pamulang: Islam Melarang Menyakiti Umat Beda Agama

Kajian

pekerja migran dilarang jilbab pekerja migran dilarang jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya untuk Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Kajian

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Muslimah Daily

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect